30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Korupsi di Dishub Karo, Polisi Keluarkan Sprindik

Korupsi-ilustrasi
Korupsi-ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Polres Tanah Karo mengaku serius mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah di Dinas Perhubungan Kabupaten Karo. Keseriusan itu terbukti dengan keluarnya surat perintah penyelidikan (Sprindik) No:SP.LIDIK/17/II/2016/RESKRIM/10 Februari 2016 dari Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan, SH.

“Dalam waktu dekat bila sudah lengkap bukti-bukti, kita akan segera memeriksa dan memanggil saksi-saksi. Namun sampai hari ini Kadishub Karo belum memenuhi panggilan kita. Berkas-berkas dokumen terkait proyek pengadaan pagar pengaman jalan yang ditampung pada APBD TA.2015 dan kembali dianggarkan di P-APBD TA 2015 yang kita minta juga belum mereka serahkan ke penyidik,” ujar Kanit Tipikor Polres Karo, Ipda Nainggolan, Jumat (19/2).

Masih kata Nainggolan, sejauh ini pihaknya sudah meng-konfirmasi ke Dishub Karo mengenai dokumen yang diminta tersebut. “Saat ini mereka sedang melengkapinya. Permintaan dokumen itu sudah terhitung lima hari sejak dikonfirmasi,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Polres Karo sedang melakukan pulbaket. Kalau bukti-bukti sudah lengkap, kasus ini akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga akan memeriksa Kadishub Karo, Lesta Karo-karo yang menjabat sebagai Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Karena dia yang mengetahui asal muasal pengadaan tersebut,” tegas Nainggolan. Selain dugaan korupsi, kasus pungli retribusi terminal, pengurusan penambahan plafond angkutan umum dalam kota, izin usaha dan izin trayek di Dishub Karo juga ikut dibidik polisi.

Bukan itu saja, masalah menghapus barang milik daerah, termasuk penujualan mobil dinas jenis Kijang Kapsul warna putih BK 352 S seharga Rp40 juta,tanpa mengikuti prosedur Permendagri No 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang daerah, juga ikut diusut. Kadishub Karo Lesta Karo-karo yang ingin dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Menurut beberapa staf di sana, Lesta sudah tak masuk kantor beberapa hari belakangan ini.

“Kita tunggu hari Senin siapa tahu bapak masuk. Lagian sejak beritanya muncul di beberapa media, bapak gak tenang berlama-lama di kantor. Paling 1 jam dia berada di kantor. Hari Senin aja kalian (wartawan-red) balik ya,”ujar yang minta namanya dirahasiakan. Sementara info yang beredar di kalangan pengusaha penyedia jasa angkutan umum yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, Kadishub Karo sudah mulai pusing dengan kasus itu.

“Ya pusinglah, apalagi sudah dipanggil Polres. Makanya jangan coba-coba menyalahi wewenang. Kalau gak salah, kami dengar dia pun banyak utangnya. Makanya sering meminta uang sama pengusaha jasa angkutan untuk mengiming-imingi izin penambahan trayek,” ketusnya. (cr7/deo)

 

Korupsi-ilustrasi
Korupsi-ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Polres Tanah Karo mengaku serius mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah di Dinas Perhubungan Kabupaten Karo. Keseriusan itu terbukti dengan keluarnya surat perintah penyelidikan (Sprindik) No:SP.LIDIK/17/II/2016/RESKRIM/10 Februari 2016 dari Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan, SH.

“Dalam waktu dekat bila sudah lengkap bukti-bukti, kita akan segera memeriksa dan memanggil saksi-saksi. Namun sampai hari ini Kadishub Karo belum memenuhi panggilan kita. Berkas-berkas dokumen terkait proyek pengadaan pagar pengaman jalan yang ditampung pada APBD TA.2015 dan kembali dianggarkan di P-APBD TA 2015 yang kita minta juga belum mereka serahkan ke penyidik,” ujar Kanit Tipikor Polres Karo, Ipda Nainggolan, Jumat (19/2).

Masih kata Nainggolan, sejauh ini pihaknya sudah meng-konfirmasi ke Dishub Karo mengenai dokumen yang diminta tersebut. “Saat ini mereka sedang melengkapinya. Permintaan dokumen itu sudah terhitung lima hari sejak dikonfirmasi,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Polres Karo sedang melakukan pulbaket. Kalau bukti-bukti sudah lengkap, kasus ini akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga akan memeriksa Kadishub Karo, Lesta Karo-karo yang menjabat sebagai Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Karena dia yang mengetahui asal muasal pengadaan tersebut,” tegas Nainggolan. Selain dugaan korupsi, kasus pungli retribusi terminal, pengurusan penambahan plafond angkutan umum dalam kota, izin usaha dan izin trayek di Dishub Karo juga ikut dibidik polisi.

Bukan itu saja, masalah menghapus barang milik daerah, termasuk penujualan mobil dinas jenis Kijang Kapsul warna putih BK 352 S seharga Rp40 juta,tanpa mengikuti prosedur Permendagri No 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang daerah, juga ikut diusut. Kadishub Karo Lesta Karo-karo yang ingin dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Menurut beberapa staf di sana, Lesta sudah tak masuk kantor beberapa hari belakangan ini.

“Kita tunggu hari Senin siapa tahu bapak masuk. Lagian sejak beritanya muncul di beberapa media, bapak gak tenang berlama-lama di kantor. Paling 1 jam dia berada di kantor. Hari Senin aja kalian (wartawan-red) balik ya,”ujar yang minta namanya dirahasiakan. Sementara info yang beredar di kalangan pengusaha penyedia jasa angkutan umum yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, Kadishub Karo sudah mulai pusing dengan kasus itu.

“Ya pusinglah, apalagi sudah dipanggil Polres. Makanya jangan coba-coba menyalahi wewenang. Kalau gak salah, kami dengar dia pun banyak utangnya. Makanya sering meminta uang sama pengusaha jasa angkutan untuk mengiming-imingi izin penambahan trayek,” ketusnya. (cr7/deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/