MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu proyek yang dikerjakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, yakni mess
pora-pora yang kini bernama Mess Tengku Rizal Nurdin, di Parapat, Kabupaten Simalungun, diduga mangkrak.
Pembangunan kolam renang ini dianggarkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2017 lalu, dengan biaya mencapai Rp 1,2 miliar. Bahkan, pembangunan kolam renang ini diduga merusak sejarah bangunan, yang tepat di depan Mess Tengku Rizal Nurdin pernah dihuni oleh pendiri bangsa, Soekarno.
Sekretaris Disbudpar Sumut, Avon Nasution mengatakan, pembangunan ini dikerjakan semasa Kepala Dinas Elisa Marbun. Ia membantah pembangunan terbengkalai, hanya dengan sampai saat ini kolam renang memang tak bisa dipergunakan.
“Itu pas waktu kadisnya Elisa Marbun. Kontraknya itu jelas tahun ini, jadi tidak terbelangkalai,” kata dia saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini.
Ia mengamini penganggaran bersumber dari DAK dan pembangunannya untuk dua tahun pekerjaan. Pertama, pembangunan kolam renang dengan biaya Rp800 juta, dan pengadaan pompa air serta taman hias senilai Rp300 juta.
“Jadi berbeda, ada dua pengerjaan pada pengadaan kolam renang di mess pora-pora tersebut,” ucapnya.
Untuk kolam renang, dikatakannya bahwa sudah siap dikerjakan namun belum dapat dipergunakan. Sedangkan pengadaan pompa air dan taman belum dapat dikerjakan, karena terkendala refocusing/realokasi anggaran. Ia menyebut, di tahun depan pihaknya akan kembali menganggarkannya.
“Tahun ini kita anggarkan kembali untuk kolam renang itu. Karena refocusing kita usulkan di tahun 2021 untuk pengadaan pompa air senilai Rp300 juta dan taman,” sambung dia seraya menyatakan, pembangunan kolam renang dikerjakan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani.
Bahkan disebut dia, pembangunan dimaksud telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pariwisata 2017 lalu. “Kemarin itu pakai DAK untuk pembangunan kolam renang. Kami sudah tanya pas datang kementerian kemarin, jawabannya bisa,” ungkapnya.
Pihaknya optimis pembangunan kolam renang itu akan selesai dikerjakan 2021. Artinya, butuh waktu 4 tahun untuk membangun kolam renang di Mess Tengku Rizal Nurdin. “Mudah-mudahan tahun 2021 ini kita lanjutkan pengerjaan itu,” pungkasnya.
Elisa Marbun yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan tersebut sudah berjalan, dan tidak dilanjutkan oleh Kadisbudpar Sumut penerus dirinya. “Anggarannya sudah dimasukkan, tapi gak dilanjutkan orang itu karena covid ini. (Kolam renang) itu sudah dibangun, sudah selesai,” katanya via seluler, tadi malam.
Diakuinya, sumber alokasi anggaran pembangunan dimaksud adalah DAK. Menurutnya, jika ingin dilanjutkan perampungan pekerjaannya, mesti diusulkan anggaran lagi ke pusat.
“Kalau ada uangnya, provinsi harus meneruskan ke pusat. Tapi karena covid ini tidak dianggarkan, itunya ini,” pungkasnya. (prn/han)