MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 gelombang III dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juli 2021. Rencana, ada lima kepala daerah terpilih yang akan diambil sumpah oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yakni Mandailing Natal, Nias, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Pematangsiantar.
“Ya, pelantikan kepala daerah terpilih gelombang III Bulan Juli. Dan itu pelantikan terakhir hasil Pilkada 2020,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab wartawan, Kamis (29/4).
Begitupun khusus untuk Pematangsiantar, kata Rasyid, seyogyanya akhir masa jabatan kepala daerahnya baru akan habis pada Februari 2022 mendatang. Akan tetapi sesuai keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, maka pelantikannya dipercepat.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain Pematang Siantar, ada dua kabupaten di dua provinsi lain mengalami hal yang sama, yakni di Sulawesi Tenggara dan di Papua.
“Siantar kepala daerahnya bakal dapat kompensasi. Selain Siantar ada dua daerah lain di Sulawesi dan Papua,” sebut dia.
Bahkan atas kebijakan dimaksud, imbuh Rasyid, Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor telah dipanggil Kemendagri dan disebut sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut. “Kompensasinya gaji dan tunjangan sampai masa jabatannya berakhir dibayarkan penuh. Wali kotanya juga sudah pernah dipanggil soal ini. Dan sudah ada kesepakatan,” jelasnya.
Sementara itu, dari lima daerah tersebut, tiga diantaranya baru melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), yakni Labuhan Batu, Labusel dan Madina. Rencananya rapat pleno penetapan pasangan kepala daerah terpilih di tiga daerah tersebut, dijadwalkan baru akan dilakukan pada 30 April-3 Mei 2021. (prn)