26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Maling Meteran Air Diringkus, Satu Buron

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku pencurian meteran air di rumah warga kawasan Jalan Menteng VII No. 21 A, Perumahan PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai diringkus petugas Polsek Medan Area. Pelaku ditangkap saat sedang bermain game online di warnet Jalan AR Hakim Gang Langgar belum lama ini.

Adapun pelaku yang diringkus adalah Muhammad Ramadhan (26) warga Jalan Langgar Lorong Bahagia, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Sedangkan rekannya yang buron yaitu Andi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan menjelaskan, awalnya pelaku dan rekannya mencuri meteran air di rumah warga bernama Muhammad Ikhsan (26) Jalan Menteng VII No. 21 A, Perumahan PIK pada Rabu (24/2). Aksi kedua pelaku viral, setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas kedua pelaku.

“Kita menerima informasi salah satu pelaku pencurian meteran (Muhammad Ramadhan) lagi main game online di dalam warnet pada Jumat (26/2) sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian, diturunkan tim untuk mengejar pelaku hingga menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Rianto, Selasa (2/3).

Kepada petugas, sebut Rianto, pelaku Muhammad Ramadhan mengakui perbuatannya mengambil meteran air tersebut bersama rekannya bernama Andi. “Saat ini tersangka sudah ditahan bersama barang bukti meteran air,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendalami pengakuan tersangka untuk pengembangan kasusnya. Selain itu, memburu rekan tersangka yang belum tertangkap.

“Masih didalami kasus lebih lanjut untuk dikembangkan,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku pencurian meteran air di rumah warga kawasan Jalan Menteng VII No. 21 A, Perumahan PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai diringkus petugas Polsek Medan Area. Pelaku ditangkap saat sedang bermain game online di warnet Jalan AR Hakim Gang Langgar belum lama ini.

Adapun pelaku yang diringkus adalah Muhammad Ramadhan (26) warga Jalan Langgar Lorong Bahagia, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Sedangkan rekannya yang buron yaitu Andi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan menjelaskan, awalnya pelaku dan rekannya mencuri meteran air di rumah warga bernama Muhammad Ikhsan (26) Jalan Menteng VII No. 21 A, Perumahan PIK pada Rabu (24/2). Aksi kedua pelaku viral, setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas kedua pelaku.

“Kita menerima informasi salah satu pelaku pencurian meteran (Muhammad Ramadhan) lagi main game online di dalam warnet pada Jumat (26/2) sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian, diturunkan tim untuk mengejar pelaku hingga menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Rianto, Selasa (2/3).

Kepada petugas, sebut Rianto, pelaku Muhammad Ramadhan mengakui perbuatannya mengambil meteran air tersebut bersama rekannya bernama Andi. “Saat ini tersangka sudah ditahan bersama barang bukti meteran air,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendalami pengakuan tersangka untuk pengembangan kasusnya. Selain itu, memburu rekan tersangka yang belum tertangkap.

“Masih didalami kasus lebih lanjut untuk dikembangkan,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/