30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ratusan Anggota Satpol PP Belum Terima Gaji

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan yang masih berstatus kontrak belum dibayarkan gajinya sebesar Rp1,8 juta untuk Bulan Januari 2021.

KAWAL: Anggota Satpol PP Humbahas saat peresmian dan pengucap janji anggota DPRD Humbahas, beberapa waktu lalu.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

“Sudah 1 bulan ini belum menerima gaji,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang tidak ingin dituliskan namanya saat dikonfirmasi, Senin (8/2). Selain belum menerima gaji, mereka juga mengaku bingung karena proses penggajian mereka biasanya untuk awal tahun dibayar di Bulan April.

“Ya seperti inilah, biasanya kalau memasuki awal tahun dibayar di bulan April,” ucapnya.

Ironisnya lagi, ratusan anggota Satpol PP ini harus memiliki SK Kepala Dinas bukan SK Bupati Humbang Hasundutan yang sifatnya dikontrak setahun, baru bisa dapat gaji.

“Sampai saat ini SK kontrak kamipun belum keluar,” katanya. Akibatnya, ratusan anggota Satpol di lingkungan kerja Pemerintahaan Dosmar-Saut yang akan habis 17 Februari 2021 mendatang, terpaksa harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kalau saya pergi ke kantor pinjamkan uang bensin. Tiba jam makan saya balik ke rumah,” keluhnya. Selain belum menerima gaji, informasi juga beredar ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ini dibayangin akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami juga dibayangin akan adanya PHK di sini,” tambahnya dengan nada sedih.

Sementara itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Edy Sinaga saat dikonfirmasi via selluler tak mau menjawab. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan melalui handphone sama sekali tidak dibalas, meski sudah dibaca. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan yang masih berstatus kontrak belum dibayarkan gajinya sebesar Rp1,8 juta untuk Bulan Januari 2021.

KAWAL: Anggota Satpol PP Humbahas saat peresmian dan pengucap janji anggota DPRD Humbahas, beberapa waktu lalu.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

“Sudah 1 bulan ini belum menerima gaji,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang tidak ingin dituliskan namanya saat dikonfirmasi, Senin (8/2). Selain belum menerima gaji, mereka juga mengaku bingung karena proses penggajian mereka biasanya untuk awal tahun dibayar di Bulan April.

“Ya seperti inilah, biasanya kalau memasuki awal tahun dibayar di bulan April,” ucapnya.

Ironisnya lagi, ratusan anggota Satpol PP ini harus memiliki SK Kepala Dinas bukan SK Bupati Humbang Hasundutan yang sifatnya dikontrak setahun, baru bisa dapat gaji.

“Sampai saat ini SK kontrak kamipun belum keluar,” katanya. Akibatnya, ratusan anggota Satpol di lingkungan kerja Pemerintahaan Dosmar-Saut yang akan habis 17 Februari 2021 mendatang, terpaksa harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kalau saya pergi ke kantor pinjamkan uang bensin. Tiba jam makan saya balik ke rumah,” keluhnya. Selain belum menerima gaji, informasi juga beredar ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ini dibayangin akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami juga dibayangin akan adanya PHK di sini,” tambahnya dengan nada sedih.

Sementara itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Edy Sinaga saat dikonfirmasi via selluler tak mau menjawab. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan melalui handphone sama sekali tidak dibalas, meski sudah dibaca. (des/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/