28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gelar Munas November, MUI Perkokoh Peran sebagai Pelayan Umat & Mitra Pemerintah

Foto: Istimewa
Sekretaris Umum MUI SU, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) pada November 2020 mendatang. Munas diharapkan akan memperkokoh peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).

“Dengan artian, MUI akan selalu memperhatikan kepentingan umat sesuai kaidah Alquran dan hadits. Selain itu, MUI juga memiliki hubungan yang baik terhadap pemerintah,” kata Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara (Sumut), Dr H Ardiansyah Lc MA, kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (29/7).

Selama ini, kata Ardiansyah, MUI dan pemerintah berjalan harmonis, di mana MUI terkadang memberikan masukan dan pandangan yang bersifat masukan, arahan dan petunjuk kepada pemerintah, demikian juga pemerintah kepada MUI, baik MUI tingkat pusat, provinsi maupun daerah. “Untuk selanjutnya hubungan baik ini akan tetap dijaga, meski setelah Munas nanti,” tukasnya.

Adapun Munas MUI kemungkinan besar digelar bulan November. “Tetapi tanggal dan tempatnya belum ditentukan,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan pengurus MUI menggunakan sistem formatur, yakni perwakilan dari MUI provinsi, perguruan tinggi (PT), organisasi masyarakat (ormas), dan pondok pesantren (ponpes).

“Dalam sistem formatur ini, hanya diwakilkan oleh 17 orang dari masing-masing kelembagaan. Mereka inilah yang akan bermusyawarah. Jadi tidak semua anggota boleh ikut rapat. Dari 17 orang ini, kemudian dipilih 4 orang, yakni sebagai ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, dan ketua dewan pertimbangan,” jelasnya.

Tetapi ke-4 orang ini tidak selalu mesti berasal dari 17 orang yang ada di dalam formatur. Melainkan bisa juga terpilih dari luar. “Nah, empat orang inilah yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua MUI. Merekalah yang diamanahi untuk menyusun kepengurusan di tubuh MUI dan juga memilih Ketua MUI,” imbuhnya.

Saat ini, Ketua MUI adalah KH. Ma’ruf Amin, yang juga wakil presiden terpilih 2019-2024. Sejak dilantik sebagai Wapres pada 20 Oktober  2019 lalu, Ma’ruf tetap diamanatkan memimpin MUI hingga 2020, untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana.

Pada Rakernas MUI V 2019 lalu, Dewan Pimpinan diamanatkan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Ketua Umum MUI sebagai lokomotifnya. Rakernas V MUI juga mendorong seluruh elemen, khususnya Calon Ketua Umum MUI  dan pimpinan MUI di seluruh jenjang, untuk kembali memperkokoh Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyyah, dan Ukhuwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai ‘khadimul ummah’ dan ‘shodiqul hukumah’.

Adapun kandidat yang disebut-sebut memiliki peluang menjadi Ketum, di antaranya KH. Ma’ruf Amin kembali terpilih sebagai Ketua Umum MUI. Kemudian terdapat calon alternatif lainnya, yakni KH. Miftachul Ahyar, dan Prof. Syafiq A Mugni.

MUI memiliki mekanisme melalui formatur semacam Ahlul Wali Wal Afdi, yaitu menentukan siapa yang dipilih menjadi Ketum, kemudian Ketum diberi kewenangan menyusun dewan pimpinan harian. (mag-1)

Foto: Istimewa
Sekretaris Umum MUI SU, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) pada November 2020 mendatang. Munas diharapkan akan memperkokoh peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).

“Dengan artian, MUI akan selalu memperhatikan kepentingan umat sesuai kaidah Alquran dan hadits. Selain itu, MUI juga memiliki hubungan yang baik terhadap pemerintah,” kata Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara (Sumut), Dr H Ardiansyah Lc MA, kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (29/7).

Selama ini, kata Ardiansyah, MUI dan pemerintah berjalan harmonis, di mana MUI terkadang memberikan masukan dan pandangan yang bersifat masukan, arahan dan petunjuk kepada pemerintah, demikian juga pemerintah kepada MUI, baik MUI tingkat pusat, provinsi maupun daerah. “Untuk selanjutnya hubungan baik ini akan tetap dijaga, meski setelah Munas nanti,” tukasnya.

Adapun Munas MUI kemungkinan besar digelar bulan November. “Tetapi tanggal dan tempatnya belum ditentukan,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan pengurus MUI menggunakan sistem formatur, yakni perwakilan dari MUI provinsi, perguruan tinggi (PT), organisasi masyarakat (ormas), dan pondok pesantren (ponpes).

“Dalam sistem formatur ini, hanya diwakilkan oleh 17 orang dari masing-masing kelembagaan. Mereka inilah yang akan bermusyawarah. Jadi tidak semua anggota boleh ikut rapat. Dari 17 orang ini, kemudian dipilih 4 orang, yakni sebagai ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, dan ketua dewan pertimbangan,” jelasnya.

Tetapi ke-4 orang ini tidak selalu mesti berasal dari 17 orang yang ada di dalam formatur. Melainkan bisa juga terpilih dari luar. “Nah, empat orang inilah yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua MUI. Merekalah yang diamanahi untuk menyusun kepengurusan di tubuh MUI dan juga memilih Ketua MUI,” imbuhnya.

Saat ini, Ketua MUI adalah KH. Ma’ruf Amin, yang juga wakil presiden terpilih 2019-2024. Sejak dilantik sebagai Wapres pada 20 Oktober  2019 lalu, Ma’ruf tetap diamanatkan memimpin MUI hingga 2020, untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana.

Pada Rakernas MUI V 2019 lalu, Dewan Pimpinan diamanatkan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Ketua Umum MUI sebagai lokomotifnya. Rakernas V MUI juga mendorong seluruh elemen, khususnya Calon Ketua Umum MUI  dan pimpinan MUI di seluruh jenjang, untuk kembali memperkokoh Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyyah, dan Ukhuwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai ‘khadimul ummah’ dan ‘shodiqul hukumah’.

Adapun kandidat yang disebut-sebut memiliki peluang menjadi Ketum, di antaranya KH. Ma’ruf Amin kembali terpilih sebagai Ketua Umum MUI. Kemudian terdapat calon alternatif lainnya, yakni KH. Miftachul Ahyar, dan Prof. Syafiq A Mugni.

MUI memiliki mekanisme melalui formatur semacam Ahlul Wali Wal Afdi, yaitu menentukan siapa yang dipilih menjadi Ketum, kemudian Ketum diberi kewenangan menyusun dewan pimpinan harian. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/