26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penipu Pesantren Dibekuk

LANGKAT- Seorang warga Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan-Langkat,  M Ilham Lc, Lic Phiil (28) diamankan polisi karena adanya laporan pengaduan dari warga. Aksi penipuannya tidak kepada warga, melainkan pengurus pondok pesantren (ponpes) dijadikan sasaran.

“Korban yang membuat pengaduan kepada polisi memang ada dua, selain warga biasa satu diantaranya pengurus ponpes. Nah, seandainya korban lain masih ada kita imbau membuat laporan pengaduan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S, Rabu (30/11).

Aldi menuturkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kendati sebatas memperkirakan, tidak tertutup kemungkinan masih adanya korban dan belum membuat laporan pengaduan ke polisi.

Seperti diketahui, pelaku yang mengaku sebagai pimpinan di lembaga bahasa asing (LBA) dilaporkan H Akhmad Shabri (26) guru Ponpes Darussa’adah Dusun IV Panton Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu-Langkat. Berselang sehari, giliran Saniyem (47) warga Jalan Karya Adil Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai-Langkat menyusul dengan total kerugian ditipu Rp17 juta.

Dalam aksinya di ponpes, pelaku mengaku utusan Dinas Pariwisata Pemkab Langkat menawarkan kerjasama pelatihan bahasa asing gratis selama tiga bulan. Tidak hanya itu, ponpes dijanjikan menerima donasi dari pihak asing (luar negeri) guna perbaikan laboratorium, setelah pertemuan keduanya 23 Nopember 2011 lalu.

Terbuai tawaran itu, kesepakatan dibuat dengan memberikan Rp5 juta kepada pelaku berdasarkan hasil rapat guru-guru guna administrasi agency dimintakan pelaku dengan menerakan kwitansi penerimaan sebagai bukti.
Tak lama setelah memberikan uang, korban menerima informasi jika tawaran itu hanya isapan jempol. Khawatir, H Akhmad berupaya menanyakan langsung kepada pelaku tetapi tak kunjung menerima penjelasan yang benar. “Saya memang sempat curiga kepada pelaku di awal pertemuan, karena mengaku tamatan dari perguruan tinggi Kairo, Mesir tetapi ketika ditanyakan perihal gelar Lc dibelakang namanya tidak dapat menjelaskan,” cerita Akhmad yang tuangkan laporan Nomor:LP/919/XI/2011/SU/Lkt dengan saksi Hamamah (29) dan Ahmad Zaki (22) dosen serta guru di Ponpes.

Sementara itu, korban lainnya Saniyem diawali pembelian laptop Rp3 juta. Hanya sepekan kemudian, minta bantuan dipinjami Rp4 juta alasannya guna membayar gaji karyawan. Tidak hanya sampai disitu, pelaku mengaku ingin meminang putri korban namun minta dipinjami Rp10 keperluan mendatangkan keluarga pelaku dari Bogor. Meyakinkan korban, pelaku menegaskan resepsi pernikahan dilaksanakan 11 November 2011. Kenyatannya, pelaku seketika kabur tak lagi memperlihatkan keberadaannya.

“Kami seperti terhipnotis, apa yang dibilangnya semuanya kami turuti. Padahal, kami gak ada uang tapi ketika dia minta maka ibu sibuk mencari pinjaman kesana kemari. Sekarang, kami baru sadar kenapa begitu saja percaya padahal kenal dia juga baru,” papar Dewi (20) putri Saniyem yang merasa senang tak jadi menikah dengan pelaku.

Ketika diamankan, sejumlah barang-barang pelaku disita seperti satu Ipad merek IMO, satu kwitansi uang Rp5 juta, kartu Pers Suara Perjuangan, card LBA (lembaga bahasa asing) El Huda Centre dan LBA Mahardika Centre dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman-Stabat. (mag-4)

LANGKAT- Seorang warga Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan-Langkat,  M Ilham Lc, Lic Phiil (28) diamankan polisi karena adanya laporan pengaduan dari warga. Aksi penipuannya tidak kepada warga, melainkan pengurus pondok pesantren (ponpes) dijadikan sasaran.

“Korban yang membuat pengaduan kepada polisi memang ada dua, selain warga biasa satu diantaranya pengurus ponpes. Nah, seandainya korban lain masih ada kita imbau membuat laporan pengaduan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S, Rabu (30/11).

Aldi menuturkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kendati sebatas memperkirakan, tidak tertutup kemungkinan masih adanya korban dan belum membuat laporan pengaduan ke polisi.

Seperti diketahui, pelaku yang mengaku sebagai pimpinan di lembaga bahasa asing (LBA) dilaporkan H Akhmad Shabri (26) guru Ponpes Darussa’adah Dusun IV Panton Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu-Langkat. Berselang sehari, giliran Saniyem (47) warga Jalan Karya Adil Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai-Langkat menyusul dengan total kerugian ditipu Rp17 juta.

Dalam aksinya di ponpes, pelaku mengaku utusan Dinas Pariwisata Pemkab Langkat menawarkan kerjasama pelatihan bahasa asing gratis selama tiga bulan. Tidak hanya itu, ponpes dijanjikan menerima donasi dari pihak asing (luar negeri) guna perbaikan laboratorium, setelah pertemuan keduanya 23 Nopember 2011 lalu.

Terbuai tawaran itu, kesepakatan dibuat dengan memberikan Rp5 juta kepada pelaku berdasarkan hasil rapat guru-guru guna administrasi agency dimintakan pelaku dengan menerakan kwitansi penerimaan sebagai bukti.
Tak lama setelah memberikan uang, korban menerima informasi jika tawaran itu hanya isapan jempol. Khawatir, H Akhmad berupaya menanyakan langsung kepada pelaku tetapi tak kunjung menerima penjelasan yang benar. “Saya memang sempat curiga kepada pelaku di awal pertemuan, karena mengaku tamatan dari perguruan tinggi Kairo, Mesir tetapi ketika ditanyakan perihal gelar Lc dibelakang namanya tidak dapat menjelaskan,” cerita Akhmad yang tuangkan laporan Nomor:LP/919/XI/2011/SU/Lkt dengan saksi Hamamah (29) dan Ahmad Zaki (22) dosen serta guru di Ponpes.

Sementara itu, korban lainnya Saniyem diawali pembelian laptop Rp3 juta. Hanya sepekan kemudian, minta bantuan dipinjami Rp4 juta alasannya guna membayar gaji karyawan. Tidak hanya sampai disitu, pelaku mengaku ingin meminang putri korban namun minta dipinjami Rp10 keperluan mendatangkan keluarga pelaku dari Bogor. Meyakinkan korban, pelaku menegaskan resepsi pernikahan dilaksanakan 11 November 2011. Kenyatannya, pelaku seketika kabur tak lagi memperlihatkan keberadaannya.

“Kami seperti terhipnotis, apa yang dibilangnya semuanya kami turuti. Padahal, kami gak ada uang tapi ketika dia minta maka ibu sibuk mencari pinjaman kesana kemari. Sekarang, kami baru sadar kenapa begitu saja percaya padahal kenal dia juga baru,” papar Dewi (20) putri Saniyem yang merasa senang tak jadi menikah dengan pelaku.

Ketika diamankan, sejumlah barang-barang pelaku disita seperti satu Ipad merek IMO, satu kwitansi uang Rp5 juta, kartu Pers Suara Perjuangan, card LBA (lembaga bahasa asing) El Huda Centre dan LBA Mahardika Centre dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman-Stabat. (mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/