27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Puluhan Warga Terjaring Razia Prokes Covid-19

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Meski jumlah terkonfirmasi positi Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkat, tingkat kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 belum maksimal.

RAZIA: Jajaran Polsek Padang Hulu bersama TNI melakukan razia prokes di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi terutama tempat keramaian seperti kafe.SOPIAN/SUMUT POS.

Buktinya, puluhan warga terjaring tidak menngunakan masker saat bepergian atau di luar rumah saat Polsek Padang Hulu melakukan razia Prokes di tempat keramaian dan jalan umun, Senin(18/1)pukul 21.30 WIB.

Selain dikenai sanksi sosial seperti melakukan push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan, para pelanggar prokes juga membuat perjanjian tertulis agar tidak melakukan pelanggaran prokes kembali. Kebanyakan mereka yang terjaring razia prokes adalah anak anak remaja yang melakukan aktivitas tidak menggunakan masker.

Razia prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Baringin Jaya bersama jajaran personel Polsek Padang Hulu, Koramil 13 Tebingtinggi dan beberapa petugas trantib dari Kecamatan Padang Hulu bersama Satpol PP. “Masih banyak ditemukan masyarakat belum mematuhi prokes dalam penanganan pandemi Covid-19, kebayakan dari pelanggar prokes adalah anak remaja,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran razia prokes adalah jalan jalan umum, tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan. Mereka yang belum mematuhi prokes beralasan karena lupa membawa masker saat keluar rumah karena terburu buru. “Tidak ada alasan lain, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Ditambahkan Iptu Baringin Jaya, saat ini kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam mematuhi prokes masa pandemi Covid-19 saat ini, karena pihak petugas juga kekurangan personil petugas untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19, jadi peran masyarakat juga diharapkan tampil untuk memberikan pemahaman prokes baik itu dimulai dari pihak keluarga, kerabat dan masyarakat lain.

“Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi bahaya penyebaran Covid-19 dan mematuhu prokes kepada nasyarakat lain kami harapkan, kami berharap masyarakat bisa menjadi orang penyampai imformasi yang benar kepada masyarakat lainnya, peran ini mulai dari Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat,” bilang Itpu Baringin Jaya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Meski jumlah terkonfirmasi positi Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkat, tingkat kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 belum maksimal.

RAZIA: Jajaran Polsek Padang Hulu bersama TNI melakukan razia prokes di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi terutama tempat keramaian seperti kafe.SOPIAN/SUMUT POS.

Buktinya, puluhan warga terjaring tidak menngunakan masker saat bepergian atau di luar rumah saat Polsek Padang Hulu melakukan razia Prokes di tempat keramaian dan jalan umun, Senin(18/1)pukul 21.30 WIB.

Selain dikenai sanksi sosial seperti melakukan push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan, para pelanggar prokes juga membuat perjanjian tertulis agar tidak melakukan pelanggaran prokes kembali. Kebanyakan mereka yang terjaring razia prokes adalah anak anak remaja yang melakukan aktivitas tidak menggunakan masker.

Razia prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Baringin Jaya bersama jajaran personel Polsek Padang Hulu, Koramil 13 Tebingtinggi dan beberapa petugas trantib dari Kecamatan Padang Hulu bersama Satpol PP. “Masih banyak ditemukan masyarakat belum mematuhi prokes dalam penanganan pandemi Covid-19, kebayakan dari pelanggar prokes adalah anak remaja,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran razia prokes adalah jalan jalan umum, tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan. Mereka yang belum mematuhi prokes beralasan karena lupa membawa masker saat keluar rumah karena terburu buru. “Tidak ada alasan lain, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Ditambahkan Iptu Baringin Jaya, saat ini kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam mematuhi prokes masa pandemi Covid-19 saat ini, karena pihak petugas juga kekurangan personil petugas untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19, jadi peran masyarakat juga diharapkan tampil untuk memberikan pemahaman prokes baik itu dimulai dari pihak keluarga, kerabat dan masyarakat lain.

“Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi bahaya penyebaran Covid-19 dan mematuhu prokes kepada nasyarakat lain kami harapkan, kami berharap masyarakat bisa menjadi orang penyampai imformasi yang benar kepada masyarakat lainnya, peran ini mulai dari Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat,” bilang Itpu Baringin Jaya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/