MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Trisno Sumantri, dicopot dari jabatannya terhitung sejak Senin (29/6). Pelaksana tugas Dirut akan diambil alih ketiga direksi secara kolektif kologial.
Kabar lengsernya Trisno Sumantri ini, diamini Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. “Iya benar,” kata pria yang akrab disapa Ijeck menjawab Sumut Pos, via Whatsapp, tadi malam.
Menurut Ijeck, untuk Plt Dirut PDAM Tirtanadi sementara waktu akan diemban ketiga direksi yakni;
Direktur Air Minum Joni Mulyadi; Direktur Air Limbah, Fauzan Nasution; dan Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie. “Kolektif kolegial untuk ke tiga direksi yang ada,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos, kabar pencopotan Trisno Sumantri sebagai nahkoda BUMD Pemprov Sumut di bidang pelayanan air bersih masyarakat, sudah santer terdengar sejak dua minggu lalu. Terkhusus pula di lingkungan PDAM Tirtanadi Sumut. Namun, kabar tersebut masih sekadar isu lantaran Trisno diketahui masih memimpin sejumlah rapat di lingkungan PDAM Tirtanadi.
“Sekuriti juga sudah mengetahui kabar tersebut. Tetapi karena belum ada SK (surat keputusan) dari Dewan Pengawas ataupun gubernur selaku pemegang saham, tidak berani membenarkan informasi itu,” ungkap sumber di lingkungan PDAM Tirtanadi Sumut.
Begitupun, sumber tidak mengetahui secara detil persoalan apa yang melatarbelakangi sehingga Trisno Sumantri dicopot dari jabatannya. Trisno Sumantri yang coba dikonfirmasi ihwal pencopotan dirinya hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, tidak bersedia menjawab sambungan telepon Sumut Pos. Seperti diketahui, Trisno Sumantri bersama tiga direksi lainnya dilantik Gubsu Edy Rahmayadi pada 7 Mei 2019. Pelantikan mereka bersamaan dengan penonjoban 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut, dan jajaran direksi serta komisaris BUMD Pemprov Sumut lainnya. Namun, sekitar 13 bulan menjabat, Trisno Sumantri akhirnya dicopot sebagai dirut PDAM Tirtanadi. (prn)