ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran melakukan penyuntikan vaksinasi terhadap 300 tenaga kesehatannya, di Aula RS. Setio Husodo, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (24/2) sekitar Pukul 09.00 WIB.
Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Safrin Sanza menjelaskan, RS Setio Husodo meminta vaksin ke Kantor Dinas Kesehatan sebanyak 300 dosis pada Senin (22/2). Sebanyak 300 vaksin tersebut akan disuntikkan kepada 150 orang nakes, sisanya non kesehatan, apoteker, tenaga kebersihan dan lainnya. Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni tanggal 24-25 Februari 2021.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I. R Sitompul menyesalkan RS Setio Husodo Kisaran dan Dinas Kesehatan tidak melakukan koordinasi dalam pendistribusian vaksin dan penyuntikannya.
Dikatakan Kapolsek Kota Kisaran, saat melakukan konfirmasi kepihak Dinkes Asahan yang diwakilkan Kabid P2P dan pihak RS. Setio Husodo, bahwa tidak adanya pemberitahuan akan pelaksanaan vaksinasi tersebut dengan alasan mis komunikasi.
“Terdapat juga perbedaan jumlah Tenaga Kesehatan Setio Husodo yang akan divaksin dengan Surat Ketetapan Kadis Kesehatan Asahan dengan nomor 018/dinkes AS 2021 tgl 28 januari 2021 nakes Setio Husodo ditentukan 20 orang. Ternyata surat dari direktur RS Setio Husodo yang akan divaksin sejumlah 30 orang,” ujar Sitompul. (mag-9/han)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran melakukan penyuntikan vaksinasi terhadap 300 tenaga kesehatannya, di Aula RS. Setio Husodo, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (24/2) sekitar Pukul 09.00 WIB.
Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Safrin Sanza menjelaskan, RS Setio Husodo meminta vaksin ke Kantor Dinas Kesehatan sebanyak 300 dosis pada Senin (22/2). Sebanyak 300 vaksin tersebut akan disuntikkan kepada 150 orang nakes, sisanya non kesehatan, apoteker, tenaga kebersihan dan lainnya. Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni tanggal 24-25 Februari 2021.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I. R Sitompul menyesalkan RS Setio Husodo Kisaran dan Dinas Kesehatan tidak melakukan koordinasi dalam pendistribusian vaksin dan penyuntikannya.
Dikatakan Kapolsek Kota Kisaran, saat melakukan konfirmasi kepihak Dinkes Asahan yang diwakilkan Kabid P2P dan pihak RS. Setio Husodo, bahwa tidak adanya pemberitahuan akan pelaksanaan vaksinasi tersebut dengan alasan mis komunikasi.
“Terdapat juga perbedaan jumlah Tenaga Kesehatan Setio Husodo yang akan divaksin dengan Surat Ketetapan Kadis Kesehatan Asahan dengan nomor 018/dinkes AS 2021 tgl 28 januari 2021 nakes Setio Husodo ditentukan 20 orang. Ternyata surat dari direktur RS Setio Husodo yang akan divaksin sejumlah 30 orang,” ujar Sitompul. (mag-9/han)