26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

4.577 Kelurahan di Sumut Sudah Miliki Agen Laku Pandai

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2020 sebanyak 4.577 kelurahan/desa di Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki Agen Laku Pandai. Hal ini, dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan, hasil survei OJK per Juni 2020 menunjukkan, dari total 6.110 kelurahan/desa di Sumut, 74,91 persen atau 4.577 sudah memiliki Agen Laku Pandai. Ia berharap, 1.533 desa/kelurahan lainnya di Sumut itu juga segera memiliki Agen Laku Pandai.

“Program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa/Kelurahan Satu Agen Laku Pandai diharapkan segera terealisasi,” katanya, Selasa (27/10).

Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan kuat dari semua pihak. Business Matching seperti yang digelar bersama jajaran pemerintah merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan OVOA.

Yusup Ansori menyebutkan, kehadiran Agen Laku Pandai diharapkan bisa mengembangkan perekonomian di desa/kelurahan. Dengan adanya Agen Laku Pandai juga dapat membuka peluang berbagai program pemberdayaan lainnya yang dapat diimplementasikan oleh pihak bank kepada BUMDes, terutama yang memiliki unit usaha sektor produksi.

Hingga per September 2020, sudah ada 713 BUMDes/BUMDes Bersama yang telah menjadi Agen Laku Pandai.

“Kehadiran Agen Laku Pandai yang melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak perekonomian desa diharapkan bisa merealisasikan terget pemerintah untuk mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024,”ujar Yusup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara, Ir H Aspan Sofian, menambahkan program ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penguatan ekonomi desa melalui konsep “Membangun Desa Menata Kota” salah satunya melalui optimalisasi BUMDes/BUMDesa.

“Sesuai hasil pemetaan, terdapat 2.921 BUMDes/BUMDes Bersama di Sumatera Utara, dan baru terdapat 21 BUMDes yang berklasifikasi Maju dan 124 yang berklasifikasi Berkembang. Dengan menjadi Agen Laku Pandai, diharapkan semakin banyak BUMDes/BUMDesa Bersama di Sumatera Utara yang naik kelas,” tuturnya.

Untuk itu, OJK dan perbankan diharapkan dapat terus membantu solusi atas permasalahan BUMDes/BUMDes Bersama selama ini antara lain melalui asistensi/pendampingan peningkatan SDM, manajemen usaha, permodalan, dan pemasaran produk secara digital. (gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2020 sebanyak 4.577 kelurahan/desa di Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki Agen Laku Pandai. Hal ini, dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan, hasil survei OJK per Juni 2020 menunjukkan, dari total 6.110 kelurahan/desa di Sumut, 74,91 persen atau 4.577 sudah memiliki Agen Laku Pandai. Ia berharap, 1.533 desa/kelurahan lainnya di Sumut itu juga segera memiliki Agen Laku Pandai.

“Program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa/Kelurahan Satu Agen Laku Pandai diharapkan segera terealisasi,” katanya, Selasa (27/10).

Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan kuat dari semua pihak. Business Matching seperti yang digelar bersama jajaran pemerintah merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan OVOA.

Yusup Ansori menyebutkan, kehadiran Agen Laku Pandai diharapkan bisa mengembangkan perekonomian di desa/kelurahan. Dengan adanya Agen Laku Pandai juga dapat membuka peluang berbagai program pemberdayaan lainnya yang dapat diimplementasikan oleh pihak bank kepada BUMDes, terutama yang memiliki unit usaha sektor produksi.

Hingga per September 2020, sudah ada 713 BUMDes/BUMDes Bersama yang telah menjadi Agen Laku Pandai.

“Kehadiran Agen Laku Pandai yang melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak perekonomian desa diharapkan bisa merealisasikan terget pemerintah untuk mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024,”ujar Yusup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara, Ir H Aspan Sofian, menambahkan program ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penguatan ekonomi desa melalui konsep “Membangun Desa Menata Kota” salah satunya melalui optimalisasi BUMDes/BUMDesa.

“Sesuai hasil pemetaan, terdapat 2.921 BUMDes/BUMDes Bersama di Sumatera Utara, dan baru terdapat 21 BUMDes yang berklasifikasi Maju dan 124 yang berklasifikasi Berkembang. Dengan menjadi Agen Laku Pandai, diharapkan semakin banyak BUMDes/BUMDesa Bersama di Sumatera Utara yang naik kelas,” tuturnya.

Untuk itu, OJK dan perbankan diharapkan dapat terus membantu solusi atas permasalahan BUMDes/BUMDes Bersama selama ini antara lain melalui asistensi/pendampingan peningkatan SDM, manajemen usaha, permodalan, dan pemasaran produk secara digital. (gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/