26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Jelang Penerapan New Normal di Sumut: Gubsu Kerahkan OPD Sosialisasi 3M

SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.
SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan tatanan hidup baru (new normal), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut mulai dikerahkan untuk menyosialisasikan pola 3 M; memakai masker; mencuci tangan; menjaga jarak di titik-titik keramaian secara serentak di Kota Medan, Senin (29/6). Adalah Biro Humas dan Keprotokolan dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, turut ambil bagian dalam sosialisasi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 yang di dalamnya bagian dari pola penerapan 3 M tersebutn

“Sesuai arahan dan surat gubernur, semua OPD dikerahkan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat secara langsung. Untuk tahap ini yang menjadi targetnya adalah pasar di sekitaran Kota Medan. Karena pasar salah satu tempat yang rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, kemarin.

Diketahui, peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumut melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Satu minggu terakhir misalnya, peningkatan kasus positif mencapai 352 orang. Sebagian besar kasus positif Covid-19 berada di Kota Medan.

Pada sosialisasi ini, imbuh Sabrina, ASN diminta untuk mengimbau masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah, memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak memegang wajah sebelum cuci tangan serta tidak membawa anak-anak ke tempat keramaian. Menurut dia, saat ini bagian terpenting melawan Covid-19 adalah partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mencegah Covid-19.

“Kekuatan terbesar melawan Covid-19 adalah partisipasi masyarakat mencegah penyebaran Covid-19, kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam melawan Covid-19. Dan ini adalah salah satu cara Pemprov Sumut untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu terlihat membagikan masker, hand sanitizer serta face shield secara gratis kepada para petugas dan pengunjung di mal kawasan Jalan Zainul Arifin, Medan. Mengingatkan para pengunjung yang membuka maskernya saat berada di dalam mal itu, agar selalu mengenakan masker. “Kita membagikan masker, hand sanitizer, face shield secara gratis terutama kepada petugas-petugas yang ada di mal ini. Kita juga berkeliling untuk memastikan pengunjung menaati protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar seperti membuka masker kita ingatkan,” kata Kabiro Humas dan Keprotkolan Setdaprovsu, Hendra Dermawan Siregar didampingi Kabag Pelayanan Media dan Informasi, Fahri Azhari.

Kegiatan sosialisasi melibatkan Satpol PP ini ditargetkan berjalan satu bulan. Di minggu pertama targetnya adalah pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional. “Ini tahap pertama, kita lakukan satu minggu dengan targetnya pusat perbelanjaan karena tempat-tempat ini yang ramai dikunjungi masyarakat. Kemudian kita akan evaluasi kegiatan ini dan membenahinya bila ada kekurangan. Minggu berikutnya lagi kita tentukan lagi di mana kita sosialisasi. Mudah-mudahan dengan begitu kesadaran masyarakat kita akan protokol kesehatan semakin meningkat,” terang Kasatpol PP Sumut, Suryadi Bahar.

Sosialisasi ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh OPD Pemprov Sumut di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan. Masing-masing OPD membagikan 5.000 masker, hand sanitizer dan face shield. Seperti BPKAD di Plaza Medan Fair, Dinas Pendidikan di Pasar Hindu, Jalan Hindu, Inspektorat di Pasar Pringgan Jalan Iskandar Muda, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Pasar Timah, Jalan Timah Medan.

Biasakan Diri

Masa kenormalan baru masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan masa pandemi sebelum new normal. Kebiasaan memperketat protokol kesehatan masih wajib dilaksanakan seperti biasa. Hal utama yang membedakan adalah masyarakat tidak lagi dibatasi dalam beraktivitas di luar rumah. “Tentunya dengan beberapa persyaratan dan kebiasaan baru yang harus dilaksanakan,” ujar Putri Mentari Sitanggang selaku Relawan Tim Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut saat melakukan konferensi video secara live, dari Media Center GTPP Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Salah satu contoh kebiasaan baru yang harus diterapkan, terang dia, adalah dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2020 GTPP Covid-19 Pusat tentang Orang yang Melakukan Perjalanan.

“Persyaratannya yakni menunjukkan identitas diri, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test, harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza atau Influenza Like Illness yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit atau puskesmas,” katanya.

Namun, persyaratan perjalanan untuk orang dalam negeri dikecualikan, untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi (kawasan penyangga kota utama). Selanjutnya, pertokoan dan pusat perbelanjaan mulai dibuka, restoran dan cafe serta tempat hiburan mulai menjalankan usahanya kembali. “Tetap jaga disiplin kita di masa new normal nanti dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang kita kenal dengan 3M. Menggunakan masker pelindung mulut dan hidung, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak interaksi satu sampai dua meter. Semua ini semata-mata untuk memutus rantai penularan,” pesan dia.

Dalam kesempatan itu, Putri juga memaparkan data perkembangan jumlah pasien Covid-19. Di mana hingga Senin (29/6) sore, penambahan kasus positif yang terjadi hanya meningkat tipis dari hari sebelumnya. “Berdasarkan data yang dirangkum Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, penambahan kasus terkonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) hanya terjadi sebanyak 13 kasus. Dengan begitu, total positif Covid-19 meningkat dari 1.467 orang menjadi 1.480 orang,” bebernya.

Peningkatan angka tertinggi, kata dia, justru terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 kasus. Sebelumnya, jumlah penderita PDP 202 orang dan saat ini naik menjadi 228 orang. Sedangkan, angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan sebanyak 31 orang dari 1.102 menjadi 1.071 orang. “Untuk pasien yang meninggal dunia tetap diangka 92 dan sembuh masih sebanyak 383 orang,” pungkasnya.

Medan Sudah Siap

Meski belum dapat memastikan kapan peenerapan new normal diberlakukan di Kota Medan, namun Pemko Medan mengaku sudah siap. “Kalau kapan jadwal kita new normal, kita masih menunggu. Tapi yang jelas, Pemprovsu menyebutkan kalau tanggal 1 Juli akan diterapkan new normal. Kalau memang new normal jadi dilaksanakan di tanggal 1 Juli, saya pikir Pemko Medan sudah siap untuk itu,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Sebab, kata Arjuna, selama Juni, GTPP Kota Medan telah melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan sebagai intisari dari pola hidup new normal itu sendiri. “Kalau sosialisasi kan sudah terus kita lakukan, setiap hari, ke pasar-pasar, mal-mal, dan kawasan publik lainnya. Makanya kalau sosialisasi kita pikir sudah cukup, belum lagi dari teman-teman media yang sering sekali memberitakan tentang new normal dan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Arjuna mengakui, dalam menerapkan new normal tersebut, Pemko Medan memerlukan payung hukum berupa Perwal. Untuk itu, kata Arjuna, Ranperwal tersebut telah selesai dirancang dan hanya membutuhkan revisi bila dibilang perlu dari pihak Pemprovsu. “Ranperwalnya kan sudah selesai, sudah diserahkan juga ke Pemprov. Kalau ada yang perlu direvisi ya direvisi, lalu langsung diterapkan. Karena kan memang kita pada dasarnya memberikan usula kepada Pemprovsu, jadi tinggal disetujui saja supaya tidak bersebrangan dengan Pergub nya,” terangnya.

Selain itu, terang Arjuna, dalam Perwal tersebut akan diatur tentang pola hidup dan sistem beraktivitas dalam berbagai aspek, terutama dalam berkegiatan di luar rumah dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usaha yang ada, terkhusus di kawasan-kawasan pelayanan publik. “Jadi nanti penegakannya juga jelas, sebab dari berbagai aspek nantinya akan diatur semuanya, termasuk tentang menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan tempat usaha, misalnya aktifitas usaha di pasar, mall, hotel dan sebagainya. Intinya kita masih menunggu kapan new normal akan diterapkan, dan kita sudah bersiap dalam menghadapinya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus menegaskan, penerapan new normal tidak hanya butuh sosialisasi, melainkan juga membutuhkan infrastuktur pendukung. “Sosialisasi saja mana cukup. Saya pikir sekarang siapa yang tak tahu apa itu new normal, semua masyarakat sudah tahu tanpa pemerintah harus melakukan sosialisasi yang terlalu intens. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah infrastruktur pendukung untuk itu,” ujar Robi Barus kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Dikatakan Robi, tidak salah bila new normal diterapkan di Kota Medan untuk mengembalikan perekonomian ke posisi semula. Namun jangan sampai ketiadaan infrastruktur yang memadai justru membuat kondisi penyebaran Covid 19 di Kota Medan semakin tidak terkontrol. “Ekonomi harus bangkit, tapi masyarakat tetap harus dijaga. Bagaimana caranya? Infrastrukturnya yang harus mendukung. Sampai saat ini kita masih sering melihat minimnya sarana cuci tangan, hand sanitizer dan pola-pola pendukung sosial distancing. Bahkan di kantor layanan publik milik Pemko saja, kita sering melihat banyaknya pelanggaran social distancing,” katanya.

Tak hanya itu, jelas Robi, GTPP Covid 19 Kota Medan juga sudah semakin sering meninggalkan penyemprotan disinfektan di kawasan ruang publik yang berpotensi menyebarkan virus tersebut. “Jadi gugus tugas juga jangan membuat masyarakat berfikir kalau new normal itu semuanya sudah normal, tapi gugus tugas justru harus meningkatkan segala upaya yang bersifat mendukung penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (prn/ris/map)

SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.
SOSIALISASI 3 M: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu melakukan sosialisasi protokol kesahatan atau pola 3 M sekaligus memberikan masker, face shield dan hand sanitizer kepada para karyawan dan pengunjung mal di Jl. KH Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan tatanan hidup baru (new normal), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut mulai dikerahkan untuk menyosialisasikan pola 3 M; memakai masker; mencuci tangan; menjaga jarak di titik-titik keramaian secara serentak di Kota Medan, Senin (29/6). Adalah Biro Humas dan Keprotokolan dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, turut ambil bagian dalam sosialisasi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 yang di dalamnya bagian dari pola penerapan 3 M tersebutn

“Sesuai arahan dan surat gubernur, semua OPD dikerahkan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat secara langsung. Untuk tahap ini yang menjadi targetnya adalah pasar di sekitaran Kota Medan. Karena pasar salah satu tempat yang rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, kemarin.

Diketahui, peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumut melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Satu minggu terakhir misalnya, peningkatan kasus positif mencapai 352 orang. Sebagian besar kasus positif Covid-19 berada di Kota Medan.

Pada sosialisasi ini, imbuh Sabrina, ASN diminta untuk mengimbau masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah, memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak memegang wajah sebelum cuci tangan serta tidak membawa anak-anak ke tempat keramaian. Menurut dia, saat ini bagian terpenting melawan Covid-19 adalah partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mencegah Covid-19.

“Kekuatan terbesar melawan Covid-19 adalah partisipasi masyarakat mencegah penyebaran Covid-19, kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam melawan Covid-19. Dan ini adalah salah satu cara Pemprov Sumut untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu terlihat membagikan masker, hand sanitizer serta face shield secara gratis kepada para petugas dan pengunjung di mal kawasan Jalan Zainul Arifin, Medan. Mengingatkan para pengunjung yang membuka maskernya saat berada di dalam mal itu, agar selalu mengenakan masker. “Kita membagikan masker, hand sanitizer, face shield secara gratis terutama kepada petugas-petugas yang ada di mal ini. Kita juga berkeliling untuk memastikan pengunjung menaati protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar seperti membuka masker kita ingatkan,” kata Kabiro Humas dan Keprotkolan Setdaprovsu, Hendra Dermawan Siregar didampingi Kabag Pelayanan Media dan Informasi, Fahri Azhari.

Kegiatan sosialisasi melibatkan Satpol PP ini ditargetkan berjalan satu bulan. Di minggu pertama targetnya adalah pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional. “Ini tahap pertama, kita lakukan satu minggu dengan targetnya pusat perbelanjaan karena tempat-tempat ini yang ramai dikunjungi masyarakat. Kemudian kita akan evaluasi kegiatan ini dan membenahinya bila ada kekurangan. Minggu berikutnya lagi kita tentukan lagi di mana kita sosialisasi. Mudah-mudahan dengan begitu kesadaran masyarakat kita akan protokol kesehatan semakin meningkat,” terang Kasatpol PP Sumut, Suryadi Bahar.

Sosialisasi ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh OPD Pemprov Sumut di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan. Masing-masing OPD membagikan 5.000 masker, hand sanitizer dan face shield. Seperti BPKAD di Plaza Medan Fair, Dinas Pendidikan di Pasar Hindu, Jalan Hindu, Inspektorat di Pasar Pringgan Jalan Iskandar Muda, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Pasar Timah, Jalan Timah Medan.

Biasakan Diri

Masa kenormalan baru masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan masa pandemi sebelum new normal. Kebiasaan memperketat protokol kesehatan masih wajib dilaksanakan seperti biasa. Hal utama yang membedakan adalah masyarakat tidak lagi dibatasi dalam beraktivitas di luar rumah. “Tentunya dengan beberapa persyaratan dan kebiasaan baru yang harus dilaksanakan,” ujar Putri Mentari Sitanggang selaku Relawan Tim Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut saat melakukan konferensi video secara live, dari Media Center GTPP Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Salah satu contoh kebiasaan baru yang harus diterapkan, terang dia, adalah dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2020 GTPP Covid-19 Pusat tentang Orang yang Melakukan Perjalanan.

“Persyaratannya yakni menunjukkan identitas diri, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test, harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza atau Influenza Like Illness yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit atau puskesmas,” katanya.

Namun, persyaratan perjalanan untuk orang dalam negeri dikecualikan, untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi (kawasan penyangga kota utama). Selanjutnya, pertokoan dan pusat perbelanjaan mulai dibuka, restoran dan cafe serta tempat hiburan mulai menjalankan usahanya kembali. “Tetap jaga disiplin kita di masa new normal nanti dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang kita kenal dengan 3M. Menggunakan masker pelindung mulut dan hidung, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak interaksi satu sampai dua meter. Semua ini semata-mata untuk memutus rantai penularan,” pesan dia.

Dalam kesempatan itu, Putri juga memaparkan data perkembangan jumlah pasien Covid-19. Di mana hingga Senin (29/6) sore, penambahan kasus positif yang terjadi hanya meningkat tipis dari hari sebelumnya. “Berdasarkan data yang dirangkum Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, penambahan kasus terkonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) hanya terjadi sebanyak 13 kasus. Dengan begitu, total positif Covid-19 meningkat dari 1.467 orang menjadi 1.480 orang,” bebernya.

Peningkatan angka tertinggi, kata dia, justru terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 kasus. Sebelumnya, jumlah penderita PDP 202 orang dan saat ini naik menjadi 228 orang. Sedangkan, angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan sebanyak 31 orang dari 1.102 menjadi 1.071 orang. “Untuk pasien yang meninggal dunia tetap diangka 92 dan sembuh masih sebanyak 383 orang,” pungkasnya.

Medan Sudah Siap

Meski belum dapat memastikan kapan peenerapan new normal diberlakukan di Kota Medan, namun Pemko Medan mengaku sudah siap. “Kalau kapan jadwal kita new normal, kita masih menunggu. Tapi yang jelas, Pemprovsu menyebutkan kalau tanggal 1 Juli akan diterapkan new normal. Kalau memang new normal jadi dilaksanakan di tanggal 1 Juli, saya pikir Pemko Medan sudah siap untuk itu,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Sebab, kata Arjuna, selama Juni, GTPP Kota Medan telah melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan sebagai intisari dari pola hidup new normal itu sendiri. “Kalau sosialisasi kan sudah terus kita lakukan, setiap hari, ke pasar-pasar, mal-mal, dan kawasan publik lainnya. Makanya kalau sosialisasi kita pikir sudah cukup, belum lagi dari teman-teman media yang sering sekali memberitakan tentang new normal dan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Arjuna mengakui, dalam menerapkan new normal tersebut, Pemko Medan memerlukan payung hukum berupa Perwal. Untuk itu, kata Arjuna, Ranperwal tersebut telah selesai dirancang dan hanya membutuhkan revisi bila dibilang perlu dari pihak Pemprovsu. “Ranperwalnya kan sudah selesai, sudah diserahkan juga ke Pemprov. Kalau ada yang perlu direvisi ya direvisi, lalu langsung diterapkan. Karena kan memang kita pada dasarnya memberikan usula kepada Pemprovsu, jadi tinggal disetujui saja supaya tidak bersebrangan dengan Pergub nya,” terangnya.

Selain itu, terang Arjuna, dalam Perwal tersebut akan diatur tentang pola hidup dan sistem beraktivitas dalam berbagai aspek, terutama dalam berkegiatan di luar rumah dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usaha yang ada, terkhusus di kawasan-kawasan pelayanan publik. “Jadi nanti penegakannya juga jelas, sebab dari berbagai aspek nantinya akan diatur semuanya, termasuk tentang menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan tempat usaha, misalnya aktifitas usaha di pasar, mall, hotel dan sebagainya. Intinya kita masih menunggu kapan new normal akan diterapkan, dan kita sudah bersiap dalam menghadapinya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus menegaskan, penerapan new normal tidak hanya butuh sosialisasi, melainkan juga membutuhkan infrastuktur pendukung. “Sosialisasi saja mana cukup. Saya pikir sekarang siapa yang tak tahu apa itu new normal, semua masyarakat sudah tahu tanpa pemerintah harus melakukan sosialisasi yang terlalu intens. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah infrastruktur pendukung untuk itu,” ujar Robi Barus kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Dikatakan Robi, tidak salah bila new normal diterapkan di Kota Medan untuk mengembalikan perekonomian ke posisi semula. Namun jangan sampai ketiadaan infrastruktur yang memadai justru membuat kondisi penyebaran Covid 19 di Kota Medan semakin tidak terkontrol. “Ekonomi harus bangkit, tapi masyarakat tetap harus dijaga. Bagaimana caranya? Infrastrukturnya yang harus mendukung. Sampai saat ini kita masih sering melihat minimnya sarana cuci tangan, hand sanitizer dan pola-pola pendukung sosial distancing. Bahkan di kantor layanan publik milik Pemko saja, kita sering melihat banyaknya pelanggaran social distancing,” katanya.

Tak hanya itu, jelas Robi, GTPP Covid 19 Kota Medan juga sudah semakin sering meninggalkan penyemprotan disinfektan di kawasan ruang publik yang berpotensi menyebarkan virus tersebut. “Jadi gugus tugas juga jangan membuat masyarakat berfikir kalau new normal itu semuanya sudah normal, tapi gugus tugas justru harus meningkatkan segala upaya yang bersifat mendukung penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (prn/ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/