MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fery Chaniago warga Jalan Denai Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Medan Area diciduk petugas Polsek Medan Area tak jauh dari rumahnya, Selasa (2/2) sore. Pemuda berusia 28 tahun tersebut terekam kamera pemantau CCTV Masjid Al-Amanah Jalan Bromo saat mencuri kipas angin AC.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto menjelaskan semula pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya aksi pelaku pencurian kipas angin AC di masjid tersebut yang terekam kamera CCTV. Selanjutnya, personel datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Dari informasi yang kami terima, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Rianto, Rabu (3/2).
Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya, diketahui pelaku pencurian itu Fery Chaniago. Tim lalu mengejar pelaku hingga meringkusnya tanpa perlawanan.
“Selain pelaku, turut diamankan barang bukti kipas angin AC warna putih merek Sharp. Selanjutnya, personel langsung memboyong pelaku dan barang bukti,” ungkap Rianto. Dia menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan penyidik. “Pelaku masih diperiksa penyidik untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fery Chaniago warga Jalan Denai Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Medan Area diciduk petugas Polsek Medan Area tak jauh dari rumahnya, Selasa (2/2) sore. Pemuda berusia 28 tahun tersebut terekam kamera pemantau CCTV Masjid Al-Amanah Jalan Bromo saat mencuri kipas angin AC.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto menjelaskan semula pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya aksi pelaku pencurian kipas angin AC di masjid tersebut yang terekam kamera CCTV. Selanjutnya, personel datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Dari informasi yang kami terima, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Rianto, Rabu (3/2).
Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya, diketahui pelaku pencurian itu Fery Chaniago. Tim lalu mengejar pelaku hingga meringkusnya tanpa perlawanan.
“Selain pelaku, turut diamankan barang bukti kipas angin AC warna putih merek Sharp. Selanjutnya, personel langsung memboyong pelaku dan barang bukti,” ungkap Rianto. Dia menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan penyidik. “Pelaku masih diperiksa penyidik untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)