MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hendika Silitonga (32) warga Jalan Garu 2 B Gang Budi Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas menjadi korban pengeroyokan. Pemuda ini mengaku dianiaya puluhan pelaku, karena dituding melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Nurul Islam Jalan Seksama Medan, Minggu (28/3) malam lalu.
Alhasil akibat penganiayaan itu, wajah korban mengalami babak belur hingga pandangan mata sebelah kiri menjadi terganggu. Tak senang dengan perbuatan para pelaku, korban kemudian mengadu ke Polsek Medan Area dengan No: STTLP/223/K/III/2021/SPKT/Sektor Medan Area, tertanggal 29 Maret 2021.
Korban yang ditemui dikediamannnya menceritakan, awalnya saat itu ia bersama kedua rekannya hendak pulang menumpangi betor sehabis bermain warnet.
“Tiba-tiba becak kami diberhentikan oleh para pelaku yang jumlahnya kurang lebih 15 orang naik kereta,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Minggu (4/4).
Korban kemudian menanyakan maksud para pelaku, yang menudingnya telah mencuri sepeda motor milik imam masjid. Lantaran merasa bukan sebagai orang yang dituduhkan, ia kemudian dibawa paksa oleh para pelaku ke halaman Masjid Nurul Islam. Sementara kedua rekan korban tidak dibawa pelaku.
Di situ kata korban, ia diintrogasi layaknya pelaku kejahatan. Ia dipaksa mengaku sebagai orang yang telah mencuri sepeda motor yang dituduhkan para pelaku.
“Ramai yang mukuli bang, ada yang mukul pakai balok. Muka sama badanku habis udah dipukuli orang itu. Leherku ini digantung sama orang itu, mau dimatikanlah aku di masjid itu bang. Pada hal udah aku bilang bukan aku yang mencuri keretanya,” bebernya.
Iapun tak mengenal para pelaku, hanya saja katanya, oknum kepling turut melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Untungnya saja, katanya lagi, datang oknum Brimob menyelamatkan nyawa korban.
“Karena datang Brimob itu terus aku dibawa ke Polsek Medan Area. Setelah di cek cctv sama polisi, bukan aku pelakunya,” ujarnya, seraya berharap kepada kepolisian para pelaku cepat tertangkap.
Sementara menurut penuturan Khoirruddin, teman korban, rekaman cctv itulah yang membuktikan korban bukanlah orang yang dituduhkan pelaku. Menurutnya, kemiripan ciri-ciri pelaku di cctv dengan korban terlihat jelas perbedaannya.
“Kalau pelaku pencuriannya ciri-cirinya kurus pakai topi merah agak pincang. Nah kalau di Hendi (korban) ini, pakai topi tapi belakang merah depan putih dan tidak pincang,” katanya, seraya mengatakan korban diminta membuat visum ke RS Bhayangkara.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto Ginting mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. “Laporan sudah kami terima, dan tadi sudah dimintai kembali keterangannya. Korban memang kami suruh istirahat dulu, karena wajahnya lebam-lebam. Untuk pelaku masih dalam lidik,” pungkasnya. (man/azw)