32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Judi Modus Tembak Ikan Semakin Marak, GMNI Tagih Janji Kapoldasu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aktivitas perjudian modus tembak ikan kian marak menyelimuti sejumlah daerah di Sumut. Bahkan, intensitasnya berangsur meningkat, seakan tak terbendung di tengah pandemi Covid-19.

TEMBAK IKAN: Mesin judi modus tembak ikan.teddy akbari/sumut pos.

Buntut dari aktivitas ilegal ini, tindak pidana kejahatan lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian disertai dengan kekerasan pun marak terjadi.

Menurut Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumut, Paulus PG, judi modus tembak ikan mulai menjamur di sejumlah daerah Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang hingga Humbang Hasundutan dan lainnya.

Karenanya, DPD GMNI Sumut menagih janji Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin yang memberantas judi. Menurut dia, judi dan narkoba ini satu kesatuan yang saling sejalan.

Karenanya, komitmen Kapoldasu yang menyatakan tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut harus dibuktikan. Jangan hanya sebatas jagoan semata.

Dia menilai, Poldasu tidak serius menyelesaikan program tersebut. Dicontohkannya, masyarakat yang menggerebek oknum petugas yang diduga bermain dengan narkotika di Labuhanbatu.

“Sedih saya melihat adanya tidak pidana kejahatan yang justru diduga dibekingi oknum aparat. Sehingga jargon tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut hanya sebatas jargon,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Selasa (19/1).

Selain itu, dia juga prihatin melihat kondisi menjamurnya arena perjudian di Sumut. Mulai dari yang terkecil hingga terbesar.

“Sebagian besar diduga dibekingi oknum aparat,” ujar dia.

Paulus menambahkan, media pernah melansir berita tempat perjudian terbesar yang ada di Sumut. Adalah di Marelan Pasar 7, Desa Manunggal, Labuhandeli, Deliserdang.

Namun hingga kini, diduga praktek tersebut masih berjalan. “Gimana mau menutup yang besar. Yang kecil saja pun semakin menjamur dan tak dapat ditertibkan,” kata dia.

Khusus di Kota Binjai, arena perjudian yang pernah digerebek Satgas Covid-19 Sumut di Jalan Sutomo, Binjai Utara saja pun hingga kini masih beroperasi. Karenanya, dia berharap, Poldasu segera melakukan penindakan.

Terutama kepada oknum aparat yang diduga terlibat. Kata dia, hal tersebut dilakukan agar citra Korps Tri Brata kembali membaik di mata masyarakat.

“Saya mengharapkan Pak Kapolda segera menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara. Agar institusi kepolisian kembali dicintai masyarakat,” kata dia.

Belum lagi adanya aksi spontan yang dilakukan masyarakat dengan mendatangi arena perjudian modus tembak ikan sudah terjadi. Seperti di Kota Medan.

Bahkan di Kota Tanjungmorawa, Deliserdang belum lama ini terjadi. Videonya viral yang berisikan sekelompok bapak-bapak dan ibu-ibu mendatangi lokasi perjudian modus tembak ikan hingga spontan melakukan perusakan di Tanjungmorawa.

“Aksi yang dilakukan masyarakat yang mendatangi lokasi perjudian adalah bentuk keresahan yang nyata,” beber dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, kalau Irjen Martuani sudah berulang kali memberi pernyataan dengan tegas bahwa Poldasu akan menindak tegas segala macam bentuk perjudian. “Apapun bentuknya (perjudian),” kata perwira menengah dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini.

“Kami juga telah meningkatkan intensitas patroli yang bergabung dengan stakeholder lainnya di semua Polres jajaran. Jadi keterangan Pak Kapolda sudah tegas kali itu. Tidak ada judi dalam bentuk apapun,” seru juru bicara Poldasu ini melalui sambungan telepon selularnya. (ted)

“Masyarakat yang mendapat informasi segala macam (bentuk perjudian), silahkan dikomunikasikan. Dilaporkan ke kita, akan kita tindaklanjuti,” tukasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aktivitas perjudian modus tembak ikan kian marak menyelimuti sejumlah daerah di Sumut. Bahkan, intensitasnya berangsur meningkat, seakan tak terbendung di tengah pandemi Covid-19.

TEMBAK IKAN: Mesin judi modus tembak ikan.teddy akbari/sumut pos.

Buntut dari aktivitas ilegal ini, tindak pidana kejahatan lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian disertai dengan kekerasan pun marak terjadi.

Menurut Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumut, Paulus PG, judi modus tembak ikan mulai menjamur di sejumlah daerah Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang hingga Humbang Hasundutan dan lainnya.

Karenanya, DPD GMNI Sumut menagih janji Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin yang memberantas judi. Menurut dia, judi dan narkoba ini satu kesatuan yang saling sejalan.

Karenanya, komitmen Kapoldasu yang menyatakan tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut harus dibuktikan. Jangan hanya sebatas jagoan semata.

Dia menilai, Poldasu tidak serius menyelesaikan program tersebut. Dicontohkannya, masyarakat yang menggerebek oknum petugas yang diduga bermain dengan narkotika di Labuhanbatu.

“Sedih saya melihat adanya tidak pidana kejahatan yang justru diduga dibekingi oknum aparat. Sehingga jargon tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut hanya sebatas jargon,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Selasa (19/1).

Selain itu, dia juga prihatin melihat kondisi menjamurnya arena perjudian di Sumut. Mulai dari yang terkecil hingga terbesar.

“Sebagian besar diduga dibekingi oknum aparat,” ujar dia.

Paulus menambahkan, media pernah melansir berita tempat perjudian terbesar yang ada di Sumut. Adalah di Marelan Pasar 7, Desa Manunggal, Labuhandeli, Deliserdang.

Namun hingga kini, diduga praktek tersebut masih berjalan. “Gimana mau menutup yang besar. Yang kecil saja pun semakin menjamur dan tak dapat ditertibkan,” kata dia.

Khusus di Kota Binjai, arena perjudian yang pernah digerebek Satgas Covid-19 Sumut di Jalan Sutomo, Binjai Utara saja pun hingga kini masih beroperasi. Karenanya, dia berharap, Poldasu segera melakukan penindakan.

Terutama kepada oknum aparat yang diduga terlibat. Kata dia, hal tersebut dilakukan agar citra Korps Tri Brata kembali membaik di mata masyarakat.

“Saya mengharapkan Pak Kapolda segera menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara. Agar institusi kepolisian kembali dicintai masyarakat,” kata dia.

Belum lagi adanya aksi spontan yang dilakukan masyarakat dengan mendatangi arena perjudian modus tembak ikan sudah terjadi. Seperti di Kota Medan.

Bahkan di Kota Tanjungmorawa, Deliserdang belum lama ini terjadi. Videonya viral yang berisikan sekelompok bapak-bapak dan ibu-ibu mendatangi lokasi perjudian modus tembak ikan hingga spontan melakukan perusakan di Tanjungmorawa.

“Aksi yang dilakukan masyarakat yang mendatangi lokasi perjudian adalah bentuk keresahan yang nyata,” beber dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, kalau Irjen Martuani sudah berulang kali memberi pernyataan dengan tegas bahwa Poldasu akan menindak tegas segala macam bentuk perjudian. “Apapun bentuknya (perjudian),” kata perwira menengah dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini.

“Kami juga telah meningkatkan intensitas patroli yang bergabung dengan stakeholder lainnya di semua Polres jajaran. Jadi keterangan Pak Kapolda sudah tegas kali itu. Tidak ada judi dalam bentuk apapun,” seru juru bicara Poldasu ini melalui sambungan telepon selularnya. (ted)

“Masyarakat yang mendapat informasi segala macam (bentuk perjudian), silahkan dikomunikasikan. Dilaporkan ke kita, akan kita tindaklanjuti,” tukasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/