26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Idaham: Kasus Positif Meningkat Pascalebaran

KUNJUNGAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham saat menerima kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Aula Lantai 2 Balai Kota Binjai, akhir pekan lalu.
KUNJUNGAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham saat menerima kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Aula Lantai 2 Balai Kota Binjai, akhir pekan lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai kini masuk dalam zona merah untuk sebaran Covid-19 di Sumatera Utara. Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Binjai meningkat tajam, hingga mencapai 15 pasien positif. Bahkan, seorang pejabat di Pemko Binjai juga dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kondisi ini tentunya mendapat perhatian cukup serius dari Wali Kota Binjai, M Idaham dan jajarannya. Peraturan Wali Kota (Perwal) Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 pun sudah diterbitkan. Dan selama tiga hari belakangan ini, Pemko Binjai gencar melakukan sosialisasi Perwal tersebut dan membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat di beberapa titik, guna pencegahan Covid-19 di Kota Binjai.

Penanganan dan percepatan Pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemko Binjai, mendapat apresiasi dari Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut. “Kita patut bangga dan apresiasi terhadap kenerja yang sudah dilakukan Wali Kota Binjai dan jajarannya. Kami dibentuk untuk mendukung dan membantu penanganan Covid-19 di Sumut,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut saat berkunjung ke Kota Binjai, akhir pekan lalu.

“Kami juga berharap kepada wali kota, apabila ada pasien yang sudah diswab PCR dan memang terkonfirmasi, usahakan segera dibawa ke rumah sakit rujukan yang ada di Medan. Seperti RSUP H Adam Malik dan RS USU, yang saat ini menjadi RS utama yang ditunjuk Pemerintah Provinsi sebagai RS yang menangani Covid 19 di Sumut,” lanjut dia.

Sementara, Idaham menjelaskan, pascalebaran 1441 Hijriah, adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Binjai. Karenanya, Kota Rambutan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. “Namun, kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan. Di antaranya, dengan merutinkan penyemprotan disinfektan serta selalu melakukan imbauan ke masyarakat,” kata Idaham.

Terkait masalah bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS), tambah Idaham, pihaknya sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Untuk bantuan sendiri sudah di alurkan ke masyarakat dalam 2 tahap. “Ada 2 tahap bantuan yang sudah kami salurkan ke masyarakat, dengan rincian, tahap I ada 45 ribu paket, yang tersalurkan sekitar 42.949 paket sisanya ada 2.051 paket lagi. Sedangkan, untuk tahap II juga sama, ada 45.000 paket bantuan yang masuk, sudah tersalurkan sebanyak 43.000 paket, dan tersisa 2000 paket lagi,” urai Idaham.

Soal penerapan normal baru atau new normalyang akan segera diberlakukan di Sumatera Utara dan Kota Binjai khususnya, Pemko Binjai juga sudah mempersiapkannya dengan menerbitkan Perwal No 16/2020 tentang Karantina Kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Binjai. “Saat ini (Perwal No 16/2020) sudah mulai tahap sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasikan Perwal

Terpisah, Plt Kadis Sosial Binjai, Rudi Iskandar Baros turun ke jalan melakukan sosialisasi Perwal Binjai Nomor 16 Tahun 2020. Perwal yang mewajibkan masyarakat bermasker saat beraktivitas di luar rumah tersebut diyakini dapat melindungi warga Binjai dari penularan serta memutus mata rantai Covid-19.

Mantan Kabag Humas Kota Binjai ini mengatakan, dalam sosialisasi Perwal itu, mereka membagikan 600 masker secara gratis kepada masyarakat. Proses pendistribusian bantuan masker itu melibatkan beberapa elemen seperti LPM, Pemuda Lira, Tagana, BPBD dan Dishub. (ted)

KUNJUNGAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham saat menerima kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Aula Lantai 2 Balai Kota Binjai, akhir pekan lalu.
KUNJUNGAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham saat menerima kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Aula Lantai 2 Balai Kota Binjai, akhir pekan lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai kini masuk dalam zona merah untuk sebaran Covid-19 di Sumatera Utara. Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Binjai meningkat tajam, hingga mencapai 15 pasien positif. Bahkan, seorang pejabat di Pemko Binjai juga dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kondisi ini tentunya mendapat perhatian cukup serius dari Wali Kota Binjai, M Idaham dan jajarannya. Peraturan Wali Kota (Perwal) Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 pun sudah diterbitkan. Dan selama tiga hari belakangan ini, Pemko Binjai gencar melakukan sosialisasi Perwal tersebut dan membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat di beberapa titik, guna pencegahan Covid-19 di Kota Binjai.

Penanganan dan percepatan Pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemko Binjai, mendapat apresiasi dari Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut. “Kita patut bangga dan apresiasi terhadap kenerja yang sudah dilakukan Wali Kota Binjai dan jajarannya. Kami dibentuk untuk mendukung dan membantu penanganan Covid-19 di Sumut,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut saat berkunjung ke Kota Binjai, akhir pekan lalu.

“Kami juga berharap kepada wali kota, apabila ada pasien yang sudah diswab PCR dan memang terkonfirmasi, usahakan segera dibawa ke rumah sakit rujukan yang ada di Medan. Seperti RSUP H Adam Malik dan RS USU, yang saat ini menjadi RS utama yang ditunjuk Pemerintah Provinsi sebagai RS yang menangani Covid 19 di Sumut,” lanjut dia.

Sementara, Idaham menjelaskan, pascalebaran 1441 Hijriah, adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Binjai. Karenanya, Kota Rambutan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. “Namun, kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan. Di antaranya, dengan merutinkan penyemprotan disinfektan serta selalu melakukan imbauan ke masyarakat,” kata Idaham.

Terkait masalah bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS), tambah Idaham, pihaknya sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Untuk bantuan sendiri sudah di alurkan ke masyarakat dalam 2 tahap. “Ada 2 tahap bantuan yang sudah kami salurkan ke masyarakat, dengan rincian, tahap I ada 45 ribu paket, yang tersalurkan sekitar 42.949 paket sisanya ada 2.051 paket lagi. Sedangkan, untuk tahap II juga sama, ada 45.000 paket bantuan yang masuk, sudah tersalurkan sebanyak 43.000 paket, dan tersisa 2000 paket lagi,” urai Idaham.

Soal penerapan normal baru atau new normalyang akan segera diberlakukan di Sumatera Utara dan Kota Binjai khususnya, Pemko Binjai juga sudah mempersiapkannya dengan menerbitkan Perwal No 16/2020 tentang Karantina Kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Binjai. “Saat ini (Perwal No 16/2020) sudah mulai tahap sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasikan Perwal

Terpisah, Plt Kadis Sosial Binjai, Rudi Iskandar Baros turun ke jalan melakukan sosialisasi Perwal Binjai Nomor 16 Tahun 2020. Perwal yang mewajibkan masyarakat bermasker saat beraktivitas di luar rumah tersebut diyakini dapat melindungi warga Binjai dari penularan serta memutus mata rantai Covid-19.

Mantan Kabag Humas Kota Binjai ini mengatakan, dalam sosialisasi Perwal itu, mereka membagikan 600 masker secara gratis kepada masyarakat. Proses pendistribusian bantuan masker itu melibatkan beberapa elemen seperti LPM, Pemuda Lira, Tagana, BPBD dan Dishub. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/