32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bertengkar Gara-gara Pohon Pisang

MEDAN-Warga Jalan Persatuan Dalam, Lingkungan VII Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia mendadak heboh, Selasa (6/12) siang. Pasalnya, dua warga yang masih bertetangga yakni Feiza Hariska bertengkar dengan Mangindang Ritonga. Pemicunya batas tanah yang dijadikan jalan umum.

Kejadian itu berawal saat Mangindang menanam pohon pisang dekat pintu gerbang masuk bagian samping rumahnya. Melihat hal tersebut Feiza melaporkan ke Kelurahan Helvetia Timur.

Menurut Feiza, tanah yang ditanami pohon pisang oleh Mangindang itu miliknya.  “Itu tanah saya yang dihibahkan untuk jalan umum, kemudian saya sudah melakukan pengaspal jalan tersebut dan membuat selokan, namun Pak Mangindang malah membuat portal jalan sehingga akses jalan tidak bisa digunakan sehingga pengaspalan dan pembuat selokan hanya bisa dikerjakan sebagian belum keseluruhannya,” ungkapnya.

Akibat pengaduan itu, Mangindang tak senang dan terjadi pertikaian dan sudah berlangsung selama 6 bulan. Beberapa kali dilakukan mediasi tidak ada kata sepakat. Sehingga pihak Keluruhan Hel vetia Timur melalui Lurah Hasanah Haris Harahap turun tangan menyelesaikan permasalah itu dengan cara mengeksekusi pohon pisang tersebut, namun Mangindang mencoba melawan. Mangindang memaki-maki lurah tersebut dengan kata-kata yang kurang sopan di hadapan warga.(gus)

MEDAN-Warga Jalan Persatuan Dalam, Lingkungan VII Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia mendadak heboh, Selasa (6/12) siang. Pasalnya, dua warga yang masih bertetangga yakni Feiza Hariska bertengkar dengan Mangindang Ritonga. Pemicunya batas tanah yang dijadikan jalan umum.

Kejadian itu berawal saat Mangindang menanam pohon pisang dekat pintu gerbang masuk bagian samping rumahnya. Melihat hal tersebut Feiza melaporkan ke Kelurahan Helvetia Timur.

Menurut Feiza, tanah yang ditanami pohon pisang oleh Mangindang itu miliknya.  “Itu tanah saya yang dihibahkan untuk jalan umum, kemudian saya sudah melakukan pengaspal jalan tersebut dan membuat selokan, namun Pak Mangindang malah membuat portal jalan sehingga akses jalan tidak bisa digunakan sehingga pengaspalan dan pembuat selokan hanya bisa dikerjakan sebagian belum keseluruhannya,” ungkapnya.

Akibat pengaduan itu, Mangindang tak senang dan terjadi pertikaian dan sudah berlangsung selama 6 bulan. Beberapa kali dilakukan mediasi tidak ada kata sepakat. Sehingga pihak Keluruhan Hel vetia Timur melalui Lurah Hasanah Haris Harahap turun tangan menyelesaikan permasalah itu dengan cara mengeksekusi pohon pisang tersebut, namun Mangindang mencoba melawan. Mangindang memaki-maki lurah tersebut dengan kata-kata yang kurang sopan di hadapan warga.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/