27.8 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Pencuri Sepeda Motor di Pos Polisi Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi Muhaimin Muis terbilang nekat. Sebab, pemuda berusia 25 tahun ini melarikan barang bukti sepeda motor Honda ADV BK 6731 RBE dari Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (3/2).

DIAMANKAN: Muhaimin Muis saat diamankan polisi karena melarikan barang bukti sepeda motor, Rabu (3/2).M IDRIS/sumut pos.

Akibatnya, warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai itu ditangkap petugas polisi lalu lintas (polantas) Satlantas Polrestabes Medan. Muhaimin diringkus di Jalan Slamet Riyadi persisnya depan Sekolah Immanuel Medan sekira pukul 11.00 WIB, setelah dilakukan pengejaran.

Informasi dihimpun, aksi Muhaimin bermula ketika dia bersama rekannya bernama Hardian diberhentikan polantas di kawasan bundaran Polonia Jalan Sudirman lantaran mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sekira pukul 09.00 WIB. Polisi kemu dian meminta kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Namun, keduanya tak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Karena itu, polisi langsung memberikan sanksi tilang dan membawa sepeda motornya ke Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan. Sementara Muhaimin dan Hardian pulang ke rumah untuk memberitahu kepada keluarganya.

Setelah satu jam kemudian, Muhaimin bersama Hardian yang didampingi orang tuanya datang ke Pos Polantas tersebut untuk mengurus tilang. Orang tua Hardian lalu masuk ke Pos Polantas dan naik ke lantai 2, sedangkan Muhaimin dan Hardian menunggu di parkiran dekat sepeda motornya.

Keduanya lalu berinisiatif membawa sepeda motor terse but dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa dari rumahnya dan pergi meninggalkan Pos Polantas tersebut. Aksi keduanya membuat geger petugas Polantas yang langsung melakukan pengejaran.

Upaya pengejaran polisi membuahkan hasil dan mendapati keduanya tengah melintas di kawasan bundaran Polonia Jalan Sudirman. Keduanya lalu diamankan dan diboyong.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan aksi Muhaimin dan rekannya. Kata Sonny, saat ini keduanya masih dimintai keterangannya lebih lanjut oleh personel.

“Awalnya mereka ditilang dan sepeda motornya ditahan oleh anggota karena tidak memakai helm serta tidak dilengkapi SIM dan STNK. Anggota lalu memberi sanksi tilang dan kemudian membawa sepeda motor tersebut (ke Pos Polantas Lapangan Merdeka). Setelah itu, mereka datang bersama orang tua nya. Saat orangtuanya naik ke lantai 2, pelaku dengan menggunakan kunci cadangan langsung melarikan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya dapat ditangkap anggota,” ujar Sonny. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi Muhaimin Muis terbilang nekat. Sebab, pemuda berusia 25 tahun ini melarikan barang bukti sepeda motor Honda ADV BK 6731 RBE dari Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (3/2).

DIAMANKAN: Muhaimin Muis saat diamankan polisi karena melarikan barang bukti sepeda motor, Rabu (3/2).M IDRIS/sumut pos.

Akibatnya, warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai itu ditangkap petugas polisi lalu lintas (polantas) Satlantas Polrestabes Medan. Muhaimin diringkus di Jalan Slamet Riyadi persisnya depan Sekolah Immanuel Medan sekira pukul 11.00 WIB, setelah dilakukan pengejaran.

Informasi dihimpun, aksi Muhaimin bermula ketika dia bersama rekannya bernama Hardian diberhentikan polantas di kawasan bundaran Polonia Jalan Sudirman lantaran mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sekira pukul 09.00 WIB. Polisi kemu dian meminta kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Namun, keduanya tak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Karena itu, polisi langsung memberikan sanksi tilang dan membawa sepeda motornya ke Pos Polantas Lapangan Merdeka Medan. Sementara Muhaimin dan Hardian pulang ke rumah untuk memberitahu kepada keluarganya.

Setelah satu jam kemudian, Muhaimin bersama Hardian yang didampingi orang tuanya datang ke Pos Polantas tersebut untuk mengurus tilang. Orang tua Hardian lalu masuk ke Pos Polantas dan naik ke lantai 2, sedangkan Muhaimin dan Hardian menunggu di parkiran dekat sepeda motornya.

Keduanya lalu berinisiatif membawa sepeda motor terse but dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa dari rumahnya dan pergi meninggalkan Pos Polantas tersebut. Aksi keduanya membuat geger petugas Polantas yang langsung melakukan pengejaran.

Upaya pengejaran polisi membuahkan hasil dan mendapati keduanya tengah melintas di kawasan bundaran Polonia Jalan Sudirman. Keduanya lalu diamankan dan diboyong.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan aksi Muhaimin dan rekannya. Kata Sonny, saat ini keduanya masih dimintai keterangannya lebih lanjut oleh personel.

“Awalnya mereka ditilang dan sepeda motornya ditahan oleh anggota karena tidak memakai helm serta tidak dilengkapi SIM dan STNK. Anggota lalu memberi sanksi tilang dan kemudian membawa sepeda motor tersebut (ke Pos Polantas Lapangan Merdeka). Setelah itu, mereka datang bersama orang tua nya. Saat orangtuanya naik ke lantai 2, pelaku dengan menggunakan kunci cadangan langsung melarikan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya dapat ditangkap anggota,” ujar Sonny. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/