25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Anggaran MCK di Disdik Dipangkas

Apbd Medan 2012 Disahkan

MEDAN- DPRD Kota Medan mensahkan Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2012 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan asumsi pendapatan sebesar Rp3,68 triliun lebih dan belanja sebanyak Rp3,82 triliun. Persetujuan ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Ranperda R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2012, Rabu (7/12).

Berdasarkan data yang diperoleh, pendapatan daerah yang teridiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.528.619.388.156, dana perimbangan Rp1.343.457.013.786, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp784.458.081.809 (total Rp. 3.656.534.483.751). Rancangan pendapatan daerah ini naik dari tahun sebelumnya (2011) sebesar Rp3.083.140.290.623.

Kemudian belanja tidak langsung Rp1.736.745.323.036, belanja langsung Rp2.088.388.504.000 (total Rp. 3.825.133.827.036), serta penerimaan pembiayaan daerah Rp. 229.346.171.770 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp60.746.828.485.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, saat membacakan laporan pimpinan DPRD Medan atas hasil pembahasan rapat komisi-komisi dengan kepala SKPD terkait Ranperda R-APBD Kota Medan 2012 mengatakan, dalam penggunaan anggaran pada 2012 agar lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kegiatan yang dapat menyentuh langsung terhadap masyarakat, misalnya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan lainnya.

Sementara itu, lanjutnya, terjadi perubahan dan pergeseran anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti di Dinas Pendidikan, untuk kegiatan pemeliharaan halaman, pagar dan MCK sebesar Rp2.179.472.700, dimana 70 persen dari dana tersebut dialihkan untuk pembangunan ruang kelas baru SLTP Negeri di Kota Medan.

Di Dinas Bina Marga terjadi penambahan anggaran dana swakelola untuk perbaikan drainase dari Rp15 miliar menjadi Rp20 miliar, serta dana swakelola perbaikan jalan dari Rp5,1 miliar bertambah jadi Rp15 miliar.(adl) Juga penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Kelautan untuk biaya penertiban hewan berkaki empat dari Rp300 juta menjadi Rp500 juta.

Di Dinas Perkim juga terjadi penambahan anggaran jalan setapak dari Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar. Dinas Perhubungan penambahan anggaran Rp800 juta untuk pemasangan traffic light. Dinas Pertamanan juga terjadi penambahan Rp5 miliar untuk pemasangan meterisasi lampu penerangan jalan umum. (adl)

Apbd Medan 2012 Disahkan

MEDAN- DPRD Kota Medan mensahkan Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2012 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan asumsi pendapatan sebesar Rp3,68 triliun lebih dan belanja sebanyak Rp3,82 triliun. Persetujuan ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Ranperda R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2012, Rabu (7/12).

Berdasarkan data yang diperoleh, pendapatan daerah yang teridiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.528.619.388.156, dana perimbangan Rp1.343.457.013.786, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp784.458.081.809 (total Rp. 3.656.534.483.751). Rancangan pendapatan daerah ini naik dari tahun sebelumnya (2011) sebesar Rp3.083.140.290.623.

Kemudian belanja tidak langsung Rp1.736.745.323.036, belanja langsung Rp2.088.388.504.000 (total Rp. 3.825.133.827.036), serta penerimaan pembiayaan daerah Rp. 229.346.171.770 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp60.746.828.485.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, saat membacakan laporan pimpinan DPRD Medan atas hasil pembahasan rapat komisi-komisi dengan kepala SKPD terkait Ranperda R-APBD Kota Medan 2012 mengatakan, dalam penggunaan anggaran pada 2012 agar lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kegiatan yang dapat menyentuh langsung terhadap masyarakat, misalnya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan lainnya.

Sementara itu, lanjutnya, terjadi perubahan dan pergeseran anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti di Dinas Pendidikan, untuk kegiatan pemeliharaan halaman, pagar dan MCK sebesar Rp2.179.472.700, dimana 70 persen dari dana tersebut dialihkan untuk pembangunan ruang kelas baru SLTP Negeri di Kota Medan.

Di Dinas Bina Marga terjadi penambahan anggaran dana swakelola untuk perbaikan drainase dari Rp15 miliar menjadi Rp20 miliar, serta dana swakelola perbaikan jalan dari Rp5,1 miliar bertambah jadi Rp15 miliar.(adl) Juga penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Kelautan untuk biaya penertiban hewan berkaki empat dari Rp300 juta menjadi Rp500 juta.

Di Dinas Perkim juga terjadi penambahan anggaran jalan setapak dari Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar. Dinas Perhubungan penambahan anggaran Rp800 juta untuk pemasangan traffic light. Dinas Pertamanan juga terjadi penambahan Rp5 miliar untuk pemasangan meterisasi lampu penerangan jalan umum. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/