MEDAN- Penertiban ternak babi yang dilakukan tim gabungan di Kecamatan Medan Barat dan Medan Petisah mendapat perlawanan dari pemilik ternak, Rabu (7/12). Namun, tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Medan bersama Satpol PP, TNI, dan Polresta Kota Medan berhasil mengangkut paksa tujuh ekor babi.
Penertiban diawali dari Kecamatan Medan Barat milik marga Nadapdap. Di tempat tersebut, perlawanan sempat terjadi karena warga tidak setuju ternaknya diangkut petugas. Namun, pihak Distanla tetap pada prinsipnya mengangkut ternak babi yang masih ditemukan di dalam kandang.
Setelah dilakukan negosiasi dengan pemilik ternak, akhirnya satu ekor dari tempat tersebut disita. Sedangkan yang lainnya tertinggal dengan alasan pemilik akan mengosongkannya sendiri dalam waktu tiga hari.
Kadistanla Kota Medan Ir Wahid didampingi Kabid Produksi Peternakan di Distanla Kota Medan Emilia Lubis mengatakan, penertiban ternak babi terus berlanjut sampai benar-benar habis. “Kita berikan waktu tiga hari paling lama kepada pemilik supaya mengosongkan kandangnya. Bila tidak kosong dalam waktu tersebut, kita angkut paksa semuanya,” tegas Wahid.
Dispensasi tersebut, kata Wahid, karena warga meminta diberikan waktu supaya mengangkut sendiri. “Mereka ini kan yang sudah menerima biaya transportasi dari kita, jadi apalagi alasannya tidak mengosongkan kandangnya. Selain itu, kita juga berikan bibit lele untuk mereka supaya beralih usahanya,” ucapnya.(adl)