25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Kejari Binjai Tangani 326 Perkara Narkotika pada Tahun 2020

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkotika di Kota Binjai masih marak. Ini diketahui dari jumlah perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Binjai.

Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.
Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.

Kajari Binjai, Andri Ridwan menjelaskan, Seksi Tindak Pidana Umum menyidangkan 326 perkara di PN. “Pada Januari hingga 1 Desember 2020, Kejari Binjai menerima SPDP 287 perkara. Namun kenapa jumlah yang dilimpahkan lebih, karena utang perkara yang belum selesai tahun lalu diselesaikan tahun ini,” kata Kajari didampingi Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane, baru baru ini.

Kajari mengamini, perkara narkotika menduduki posisi puncak yang paling banyak ditangani. Setelah perkara ini, diikuti tindak pidana pencurian, penganiayaan hingga penipuan.

Dari 326 perkara yang sudah dilimpahkan, Kejari Binjai sudah mengeksekusi 257 perkara. Menurut dia, perkara narkotika di Kota Binjai menunjukan grafik naik dibanding tahun 2019.

“Naiknya cukup signifikan, antara lima sampai sepuluh persen. Diprediksi akan kembali melonjak perkara narkotika pada 2021,” kata mantan Kajari Langkat ini.

Kejari Binjai sudah terus melakukan penyuluhan akan bahaya narkotika dan ancam hukuman yang akan menjerat ketika tersandung perkara tersebut. Bahkan, sambung Andri, Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras dengan melakukan penuntutan yang menakutkan terhadap para terdakwa narkotika.

Sayang, langkah penuntutan yang dilakukan Kejari Binjai tak mengurangi perkara narkotika. “Selaku aparat hukum di bidang penuntutan, akan kami coba terobosan lain dengan memilah mana pengguna akut dan mana memang yang harus dijebloskan ke dalam penjara. Namun ini tidak bisa sendiri dilakukan, tentu harus bersama dan menjadi atensi,” kata dia.

Untuk perkara tindak pidana pencurian, Kejari Binjai melimpahkan sebanyak 112 perkara dan sudah dieksusi 88 perkara. Lalu diikuti dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebanyak 42 perkara, yang sudah dieksekusi 31 perkara.

Diurutan ketiga, 27 perkara tindak pidana penganiayaan dan sudah dieksekusi 25 perkara. Untuk pelanggaran Pilkada Binjai 2020, Kejari Binjai melalui Pidum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, sampai saat ini tidak ada perkara Pilkada yang dinaikan ke pidana. Ada beberapa laporan, diselesaikan sampai kepada dijatuhkan sanksi sekitar lima laporan.

Sementara, Kejari Binjai menghentikan dua penuntutan pada 2020 ini. Kedua terdakwa yang terlibat dalam perkara tersebut saling lapor dengan tuduhan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan.

“Penghentian penuntutan dilakukan karena mereka masih keluarga dan sepakat berdamai. Terakhir ada satu tindak pidana pembunuhan yang dituntut seumur hidup terhadap Terdakwa Ramona Sembiring. Namun majelis hakim memvonisnya 18 tabun dan jaksa banding,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkotika di Kota Binjai masih marak. Ini diketahui dari jumlah perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Binjai.

Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.
Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.

Kajari Binjai, Andri Ridwan menjelaskan, Seksi Tindak Pidana Umum menyidangkan 326 perkara di PN. “Pada Januari hingga 1 Desember 2020, Kejari Binjai menerima SPDP 287 perkara. Namun kenapa jumlah yang dilimpahkan lebih, karena utang perkara yang belum selesai tahun lalu diselesaikan tahun ini,” kata Kajari didampingi Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane, baru baru ini.

Kajari mengamini, perkara narkotika menduduki posisi puncak yang paling banyak ditangani. Setelah perkara ini, diikuti tindak pidana pencurian, penganiayaan hingga penipuan.

Dari 326 perkara yang sudah dilimpahkan, Kejari Binjai sudah mengeksekusi 257 perkara. Menurut dia, perkara narkotika di Kota Binjai menunjukan grafik naik dibanding tahun 2019.

“Naiknya cukup signifikan, antara lima sampai sepuluh persen. Diprediksi akan kembali melonjak perkara narkotika pada 2021,” kata mantan Kajari Langkat ini.

Kejari Binjai sudah terus melakukan penyuluhan akan bahaya narkotika dan ancam hukuman yang akan menjerat ketika tersandung perkara tersebut. Bahkan, sambung Andri, Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras dengan melakukan penuntutan yang menakutkan terhadap para terdakwa narkotika.

Sayang, langkah penuntutan yang dilakukan Kejari Binjai tak mengurangi perkara narkotika. “Selaku aparat hukum di bidang penuntutan, akan kami coba terobosan lain dengan memilah mana pengguna akut dan mana memang yang harus dijebloskan ke dalam penjara. Namun ini tidak bisa sendiri dilakukan, tentu harus bersama dan menjadi atensi,” kata dia.

Untuk perkara tindak pidana pencurian, Kejari Binjai melimpahkan sebanyak 112 perkara dan sudah dieksusi 88 perkara. Lalu diikuti dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebanyak 42 perkara, yang sudah dieksekusi 31 perkara.

Diurutan ketiga, 27 perkara tindak pidana penganiayaan dan sudah dieksekusi 25 perkara. Untuk pelanggaran Pilkada Binjai 2020, Kejari Binjai melalui Pidum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, sampai saat ini tidak ada perkara Pilkada yang dinaikan ke pidana. Ada beberapa laporan, diselesaikan sampai kepada dijatuhkan sanksi sekitar lima laporan.

Sementara, Kejari Binjai menghentikan dua penuntutan pada 2020 ini. Kedua terdakwa yang terlibat dalam perkara tersebut saling lapor dengan tuduhan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan.

“Penghentian penuntutan dilakukan karena mereka masih keluarga dan sepakat berdamai. Terakhir ada satu tindak pidana pembunuhan yang dituntut seumur hidup terhadap Terdakwa Ramona Sembiring. Namun majelis hakim memvonisnya 18 tabun dan jaksa banding,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/