26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

IPKIN Serukan Pilkada Tanpa Hoax

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) menyerukan kepada seluruh pihak agar menghindari informasi hoax, terutama berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di 23 daerah se-Sumut. Seruan ini mereka sampaikan dengan harapan, proses Pilkada 2020 berjalan baik dan masyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang baik tentang ajang politik 5 tahunan tersebut.

DISKUSI: Suasana diskusi yang digelar IPKIN Sumut dengan tema ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Kota Medan, Senin (14/9).
DISKUSI: Suasana diskusi yang digelar IPKIN Sumut dengan tema ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Kota Medan, Senin (14/9).

“Kami yakin tanpa informasi bohong, Pilkada akan menjadi ajang demokrasi yang sehat untuk membangun masyarakat,” ungkap Sekretaris IPKIN Sumut, Fauzan Rahmadi, dalam diskusi ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Cafe Nominal, Jalan dr Mansyur Medan, Senin (14/9). Fauzan juga mengatakan, informasi hoax saat ini menjadi hal yang massif bermunculan hampir setiap hari. Meski penegakan hukum terhadap para pelaku penyebarannya terus dilakukan, namun intensitas munculnya informasi hoax tetap tinggi.

“Mungkin ini karena berkaitan dengan undang-undang ITE, sehingga yang sering kita lihat sosok yang diproses hukum adalah yang mentransmisikan,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua IPKIN Sumut, Syahril Effendi mengatakan, banyak sekali persoalan yang muncul dalam bidang informatika. Akibat terbesarnya adalah banyaknya masyarakat yang terkecoh karena para pelaku membuat informasi hoax menjadi seolah-olah adalah informasi yang benar.

“Kewajiban bagi IPKIN untuk bisa mengcounter isu hoax ini karena kami bekerjanya di bidang IT,” tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum USU, Mirza Nasution mengatakan, dalam konstitusi memang diatur mengenai hak dalam memperoleh informasi, mengelola, dan menyebarkannya. Tapi dari sisi penegakan hukum, hak tersebut menjadi tidak mutlak lagi, mengingat ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebagai efek dari informasi yang disebarkan.

“Tools untuk melihat apakah sebuah informasi itu benar atau tidak adalah aturan yang ada dalam hukum. Dan kemudian persoalannya bukan hanya benar dan salah, namun dalam konstruksi hukum juga menyangkut etik dan moral,” pungkasnya.

Kaji Pembajakan WhatsApp Akhyar

IPKIN Sumut juga menyoroti pernyataan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang mengaku aplikasi WhatsApp pribadinya dibajak. Apalagi peretasan tersebut tidak dilaporkan Akhyar ke aparat penegak hukum.

“IPKIN Sumut perlu mengkaji pernyataan Pak Akhyar, jangan dibiarkan mengambang, ada IPKIN yang bisa membantu membuktikannya,” tutur Sekretaris IPKIN Sumut, Fauzan Nurahmadi.

Menurut Fauzan, ada beberapa ciri-ciri ketika aplikasi WhatsApp dibajak. Pertama, ketika paket data dimatikan, tapi tetap online.

“Itu sederhananya. Dan 2 sampai 3 jam bisa diketahui siapa yang meretas sebenarnya,” jelasnya.

Aplikasi WhatsApp, lanjutnya, terhubung dengan nomor telepon dan juga akun media sosial.

“Aneh ketika hanya WhatsApp yang diretas. WhatsApp pasti terkoneksi ke Facebook atau email. Betul atau tidak, kami menyarankan agar dilaporkan, jangan dibiarkan, seolah-olah mencari simpati,” urai Fauzan.

Seperti diketahui, saat deklarasi pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi di Posko Pemenangan Jalan Sei Batanghari Medan, Jumat, 4 September lalu, Akhyar mengaku WhatsApp pribadinya dijabak orang tidak bertanggung jawab. Pembajakan itu berujung pengiriman pesan kepada seorang camat yang isinya meminta sumbangan.

Namun keesokan harinya, saat mendaftar ke KPU, Sabtu (5/9), Akhyar menjelaskan, kondisi WhatsApp pribadinya sudah membaik. Dan Akhyar memastikan, dia tidak akan melaporkan insiden peretasan atau pembajakan WhatsApp pribadinya itu kepada pihak berwajib. (adz/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) menyerukan kepada seluruh pihak agar menghindari informasi hoax, terutama berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di 23 daerah se-Sumut. Seruan ini mereka sampaikan dengan harapan, proses Pilkada 2020 berjalan baik dan masyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang baik tentang ajang politik 5 tahunan tersebut.

DISKUSI: Suasana diskusi yang digelar IPKIN Sumut dengan tema ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Kota Medan, Senin (14/9).
DISKUSI: Suasana diskusi yang digelar IPKIN Sumut dengan tema ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Kota Medan, Senin (14/9).

“Kami yakin tanpa informasi bohong, Pilkada akan menjadi ajang demokrasi yang sehat untuk membangun masyarakat,” ungkap Sekretaris IPKIN Sumut, Fauzan Rahmadi, dalam diskusi ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Cafe Nominal, Jalan dr Mansyur Medan, Senin (14/9). Fauzan juga mengatakan, informasi hoax saat ini menjadi hal yang massif bermunculan hampir setiap hari. Meski penegakan hukum terhadap para pelaku penyebarannya terus dilakukan, namun intensitas munculnya informasi hoax tetap tinggi.

“Mungkin ini karena berkaitan dengan undang-undang ITE, sehingga yang sering kita lihat sosok yang diproses hukum adalah yang mentransmisikan,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua IPKIN Sumut, Syahril Effendi mengatakan, banyak sekali persoalan yang muncul dalam bidang informatika. Akibat terbesarnya adalah banyaknya masyarakat yang terkecoh karena para pelaku membuat informasi hoax menjadi seolah-olah adalah informasi yang benar.

“Kewajiban bagi IPKIN untuk bisa mengcounter isu hoax ini karena kami bekerjanya di bidang IT,” tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum USU, Mirza Nasution mengatakan, dalam konstitusi memang diatur mengenai hak dalam memperoleh informasi, mengelola, dan menyebarkannya. Tapi dari sisi penegakan hukum, hak tersebut menjadi tidak mutlak lagi, mengingat ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebagai efek dari informasi yang disebarkan.

“Tools untuk melihat apakah sebuah informasi itu benar atau tidak adalah aturan yang ada dalam hukum. Dan kemudian persoalannya bukan hanya benar dan salah, namun dalam konstruksi hukum juga menyangkut etik dan moral,” pungkasnya.

Kaji Pembajakan WhatsApp Akhyar

IPKIN Sumut juga menyoroti pernyataan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang mengaku aplikasi WhatsApp pribadinya dibajak. Apalagi peretasan tersebut tidak dilaporkan Akhyar ke aparat penegak hukum.

“IPKIN Sumut perlu mengkaji pernyataan Pak Akhyar, jangan dibiarkan mengambang, ada IPKIN yang bisa membantu membuktikannya,” tutur Sekretaris IPKIN Sumut, Fauzan Nurahmadi.

Menurut Fauzan, ada beberapa ciri-ciri ketika aplikasi WhatsApp dibajak. Pertama, ketika paket data dimatikan, tapi tetap online.

“Itu sederhananya. Dan 2 sampai 3 jam bisa diketahui siapa yang meretas sebenarnya,” jelasnya.

Aplikasi WhatsApp, lanjutnya, terhubung dengan nomor telepon dan juga akun media sosial.

“Aneh ketika hanya WhatsApp yang diretas. WhatsApp pasti terkoneksi ke Facebook atau email. Betul atau tidak, kami menyarankan agar dilaporkan, jangan dibiarkan, seolah-olah mencari simpati,” urai Fauzan.

Seperti diketahui, saat deklarasi pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi di Posko Pemenangan Jalan Sei Batanghari Medan, Jumat, 4 September lalu, Akhyar mengaku WhatsApp pribadinya dijabak orang tidak bertanggung jawab. Pembajakan itu berujung pengiriman pesan kepada seorang camat yang isinya meminta sumbangan.

Namun keesokan harinya, saat mendaftar ke KPU, Sabtu (5/9), Akhyar menjelaskan, kondisi WhatsApp pribadinya sudah membaik. Dan Akhyar memastikan, dia tidak akan melaporkan insiden peretasan atau pembajakan WhatsApp pribadinya itu kepada pihak berwajib. (adz/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/