MEDAN, SUMUTPOS.CO-Proses lelang 5 jabatan eselon II di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah selesai. Namun Tim Panitia Seleksi (Timpansel) yang dimaksud belum mengirimkannya ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
 “Dari lelang 5 jabatan itu, semua hasilnya sudah selesai diperiksa dan ditandatangani oleh Timpansel, tapu belum bisa kita kirim ke pusat,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Kamis (3/9/2020).
Pasalnya, satu dari lima jabatan itu, yakni jabatan Sekretaris DPRD Medan (Sekwan), nama yang akan dikirim ke Jakarta harus dikirim terlebih dahulu kepada para pimpinan di DPRD Medan.
“Khusus untuk Sekwan, nama tiga besar yang akan kita kirimkan ke pusat itu harus kita beri dulu ke pimpinan DPRD Medan, kan mereka nantinya akan memberikan rekomendasi juga, siapa yang mereka nilai paling layak untuk menjadi Sekwan, sebab nantinya sehari-hari Sekwan akan berkordinasi dan bekerjasama dengan para anggota dewan di DPRD Medan. Rekomendasi itu juga penting, dan 3 nama itu sudah kita kirimkan ke Pimpinan DPRD Medan” ujarnya.
Karena hal itu, kata Muslim, pihaknya saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari para pimpinan di DPRD Medan, sebelum nantinya ketiga nama Calon Sekwan DPRD Medan tersebut dikirim ke pusat.
“Kalau yang empat lagi, itu sudah tidak ada masalah, tinggal di kirim saja. Persoalannya kan tidak mungkin kita kirim 4 dulu, lalu untuk Sekwan menyusul, gak bisa begitu. Maka kita tunggu rekomendasi dari pimpinan DPRD Medan keluar, baru nama-nama yang kita usulkan untuk ke-5 jabatan itu kita kirim ke pusat,” katanya.
Terpisah, salah satu pimpinan DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH membenarkan hal tersebut. Ia membenarkan, jika pihaknya telah menerima ketiga nama tersebut.
 “Baru kita terima itu nama-namanya. Kalau saya gak salah ada nama Andy Syukur (Kabag Umum DPRD Medan), Ali Sipahutar (Camat Medan Denai), dan yang satu lagi saya lupa,” kata Bahrum menjawab Sumut Pos, Kamis (3/9/2020).
Namun jelas Bahrum, sampai saat ini pihaknya di pimpinan DPRD Medan belum duduk bersama untuk membahas hal itu. Oleh sebab itu, pihaknya belum dapat memastikan kapan pimpinan DPRD Medan akan memberikan rekomendasi dari ketiga nama yang diberikan Timpansel dari hasil seleksi yang telah mereka lakukan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka lelang untuk 5 Jabatan Eselon II. Kelima jabatan tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Sekretaris DPRD Kota Medan yang diikuti oleh 52 Pejabat. (map/ila)