26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Maling Besi Dinas LH Diciduk

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi diringkus penjaga hutan kota bersama warga.

DIAMANKAN: Kedua pelaku pencurian, Hendra dan Rudi berhasil ditangkap bersama barang bukti.sopian/sumut pos.

Kedua pelaku adalah Hendra (33), warga Jalan Ahmad Bilal, Kelurahan Damarsari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Rudi Darma (32) Dusun V, Aek Bamban, Kecamatan Aek Songs dijebloskan ke tahanan Mapolres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas, AKP J Nainggolan membenarkan dua pelaku pencuri besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi ditangkap dengan beberapa bukti besi pagar hutan kota.

“Polsek Padang hilir menerima laporan pengaduan perkara pencurian dengan pemberatan ( pagar kawat BRC, sesuai LP No: LP/03/ I / 2021/TT Hilir Tanggal 17 Januari 2021,” bilangnya.

Menurut Kasubbag Humas, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 buah pagar kawat besi sepanjang 2,5 meter dan kerugian atas pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Terbongkarnya kasus pencurian ini karena pekerja disana, Irwan Sumantri (43) dan Mislan (48) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir sempat melihat kedua pelaku pada malam hari mencabut paksa pagar besi hutan kota, kejadiannya pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 19.26 WIB.

“Malam itu kami melakukan patroli mengecek sekitar hutan kota yang selama ini besi pagar sering hilang, mendengar ada suara berisik, kamipun mengintip. Terlihat dua pelaku mencabut besi pagar,” jelasnya.

Karena takut, tutur Mislan, kami membiarkan pelaku mengambil besi itu, tetapi saat pelaku melangsir besi hasil curian, kami sepakat (Mislan dan Irwan) melakukan penangkapan kedua pelaku sambil meneriaki maling.

“Spontan kedua pelaku mencoba kabur, saat lari, keduanya jatuh kedalam parit sehingga warga yang mendengar membantu kami menangkap kedua pelaku,” papar Mislan.

Akhirnya kedua pelaku diamankan Polsek Padang Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti pagar besi milik hutan kota. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi diringkus penjaga hutan kota bersama warga.

DIAMANKAN: Kedua pelaku pencurian, Hendra dan Rudi berhasil ditangkap bersama barang bukti.sopian/sumut pos.

Kedua pelaku adalah Hendra (33), warga Jalan Ahmad Bilal, Kelurahan Damarsari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Rudi Darma (32) Dusun V, Aek Bamban, Kecamatan Aek Songs dijebloskan ke tahanan Mapolres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas, AKP J Nainggolan membenarkan dua pelaku pencuri besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi ditangkap dengan beberapa bukti besi pagar hutan kota.

“Polsek Padang hilir menerima laporan pengaduan perkara pencurian dengan pemberatan ( pagar kawat BRC, sesuai LP No: LP/03/ I / 2021/TT Hilir Tanggal 17 Januari 2021,” bilangnya.

Menurut Kasubbag Humas, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 buah pagar kawat besi sepanjang 2,5 meter dan kerugian atas pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Terbongkarnya kasus pencurian ini karena pekerja disana, Irwan Sumantri (43) dan Mislan (48) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir sempat melihat kedua pelaku pada malam hari mencabut paksa pagar besi hutan kota, kejadiannya pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 19.26 WIB.

“Malam itu kami melakukan patroli mengecek sekitar hutan kota yang selama ini besi pagar sering hilang, mendengar ada suara berisik, kamipun mengintip. Terlihat dua pelaku mencabut besi pagar,” jelasnya.

Karena takut, tutur Mislan, kami membiarkan pelaku mengambil besi itu, tetapi saat pelaku melangsir besi hasil curian, kami sepakat (Mislan dan Irwan) melakukan penangkapan kedua pelaku sambil meneriaki maling.

“Spontan kedua pelaku mencoba kabur, saat lari, keduanya jatuh kedalam parit sehingga warga yang mendengar membantu kami menangkap kedua pelaku,” papar Mislan.

Akhirnya kedua pelaku diamankan Polsek Padang Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti pagar besi milik hutan kota. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/