NISEL, SUMUTPOS.CO – Diharapkan penggunaan dana desa harus tepat sasaran, produktif, dan tidak konsumtif sehingga bermanfaat bagi peningkatan kehidupan masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, pada kegiatan bimbingan teknis pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, di Aula Katolik St. Andreas Pulau Tello, Kamis(1/4).
“Saya harapkan seluruh aparatur desa harus mampu mengelola dana desa dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga dampaknya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat untuk mengurangi garis kemiskinan,”kata Hilarius Duha.
Sementara Ketua Panitia yang juga menjabat Plt. Irban V, Atulo’o Baene mengatakan, bimbingan teknis pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur desa guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa.
Adapun narasumber yang turut memberikan materi adalah Kapolres Nias Selatan diwakili Kapolsek Pulau Tello, AKP Marojak Sihaloho. Dikatakannya, materi tentang penanganan pengaduan masyarakat atas keuangan desa.
Selanjutnya Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Satria Dharma Putra Zebua menyampaikan materi tentang penguatan kerja sama pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa. Dan Irban I, Yulianus Tohu menyampaikan materi tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Peserta bimbingan teknis di antaranya, Camat, Kepala Seksi PMDK, Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan dari 7 kecamatan yang ada di Pulau-Pulau Batu. (mag-10/han)