28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Calon Penumpang KNIA Selundupkan Sabu 1 Kg

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum sepekan penyelundupan sabu-sabu asal Aceh di KNIA, kini kembali terjadi. Petugas Aviation Security (Avsec) KNIA Deliserdang menangkap calon penumpang di KNIA dengan barang bukti sabu seberat 1,01 kilogram (kg). Tersangka berinisial ASA (21), warga Kecamatan Batumuara, Aceh Utara.

Ilustrasi

Senior Manager Of Operation and Service KNIA, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA berangkat menggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan transit ke Jakarta. Namun saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di KNIA Deliserdang, petugas melihat barang mencurigakan di dalam tasnya.

“Kami pun meminta pelaku membuka tas tersebut dan melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus,” kata Agoes, Rabu (17/3).

Dari dalam tas tersebut, lanjutnya, petugas KNIA menemukan plastik berwarna putih yang berisi sabu-sabu. Selanjutnya, pelaku diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut).

Pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu. Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui KNIA Deliserdang.

“Ke depan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu,” tukas Agoes.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, membenarkan adanya penyelundupan sabu-sabu asal Aceh di KNIA tersebut, yang terjadi tadi malam (Rabu, red).

“Penyelundupan itu Jaringan antarprovinsi. Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” ujar Hadi.

Dia berharap, agar kasus penyelundupan narkoba di KNIA tidak berulang kembali. “Kita berharap agar pengamanan lebih diperketat oleh pihak petugas bandara, agar tidak ada penyelundupan yang lolos,” harapnya. (mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum sepekan penyelundupan sabu-sabu asal Aceh di KNIA, kini kembali terjadi. Petugas Aviation Security (Avsec) KNIA Deliserdang menangkap calon penumpang di KNIA dengan barang bukti sabu seberat 1,01 kilogram (kg). Tersangka berinisial ASA (21), warga Kecamatan Batumuara, Aceh Utara.

Ilustrasi

Senior Manager Of Operation and Service KNIA, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA berangkat menggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan transit ke Jakarta. Namun saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di KNIA Deliserdang, petugas melihat barang mencurigakan di dalam tasnya.

“Kami pun meminta pelaku membuka tas tersebut dan melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus,” kata Agoes, Rabu (17/3).

Dari dalam tas tersebut, lanjutnya, petugas KNIA menemukan plastik berwarna putih yang berisi sabu-sabu. Selanjutnya, pelaku diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut).

Pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu. Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui KNIA Deliserdang.

“Ke depan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu,” tukas Agoes.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, membenarkan adanya penyelundupan sabu-sabu asal Aceh di KNIA tersebut, yang terjadi tadi malam (Rabu, red).

“Penyelundupan itu Jaringan antarprovinsi. Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” ujar Hadi.

Dia berharap, agar kasus penyelundupan narkoba di KNIA tidak berulang kembali. “Kita berharap agar pengamanan lebih diperketat oleh pihak petugas bandara, agar tidak ada penyelundupan yang lolos,” harapnya. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/