28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Rekor! Pasien Sembuh Naik 18 Orang

VICON: Jubir GTPP  Covid-19 Sumut,  Whiko Irwan. memberikan keterangan pers melalui video conference, Kamis (25/6).
VICON: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan. memberikan keterangan pers melalui video conference, Kamis (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira kembali datang dari penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Antara lain, jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh terus bertambah. Data terbaru, pasien sembuh bertambah sebanyak 18 orang. Sehingga keseluruhan berjumlah 291 orang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi, melalui Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, dalam keterangan pers secara live streaming, di Media Center, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (25/6)n

“Hampir setiap hari ada saudara-saudara kita penderita Covid-19 yang sembuh. Alhamdulillah, hari ini 18 orang penderita Covid-19 di Sumut yang dirawat di rumah sakit rujukan berhasil disembuhkan. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi penambahan jumlah pasien sembuh selama pandemi Covid-19 di Sumut,” ujar Whiko.

Whiko menjelaskan, penderita Covid-19 dinyatakan sembuh bila sudah tidak ada gejala klinis dan hasil pemeriksaan swab PCR ulang sebanyak 2 kali berturut-turut didapatkan hasil negatif. Harapannya dalam beberapa hari ke depan, penderita Covid-19 yang sembuh di Sumut akan semakin meningkat.

“Sedangkan bagi kita yang belum terpapar Covid-19, perlu diingatkan bahwa saat ini vaksin belum diproduksi secara massal. Untuk itu penting menerapkan protokol kesehatan,” tambah Whiko.

“Hendaknya kita jangan terlalu yakin kalau diri kita aman dari penularan virus corona. Bahkan mantan penderita Covid-19 tetap harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan. Karena pasien yang sembuh masih bisa sakit kembali akibat infeksi virus corona dengan varian yang berbeda,” terangnya.

Whiko pun menjelaskan cara memutus rantai penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, seperti menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air serta hindari kerumunan orang banyak.

“Sekali saja kita terindikasi Covid-19, maka kita wajib untuk melakukan isolasi diri, baik mandiri, di balai karantina ataupun di rumah sakit,” terangnya.

Kemudian Whiko menjabarkan orang-orang yang melaksanakan isolasi antara lain penderita Covid-19 terkonfirmasi dari hasil swab PCR, orang dengan gejala klinis Covid-19 baik ringan maupun berat (ODP, PDP), orang yang berkontak erat dengan penderita Covid-19 terkonfirmasi dan terakhir adalah orang dengan hasil Rapid Test Reaktif.

Berikutnya PDP dengan gejala klinis Covid, harus melakukan isolasi klinis di rumah sakit. Sebab kata dia, bisa saja PDP ini memiliki riwayat penyakit kronis seperti sakit jantung, paru-paru, gagal ginjal dan sebagainya, namun karena disertai gejala klinis Covid yang didapatkan dari hasil laboratorium serta radiologi maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP yang melaksanakan isolasi sampai hasil pemeriksaan swab PCR nya dinyatakan negatif.

Selanjutnya, tambah dia, bila hasil swab positif, maka status PDP nya menjadi Covid positif yang terkonfirmasi dan harus terus melaksanakan perawatan sampai dinyatakan sembuh. Whiko menegaskan, PDP memang belum dipastikan pasien Covid positif, namun PDP tetap harus melaksanakan isolasi.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Karena bila PDP sejak awal tidak melaksanakan protokol isolasi. Tapi seandainya ternyata hasil swab di kemudian hari didapatkan positif, kita tidak bisa membayangkan betapa banyak orang yang akan tertular Covid-19 ini,” tandasnya.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, hingga 26 Juni 2020 pukul 17.00 WIB, disebutkannya untuk pasien sembuh bertambah 18 menjadi 291 orang. Dari jumlah pasien yang sembuh tersebut, 8 orang di antaranya dirawat di RS Marta Friska, selebihnya dari RS GL Tobing dan RS rujukan lainnya.

Pasien meninggal bertambah 3 menjadi 83 orang. Sementara kasus positif bertambah 69 menjadi 1.356 orang orang melalui hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Hari sebelumnya 1.287 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun dari 199 menjadi 191 orang.

Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga terjadi secara signifikan dari 866 orang menjadi 1.109 orang. (ris/rel)

VICON: Jubir GTPP  Covid-19 Sumut,  Whiko Irwan. memberikan keterangan pers melalui video conference, Kamis (25/6).
VICON: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan. memberikan keterangan pers melalui video conference, Kamis (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira kembali datang dari penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Antara lain, jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh terus bertambah. Data terbaru, pasien sembuh bertambah sebanyak 18 orang. Sehingga keseluruhan berjumlah 291 orang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi, melalui Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, dalam keterangan pers secara live streaming, di Media Center, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (25/6)n

“Hampir setiap hari ada saudara-saudara kita penderita Covid-19 yang sembuh. Alhamdulillah, hari ini 18 orang penderita Covid-19 di Sumut yang dirawat di rumah sakit rujukan berhasil disembuhkan. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi penambahan jumlah pasien sembuh selama pandemi Covid-19 di Sumut,” ujar Whiko.

Whiko menjelaskan, penderita Covid-19 dinyatakan sembuh bila sudah tidak ada gejala klinis dan hasil pemeriksaan swab PCR ulang sebanyak 2 kali berturut-turut didapatkan hasil negatif. Harapannya dalam beberapa hari ke depan, penderita Covid-19 yang sembuh di Sumut akan semakin meningkat.

“Sedangkan bagi kita yang belum terpapar Covid-19, perlu diingatkan bahwa saat ini vaksin belum diproduksi secara massal. Untuk itu penting menerapkan protokol kesehatan,” tambah Whiko.

“Hendaknya kita jangan terlalu yakin kalau diri kita aman dari penularan virus corona. Bahkan mantan penderita Covid-19 tetap harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan. Karena pasien yang sembuh masih bisa sakit kembali akibat infeksi virus corona dengan varian yang berbeda,” terangnya.

Whiko pun menjelaskan cara memutus rantai penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, seperti menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air serta hindari kerumunan orang banyak.

“Sekali saja kita terindikasi Covid-19, maka kita wajib untuk melakukan isolasi diri, baik mandiri, di balai karantina ataupun di rumah sakit,” terangnya.

Kemudian Whiko menjabarkan orang-orang yang melaksanakan isolasi antara lain penderita Covid-19 terkonfirmasi dari hasil swab PCR, orang dengan gejala klinis Covid-19 baik ringan maupun berat (ODP, PDP), orang yang berkontak erat dengan penderita Covid-19 terkonfirmasi dan terakhir adalah orang dengan hasil Rapid Test Reaktif.

Berikutnya PDP dengan gejala klinis Covid, harus melakukan isolasi klinis di rumah sakit. Sebab kata dia, bisa saja PDP ini memiliki riwayat penyakit kronis seperti sakit jantung, paru-paru, gagal ginjal dan sebagainya, namun karena disertai gejala klinis Covid yang didapatkan dari hasil laboratorium serta radiologi maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP yang melaksanakan isolasi sampai hasil pemeriksaan swab PCR nya dinyatakan negatif.

Selanjutnya, tambah dia, bila hasil swab positif, maka status PDP nya menjadi Covid positif yang terkonfirmasi dan harus terus melaksanakan perawatan sampai dinyatakan sembuh. Whiko menegaskan, PDP memang belum dipastikan pasien Covid positif, namun PDP tetap harus melaksanakan isolasi.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Karena bila PDP sejak awal tidak melaksanakan protokol isolasi. Tapi seandainya ternyata hasil swab di kemudian hari didapatkan positif, kita tidak bisa membayangkan betapa banyak orang yang akan tertular Covid-19 ini,” tandasnya.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, hingga 26 Juni 2020 pukul 17.00 WIB, disebutkannya untuk pasien sembuh bertambah 18 menjadi 291 orang. Dari jumlah pasien yang sembuh tersebut, 8 orang di antaranya dirawat di RS Marta Friska, selebihnya dari RS GL Tobing dan RS rujukan lainnya.

Pasien meninggal bertambah 3 menjadi 83 orang. Sementara kasus positif bertambah 69 menjadi 1.356 orang orang melalui hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Hari sebelumnya 1.287 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun dari 199 menjadi 191 orang.

Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga terjadi secara signifikan dari 866 orang menjadi 1.109 orang. (ris/rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/