23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Sudah 2 Tahun Dibangun, IPLT Berbiaya Rp4,9 M Belum Difungsikan

TERBENGKALAI: Bangunan IPLT berbiaya Rp4,9 miliar di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi sudah 2 tahun dibangun terlihat terbengkalai. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERBENGKALAI: Bangunan IPLT berbiaya Rp4,9 miliar di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi sudah 2 tahun dibangun terlihat terbengkalai. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT), yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sidiangkat, Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi belum juga difungsikan. Padahal, bangunan yang berbiaya Rp4,9 miliar ini sudah selesai sejak dua tahun yang lalu.

Bangunan IPLT berbiaya Rp4,91 miliar itu bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya tahun anggaran 2018 lalu. Dimana, pengelolaanya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi.

Dari amatan wartawan, Jumat (12/6), sebagian bangunan sudah banyak rusak. Atap bangunan terbuat dari fiber, sebagian sudah rusak dan hilang.

Sekeliling bangunan sudah ditumbuhi rerumputan. Selain itu, bangunan kotak mirip kolam penangkaran ikan lele tanpak terisi air hujan.

Sementara, kabel listrik tanpa meteran tanpa tersambung dari tiang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan coba dikonfirmasi wartawan terkait pemamfaatan IPLT itu, Jumat (12/6) melalui sambungan telepon belum berhasil. (rud/ram)

TERBENGKALAI: Bangunan IPLT berbiaya Rp4,9 miliar di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi sudah 2 tahun dibangun terlihat terbengkalai. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERBENGKALAI: Bangunan IPLT berbiaya Rp4,9 miliar di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi sudah 2 tahun dibangun terlihat terbengkalai. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT), yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sidiangkat, Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi belum juga difungsikan. Padahal, bangunan yang berbiaya Rp4,9 miliar ini sudah selesai sejak dua tahun yang lalu.

Bangunan IPLT berbiaya Rp4,91 miliar itu bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya tahun anggaran 2018 lalu. Dimana, pengelolaanya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi.

Dari amatan wartawan, Jumat (12/6), sebagian bangunan sudah banyak rusak. Atap bangunan terbuat dari fiber, sebagian sudah rusak dan hilang.

Sekeliling bangunan sudah ditumbuhi rerumputan. Selain itu, bangunan kotak mirip kolam penangkaran ikan lele tanpak terisi air hujan.

Sementara, kabel listrik tanpa meteran tanpa tersambung dari tiang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan coba dikonfirmasi wartawan terkait pemamfaatan IPLT itu, Jumat (12/6) melalui sambungan telepon belum berhasil. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/