29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Jalan Alternatif Deliserdang-Karo, Belum Jadi Prioritas Pemprovsu

Irman Oemar
Kepala Bappeda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan jalan alternatif Deliserdang-Karo terus dilakukan kedua pemerintah kabupaten (Pemkab). Sayangnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum memberi atensi atas pembangunan jalan alternatif tersebut pada tahun anggaran 2019 ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Irman Oemar mengatakan, tahun ini Pemprovsu akan lebih mendorong dan fokus terhadap pelebaran jalan yang sudah ada, untuk lebih dikembangkan lagi, terutama pada titik-titik rawan kemacetan lalu lintas.

“Kami sudah rapat waktu ada seminar mengenai pembangunan jalan-jalan alternatif ini di Batam. Kami ada mengusulkan itu ke kementrian. Cuma dari pusat menyarankan, lebih efisien memanfaatkan yang sudah ada dan diperlebar, dibanding kita buat baru ataupun jalan tol. Itukan masih wacana-wacana,” kata Irman Oemar kepada Sumut Pos, Kamis (10/1).

Meski demikian, secara spesifik untuk jalan alternatif Deliserdang-Karo yang sudah mulai dilakukan tahun ini, kata dia, sudah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut. “Di RPJMD memang sudah kita tarik untuk jalan Deliserdang-Karo itu,” katanya.

Mengenai status jalan itu yang akan ditingkatkan ke jalan provinsi, dia mengungkapkan hal tersebut juga baru sebatas wacana dan pihaknya ikut mendorong peningkatan status jalan dimaksud ke pemerintah pusat. “Kan ada prosedur dan ketentuannya untuk merubah (status jalan) itu. Tidak bisa kita sembarangan. Untuk jalan itu memang masih punya kabupaten,” katanya.

Diungkapkan Irman, pengembangan jalan alternatif Deliserdang-Karo sudah berjalan dan dimulai dari Bangun Purba hingga tembus ke Tele, Kabanjahe. Namun kondisi jalannya belum begitu baik meski sudah dapat dilalui kendaraan. Pihaknya juga belum dapat memastikan, untuk saat ini ruas tersebut akan mendapat prioritas terutama dalam hal pembebasan lahan, mengingat jalan tersebut berada pada kawasan hutan lindung.

“Nanti akan dikaji lagi secara komprehensif termasuk wacana peningkatan status jalannya. Perlu penelitian dan pendalaman lagilah. Kalau kita melihat potensi kedepan bahwa lebih mengembangkan jalan alternatif yang sudah ada. Kami siap mendorong ke pusat untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan provinsi yang bersinggungan dengan jalan nasional. Terlebih pada titik-titik yang rawan kemacetan lalu lintas, itu dulu fokus kami 2019 ini,” paparnya.

Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Iswahyudi mengatakan sejauh ini belum ada wacana peningkatan status jalan pada ruas tersebut dan itu masih jalan kabupaten. “Kalaupun ada mungkin koordinasinya ke Bappedasu,” katanya.

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menegaskan, jika ada kendala soal hutan lindung akibat realisasi dari pembangunan jalan tembus Deliserdang-Karo itu, pihaknya mendorong agar Pemprovsu meminta pembebasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Dan kami siap membantu fasilitasi ke Kementerian LHK untuk percepatan pengerjaan jalan tersebut. Sehingga masyarakat akan lebih cepat menikmati dan merasakan manfaat dari pembangunan jalan Deliserdang-Karo,” katanya.

Diberitakan, selain mengupayakan pembangunan jalan layang atau jalan tol Medan-Berastagi, pembangunan jalur alternatif Karo-Langkat juga telah dilakukan. Terbaru, pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo juga tengah dilakukan. Sayangnya, rencana pembangunan ini masih terganjal pembebasan lahan di wilayah hutan lindung.

Kepala Bappeda Deliserdang, Abdul Haris Pane mengatakan, pihaknya dan Pemkab Karo telah sepakat membangun jalur alternatif ini. “Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan sudah sepakat membangun jalur di di wilayah masing-masing. Deliserdang sudah membuka jalurnya,” sebutnya kepada Sumut Pos, Selasa (8/1).

Diakui dia, Pemkab Deliserdang telah membuka jalur alternatif. Pembukaan jalur itu dilaksanakan bersama Kodim 02/04 Deliserdang dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). “Kecamatan STM Hulu, Deliserdang dengan wilayah Desa Pertumbuken (Buntu) sudah ada jalurnya Tetapi masih pengerasan belum jalan aspal,” terangnya.

Jalur alternatif itu memiliki lebar 6 meter, dengan membelah kawasan hutan lindung. Sehingga kedepan diharapkan akan ada jalan tembus melalui Barusjahe-Rumahliang-Tigajuhar-Talunkenas-Patumbak-Delitua atau melalui Patumbak-Medan.

Lebih lanjut diterangkannya, jarak Barusjahe ke Rumahliang berkisar 13 Km. Rumahliang ke Tigajuhar berjarak 17 Km. Jarak Tigajuhar ke Talunkenas 16 Km, Talunkenas ke gerbang tol Tanjungmorawa 20 Km. Talunkenas ke Delitua 14 Km, Talunkenas ke Patumbak dan Amplas 16 Km. Jalan ini nantinya juga sebagai pendukung transportasi wilayah Karo-Simalungun ke Bandara Kualanamu.

Dikatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah penggunaan areal hutan lindung yang terdampak pembangunan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan dukungan dari gubernur Sumut. “Pasalnya jalan ini kedepannya menjadi jalan provinsi. Karena sebagai jalan penghubung, dibutuhkan campur tanggan Gubsu agar jalur itu segera terbuka,” ungkapnya.

Selain untuk menyambungkan, peranan Gubsu kedepan juga untuk menetapkan status jalan menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, luar jalur yang dibuka itu akan diperlembar. “Status jalan kabupaten kan cuma 6 meter. Sebagai jalan provinsi maka akan ada lagi pelebaran jalan,” sebutnya.

Pada 2019 ini, Pemkab Deliserdang tidak ada menganggarkan biaya pembukaan jalur alternatif itu lagi. “Sementara ini Deliserdang belum menganggarakan biaya di APBD 2019. Kita tunggu petunjuk gubenur-lah,” terangnya. (prn)

Irman Oemar
Kepala Bappeda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan jalan alternatif Deliserdang-Karo terus dilakukan kedua pemerintah kabupaten (Pemkab). Sayangnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum memberi atensi atas pembangunan jalan alternatif tersebut pada tahun anggaran 2019 ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Irman Oemar mengatakan, tahun ini Pemprovsu akan lebih mendorong dan fokus terhadap pelebaran jalan yang sudah ada, untuk lebih dikembangkan lagi, terutama pada titik-titik rawan kemacetan lalu lintas.

“Kami sudah rapat waktu ada seminar mengenai pembangunan jalan-jalan alternatif ini di Batam. Kami ada mengusulkan itu ke kementrian. Cuma dari pusat menyarankan, lebih efisien memanfaatkan yang sudah ada dan diperlebar, dibanding kita buat baru ataupun jalan tol. Itukan masih wacana-wacana,” kata Irman Oemar kepada Sumut Pos, Kamis (10/1).

Meski demikian, secara spesifik untuk jalan alternatif Deliserdang-Karo yang sudah mulai dilakukan tahun ini, kata dia, sudah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut. “Di RPJMD memang sudah kita tarik untuk jalan Deliserdang-Karo itu,” katanya.

Mengenai status jalan itu yang akan ditingkatkan ke jalan provinsi, dia mengungkapkan hal tersebut juga baru sebatas wacana dan pihaknya ikut mendorong peningkatan status jalan dimaksud ke pemerintah pusat. “Kan ada prosedur dan ketentuannya untuk merubah (status jalan) itu. Tidak bisa kita sembarangan. Untuk jalan itu memang masih punya kabupaten,” katanya.

Diungkapkan Irman, pengembangan jalan alternatif Deliserdang-Karo sudah berjalan dan dimulai dari Bangun Purba hingga tembus ke Tele, Kabanjahe. Namun kondisi jalannya belum begitu baik meski sudah dapat dilalui kendaraan. Pihaknya juga belum dapat memastikan, untuk saat ini ruas tersebut akan mendapat prioritas terutama dalam hal pembebasan lahan, mengingat jalan tersebut berada pada kawasan hutan lindung.

“Nanti akan dikaji lagi secara komprehensif termasuk wacana peningkatan status jalannya. Perlu penelitian dan pendalaman lagilah. Kalau kita melihat potensi kedepan bahwa lebih mengembangkan jalan alternatif yang sudah ada. Kami siap mendorong ke pusat untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan provinsi yang bersinggungan dengan jalan nasional. Terlebih pada titik-titik yang rawan kemacetan lalu lintas, itu dulu fokus kami 2019 ini,” paparnya.

Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Iswahyudi mengatakan sejauh ini belum ada wacana peningkatan status jalan pada ruas tersebut dan itu masih jalan kabupaten. “Kalaupun ada mungkin koordinasinya ke Bappedasu,” katanya.

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menegaskan, jika ada kendala soal hutan lindung akibat realisasi dari pembangunan jalan tembus Deliserdang-Karo itu, pihaknya mendorong agar Pemprovsu meminta pembebasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Dan kami siap membantu fasilitasi ke Kementerian LHK untuk percepatan pengerjaan jalan tersebut. Sehingga masyarakat akan lebih cepat menikmati dan merasakan manfaat dari pembangunan jalan Deliserdang-Karo,” katanya.

Diberitakan, selain mengupayakan pembangunan jalan layang atau jalan tol Medan-Berastagi, pembangunan jalur alternatif Karo-Langkat juga telah dilakukan. Terbaru, pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo juga tengah dilakukan. Sayangnya, rencana pembangunan ini masih terganjal pembebasan lahan di wilayah hutan lindung.

Kepala Bappeda Deliserdang, Abdul Haris Pane mengatakan, pihaknya dan Pemkab Karo telah sepakat membangun jalur alternatif ini. “Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan sudah sepakat membangun jalur di di wilayah masing-masing. Deliserdang sudah membuka jalurnya,” sebutnya kepada Sumut Pos, Selasa (8/1).

Diakui dia, Pemkab Deliserdang telah membuka jalur alternatif. Pembukaan jalur itu dilaksanakan bersama Kodim 02/04 Deliserdang dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). “Kecamatan STM Hulu, Deliserdang dengan wilayah Desa Pertumbuken (Buntu) sudah ada jalurnya Tetapi masih pengerasan belum jalan aspal,” terangnya.

Jalur alternatif itu memiliki lebar 6 meter, dengan membelah kawasan hutan lindung. Sehingga kedepan diharapkan akan ada jalan tembus melalui Barusjahe-Rumahliang-Tigajuhar-Talunkenas-Patumbak-Delitua atau melalui Patumbak-Medan.

Lebih lanjut diterangkannya, jarak Barusjahe ke Rumahliang berkisar 13 Km. Rumahliang ke Tigajuhar berjarak 17 Km. Jarak Tigajuhar ke Talunkenas 16 Km, Talunkenas ke gerbang tol Tanjungmorawa 20 Km. Talunkenas ke Delitua 14 Km, Talunkenas ke Patumbak dan Amplas 16 Km. Jalan ini nantinya juga sebagai pendukung transportasi wilayah Karo-Simalungun ke Bandara Kualanamu.

Dikatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah penggunaan areal hutan lindung yang terdampak pembangunan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan dukungan dari gubernur Sumut. “Pasalnya jalan ini kedepannya menjadi jalan provinsi. Karena sebagai jalan penghubung, dibutuhkan campur tanggan Gubsu agar jalur itu segera terbuka,” ungkapnya.

Selain untuk menyambungkan, peranan Gubsu kedepan juga untuk menetapkan status jalan menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, luar jalur yang dibuka itu akan diperlembar. “Status jalan kabupaten kan cuma 6 meter. Sebagai jalan provinsi maka akan ada lagi pelebaran jalan,” sebutnya.

Pada 2019 ini, Pemkab Deliserdang tidak ada menganggarkan biaya pembukaan jalur alternatif itu lagi. “Sementara ini Deliserdang belum menganggarakan biaya di APBD 2019. Kita tunggu petunjuk gubenur-lah,” terangnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/