BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Binjai, Irwansyah Nasution, santer dikabarkan bakal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda). Ini menyusul kekosongan pejabat yang mengisi jabatan sebagai orang nomor 3 di Pemko Binjai itu.
Dari amatan Sumut Pos, Irwansyah kerap mendampingi Amir Hamzah, pasca dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Dia terlihat melekat dengan Amir pada setiap kesempatan. Jumat (5/3) lalu, Irwansyah yang karib disapa Iwan, terlihat mendampingi Amir pada kesempatan menghadiri syukuran di Perumahan Cikapung, Binjai Barat. Namun, Iwan mengaku, tidak tahu soal penunjukannya sebagai Plt Sekda.
“Enggak tahu saya soal itu (penunjukan Plt Sekda),” ungkap Iwan, saat dikonfirmasi di Pasar Tavip, pada kesempatan mendampingi Amir melakukan peninjauan.
Namun begitu, Iwan menyatakan siap, jika memang ditunjuk sebagai Plt Sekda. Secara psikologis, Amir dan Iwan memang dekat. Terlebih, ketika keduanya sama-sama berstatus ASN.
“Kalau ditunjuk, saya siap. Namanya ditunjuk, ya siap untuk membantu tugas-tugas pimpinan,” katanya.
Sementara itu, ada 2 nama diusul menjadi Plt Sekda Binjai. Bahkan, keduanya pun bersaing untuk meraih kursi jabatan definitif.
Seorang nama lagi santer kabarnya dari Pemkab Langkat, yang saat ini menjadi Inspektur, Amril. Namun, Amir belum mau menjawab siapa saja nama yang diusulkannya menjadi Sekda. Begitupun, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini, sudah mengusulkan nama calon Plt Sekda ke Pemprov Sumut.
“Dalam waktu dekat, SK Plt turun. Sudah diusulkan 2 hari lalu,” kata Amir, tanpa merinci usulan nama yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“SK Plt Sekda, Gubernur yang mengeluarkan atas persetujuan Mendagri. Kalau sudah sesuai sisi kepangkatan dan jenjangnya, tidak ada masalah,” jelas Amir, menjelaskan mekanisme pengajuan dan penunjukan Plt Sekda Kota Binjai.
Seperti diketahui, Sekda Kota Binjai sebelumnya, Mahfullah Pratama Daulay, sudah pindah tugas dan dilantik menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, oleh Gubernur Edy Rahmayadi, 2 Maret 2021 lalu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga menyatakan, sudah merespons surat dimaksud. Pihaknya telah mengirimkan radiogram penunjukan Plt Sekda Kota Binjai kepada Amir. Menurutnya, Plt Wali Kota memiliki kewenangan untuk menunjuk Plt sekda.
“Jadi sudah diserahkan ke Plt Wali Kota Binjai untuk menunjuk Plt Sekda. Plt Wali Kota berhak menunjuk Plt Sekda sesuai Undang-Undang,” pungkasnya. (ted/saz)