28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

HUT ke-75 RI Diperingati Sederhana di Tebingtinggi

Dedi P Siagian.
Dedi P Siagian.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Perayaan HUT ke-76 RI pada 18 Agustus 2020 mendatang, dipastikan tidak ada kegiatan Upacara Bendera di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Dimasa pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-75 RI di Kota Tebingtinggi dilaksanakan secara sederhana di Lapangan Sekretariat Pemko Tebingtinggi,”ungkap Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian saat dihubungi Sumut Pos, Senin (27/7).

Dijelaskannya, HUT ke-75 RI dilaksanakan tanpa upacara bendera di Lapangan Merdeka, mengingat Kota Tebingtinggi berstatus Zona Merah pandemi Covid-19. Dan hal itu juga diperkuat dengan adanya surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 003.3/5263 yang menyatakan beberapa point, di antaranya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dilakukan secara sederhana, khidmat dan sangat minimalis yang mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 Tebingtinggi.

Untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota, seperti Kota Tebingtinggi, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan di kantor pemerintahan pada pukul 07.00 WIB, sebelum pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, di Jakarta.

“Kita akan memberikan imbauan kepada seluruh kantor milik Pemko Tebingtinggi, lembaga, kantor swasta dan BUMN serta masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020. Ada juga beberapa daerah yang akan mengikuti peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui pesawat televisi,”pungkasnya. (ian/han)

Dedi P Siagian.
Dedi P Siagian.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Perayaan HUT ke-76 RI pada 18 Agustus 2020 mendatang, dipastikan tidak ada kegiatan Upacara Bendera di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Dimasa pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-75 RI di Kota Tebingtinggi dilaksanakan secara sederhana di Lapangan Sekretariat Pemko Tebingtinggi,”ungkap Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian saat dihubungi Sumut Pos, Senin (27/7).

Dijelaskannya, HUT ke-75 RI dilaksanakan tanpa upacara bendera di Lapangan Merdeka, mengingat Kota Tebingtinggi berstatus Zona Merah pandemi Covid-19. Dan hal itu juga diperkuat dengan adanya surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 003.3/5263 yang menyatakan beberapa point, di antaranya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dilakukan secara sederhana, khidmat dan sangat minimalis yang mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 Tebingtinggi.

Untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota, seperti Kota Tebingtinggi, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan di kantor pemerintahan pada pukul 07.00 WIB, sebelum pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, di Jakarta.

“Kita akan memberikan imbauan kepada seluruh kantor milik Pemko Tebingtinggi, lembaga, kantor swasta dan BUMN serta masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020. Ada juga beberapa daerah yang akan mengikuti peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui pesawat televisi,”pungkasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/