26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ismed Barus Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah Ismed Barus sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa periode 2019-2024, menggantikan almarhum Makmur Ginting, Kamis (5/11).

SAMBUTAN: Wabup Langkat, Syah Afandin saat memberikan sambutan pada sidang DPRD PAW Anggota DPRD Langkat. ILYAS EFFENDY/SUMUT POs.
SAMBUTAN: Wabup Langkat, Syah Afandin saat memberikan sambutan pada sidang DPRD PAW Anggota DPRD Langkat. ILYAS EFFENDY/SUMUT POs.

Sidang paripurna tersebut ditandai denga pembacaan SK Gubsu No.188.44/493/KPTS/2020, oleh Sekwan Basrah Pardomoan. Memberhentikan dengan hormat almarhum Makmur Ginting dari kedudukannya anggota DPRD Langkat dari Partai NasDem, sejak meninggal dunia. Lalu mengangkat Ismed Barus sebagai PAW anggota DPRD Langkat.

Ketua DPRD Langkat, Surialam, menjelaskan digelarnya paripurna PAW dikarenakan meninggalnya salah satu anggota DPRD Langkat, yakni Makmur Ginting dari Partai NasDem.

“Diharapkan, sebagai anggota DPRD memahami dan mengerti tugas dan fungsinya, serta tanggap terhadap perkembangan yang ada dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” imbuhnya

Sementara itu, Wabup Langkat Syah Afandin mengucapkan selamat bertugas kepada Ismed Barus. “Semoga menjadi mitra terbaik dalam perjalanan dengan Pemkab Langkat. Mampu menguatkan suasana harmonis bagi kemajuan Pemkab Langkat, sesuai kewenangan dan fungsi yang diemban,”pungkasnya. (yas)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah Ismed Barus sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa periode 2019-2024, menggantikan almarhum Makmur Ginting, Kamis (5/11).

SAMBUTAN: Wabup Langkat, Syah Afandin saat memberikan sambutan pada sidang DPRD PAW Anggota DPRD Langkat. ILYAS EFFENDY/SUMUT POs.
SAMBUTAN: Wabup Langkat, Syah Afandin saat memberikan sambutan pada sidang DPRD PAW Anggota DPRD Langkat. ILYAS EFFENDY/SUMUT POs.

Sidang paripurna tersebut ditandai denga pembacaan SK Gubsu No.188.44/493/KPTS/2020, oleh Sekwan Basrah Pardomoan. Memberhentikan dengan hormat almarhum Makmur Ginting dari kedudukannya anggota DPRD Langkat dari Partai NasDem, sejak meninggal dunia. Lalu mengangkat Ismed Barus sebagai PAW anggota DPRD Langkat.

Ketua DPRD Langkat, Surialam, menjelaskan digelarnya paripurna PAW dikarenakan meninggalnya salah satu anggota DPRD Langkat, yakni Makmur Ginting dari Partai NasDem.

“Diharapkan, sebagai anggota DPRD memahami dan mengerti tugas dan fungsinya, serta tanggap terhadap perkembangan yang ada dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” imbuhnya

Sementara itu, Wabup Langkat Syah Afandin mengucapkan selamat bertugas kepada Ismed Barus. “Semoga menjadi mitra terbaik dalam perjalanan dengan Pemkab Langkat. Mampu menguatkan suasana harmonis bagi kemajuan Pemkab Langkat, sesuai kewenangan dan fungsi yang diemban,”pungkasnya. (yas)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/