26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak, Pemkab Langkat Bangun Desa Secara Total

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat melalui aplikasi Zoom, mengikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Desa RI, dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (11/11) lalu.

DEKLARASI: Pemkab Langkat saat mengikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (11/11).ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
DEKLARASI: Pemkab Langkat saat mengikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (11/11).ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Dari Kabupaten Langkat, deklarasi ini dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sutrisuanto, didampingi Kepala Dinas Kominfo H Syahmadi, serta Sekretaris Dinas PMD Sumarlin Sinulingga, dan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Desa Dinas PMD Kristina.

Dalam kesempatan itu, Sutrisuanto menyampaikan, deklarasi tersebut membahas Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Ini merupakan strategi akselerasi pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals), yakni pembangunan total atas desa,” ungkap Sutrisuanto.

Sementara Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darma mengatakan, saat ini masih banyak kesenjangan pembangunan, khususnya untuk perempuan dan anak. Sehingga pemerataan pembangunan belum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, apalagi oleh kelompok rentan, yakni perempuan dan anak. Untuk itu, lanjutnya, perlu ada perlindungan kelompok ini sebagai pemerataan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan.

“Jadi dalam hal ini, perempuan dan anak perlu dilibatkan dalam pengambil keputusan, agar mereka tidak hanya menjadi kelompok yang senantiasa dianggap lemah,” jelasnya, seraya mengatakan, perlu kesetaraan gender sebagai peningkatan kualitas kehidupan perempuan dan anak, yang merupakan tanggung jawab bersama.

Menanggapi hal itu, Mentri Desa Tertinggal Ahmad A Halim Iskandar, mengajak semua pihak terkait, untuk tidak berpatok pada konsep, namun harus pada implementatif. Agar desa tidak hanya dirasa oleh golongan elit, namun diharapkan desa bisa dirasakan oleh masyarakat paling bawah.

Terpisah, Pemerintah Australia melalui Minister Counsellor GDH, Kirsten Bishop, dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, menyambut baik deklarasi ini. Bahkan memberikan apresiasi kepada Menteri PPP dan Menteri Desa, atas terselenggaranya Program Desa Ramah Perempuan dan Anak. Sebab menurutnya, sangat penting kesetaraan gender dalam capaian target strategis desa, melalui Program Desa Ramah Perempuan dan Anak.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Desa dan Kementerian PPPA. (yas/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat melalui aplikasi Zoom, mengikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Desa RI, dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (11/11) lalu.

DEKLARASI: Pemkab Langkat saat mengikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (11/11).ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
DEKLARASI: Pemkab Langkat saat mengikuti Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Anak di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (11/11).ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Dari Kabupaten Langkat, deklarasi ini dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sutrisuanto, didampingi Kepala Dinas Kominfo H Syahmadi, serta Sekretaris Dinas PMD Sumarlin Sinulingga, dan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Desa Dinas PMD Kristina.

Dalam kesempatan itu, Sutrisuanto menyampaikan, deklarasi tersebut membahas Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Ini merupakan strategi akselerasi pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals), yakni pembangunan total atas desa,” ungkap Sutrisuanto.

Sementara Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darma mengatakan, saat ini masih banyak kesenjangan pembangunan, khususnya untuk perempuan dan anak. Sehingga pemerataan pembangunan belum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, apalagi oleh kelompok rentan, yakni perempuan dan anak. Untuk itu, lanjutnya, perlu ada perlindungan kelompok ini sebagai pemerataan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan.

“Jadi dalam hal ini, perempuan dan anak perlu dilibatkan dalam pengambil keputusan, agar mereka tidak hanya menjadi kelompok yang senantiasa dianggap lemah,” jelasnya, seraya mengatakan, perlu kesetaraan gender sebagai peningkatan kualitas kehidupan perempuan dan anak, yang merupakan tanggung jawab bersama.

Menanggapi hal itu, Mentri Desa Tertinggal Ahmad A Halim Iskandar, mengajak semua pihak terkait, untuk tidak berpatok pada konsep, namun harus pada implementatif. Agar desa tidak hanya dirasa oleh golongan elit, namun diharapkan desa bisa dirasakan oleh masyarakat paling bawah.

Terpisah, Pemerintah Australia melalui Minister Counsellor GDH, Kirsten Bishop, dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, menyambut baik deklarasi ini. Bahkan memberikan apresiasi kepada Menteri PPP dan Menteri Desa, atas terselenggaranya Program Desa Ramah Perempuan dan Anak. Sebab menurutnya, sangat penting kesetaraan gender dalam capaian target strategis desa, melalui Program Desa Ramah Perempuan dan Anak.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Desa dan Kementerian PPPA. (yas/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/