26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dishub Binjai Standby-kan Petugas Jaga Perlintasan Tanpa Palang Pintu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perhubungan akhirnya mengambil sikap terkait surat yang diterbitkan PT Kereta Api Divisi Regional I Sumut.

LOKASI: Lokasi perlintasan liar di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur yang sudah kali terjadi kecelakaan pada awal tahun 2021.teddy akbari/sumut pos.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Abdullah Rainy, permintaan perusahaan plat merah itu untuk menutup perlintasan liar di Jalan Ikan Kakap, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, tidak dapat dipenuhi.

Ada sejumlah alasan dari Pemko Binjai menolak penutupan jalan umum tersebut. “Terutama masyarakat yang tidak setuju untuk menutup perlintasan sebidang itu,” kata Rainy, Minggu (17/1).

Dia menguraikan, alasan pertama tidak dapat menutupnya karena jalan alternatif terlalu jauh. Sehingga tidak efisien dan membuat repot masyarakat Kota Binjai.

Kedua, menghambat bantuan penanggulangan bencana kebakaran karena tidak dapat dilalui oleh mobil pemadam kebakaran. Ketiga, menghambat masyarakat yang melaksanakan ibadah. Terakhir, menghambat aktivitas masyarakat. Sementara itu, pantauan wartawan, Dishub Binjai sudah menempatkan dua orang petugasnya untuk menjaga perlintasan liar agar tidak terjadi kecelakaan.

Selain itu, Dishub Binjai juga memasang kerucut segitiga sebagai tanda hati-hati. “Dishub Binjai sudah melakukan penjagaan di pintu perlintasan tersebut sejak 13 Januari 2021,” tukasnya.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas berupa KA tabrak mobil pribadi masyarakat terjadi dua kali dalam kurun waktu sepekan. Beruntung, peristiwa nahas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Dua kecelakaan dimaksud yakni, mobil pribadi BK 1864 ID yang dikemudikan Z Hutabarat (59) ditabrak KA rute Binjai-Medan, Kamis (7/1). Akibatnya, sopir yang berstatus PNS ini mengalami luka ringan.

Terakhir pada Sabtu (9/1), RPA (18) yang masih pelajar mengemudikan mobil pribadi BK 1501 RU ditabrak KA rute Medan-Binjai. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perhubungan akhirnya mengambil sikap terkait surat yang diterbitkan PT Kereta Api Divisi Regional I Sumut.

LOKASI: Lokasi perlintasan liar di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur yang sudah kali terjadi kecelakaan pada awal tahun 2021.teddy akbari/sumut pos.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Abdullah Rainy, permintaan perusahaan plat merah itu untuk menutup perlintasan liar di Jalan Ikan Kakap, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, tidak dapat dipenuhi.

Ada sejumlah alasan dari Pemko Binjai menolak penutupan jalan umum tersebut. “Terutama masyarakat yang tidak setuju untuk menutup perlintasan sebidang itu,” kata Rainy, Minggu (17/1).

Dia menguraikan, alasan pertama tidak dapat menutupnya karena jalan alternatif terlalu jauh. Sehingga tidak efisien dan membuat repot masyarakat Kota Binjai.

Kedua, menghambat bantuan penanggulangan bencana kebakaran karena tidak dapat dilalui oleh mobil pemadam kebakaran. Ketiga, menghambat masyarakat yang melaksanakan ibadah. Terakhir, menghambat aktivitas masyarakat. Sementara itu, pantauan wartawan, Dishub Binjai sudah menempatkan dua orang petugasnya untuk menjaga perlintasan liar agar tidak terjadi kecelakaan.

Selain itu, Dishub Binjai juga memasang kerucut segitiga sebagai tanda hati-hati. “Dishub Binjai sudah melakukan penjagaan di pintu perlintasan tersebut sejak 13 Januari 2021,” tukasnya.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas berupa KA tabrak mobil pribadi masyarakat terjadi dua kali dalam kurun waktu sepekan. Beruntung, peristiwa nahas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Dua kecelakaan dimaksud yakni, mobil pribadi BK 1864 ID yang dikemudikan Z Hutabarat (59) ditabrak KA rute Binjai-Medan, Kamis (7/1). Akibatnya, sopir yang berstatus PNS ini mengalami luka ringan.

Terakhir pada Sabtu (9/1), RPA (18) yang masih pelajar mengemudikan mobil pribadi BK 1501 RU ditabrak KA rute Medan-Binjai. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/