DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Waterpark Bima Utomo yang berada di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menelan korban jiwa. Bocah berusia 7 tahun terpeleset lalu tenggelam yang kemudian meninggal dunia.
Korban belakangan diketahui bernama Yusril Yasin, warga Jalan Tuasan Gang Aman, Lingkungan IX Kelurahan Siderejo Hilir, Medan Tembung.
Informasi yang dihimpun, peristiwa naas yang dialami korban terjadi pada Jumat (25/12) sore. Saat itu, Yusril Yasin bersama orangtuanya, Yusniar (45) serta keluarga lainnya datang ke Waterpark Bima Utomo dengan maksud untuk mandi di kolam renang.
Nahas, saat korban sedang berjalan di tepi kolam renang, dirinya terpeleset sehingga masuk ke dalam kolam dewasa dengan kedalaman 2 meter.
Melihat kejadian itu, Yusniar serta keluarganya berteriak histeris minta tolong. Teriakan itu pun mengundang perhatian penjaga kolam yang kemudian langsung melompat masuk ke dalam kolam. Selanjutnya mengevakuasi ke dasar.
Setelah itu, korban dibawa ke Klinik Puja yang tidak jauh dari lokasi kejadian guna pertolongan pertama. Namun pihak klinik menyarankan agar dibawa ke Rumah Sakit Citra Medika Jalan Pasar 9 Tembung. Oleh karenanya, pihak keluarga korban membawa ke sana.
Setibanya di rumah sakit, pihak dokter menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Orang tuanya pun meminta jenazah sang anak tak dilakukan autopsi karena sudah ikhlas menerima kematian.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya bocah berusia 7 tahun tewas tenggelam di kolam renang Bima Utomo. “Benar. Orangtua memohon agar korban tidak dilakukan otopsi sehingga jenazah diserahkan dengan sebelumnya membuat pernyataan. Sementara pihak kolam renang Bima Utomo akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini. (adz)