25 C
Medan
Wednesday, April 15, 2026

Portal di Jalan Aloha Tak Kunjung Dibuka, Dishub: Kita Tak Bisa Intervensi PT KAI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tampaknya bertahan tak mau membuka portal yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Meski sudah direkomendasikan DPRD Medan dan disurati Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), namun portal tersebut tak juga dibuka.

PORTAL: Sejumlah warga menunjukkan portal milik PT KAI yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Jumat (23/4).

Menyikapi hal ini, Dishub Medan pun tak bisa berbuat apa-apa. Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis mengaku tidak bisa mengintervensi PT KAI yang hingga kini belum mengindahkan hasil rekomendasi rapat di Komisi I DPRD Medan tersebut. “Kenapa belum dibuka juga? Ya kita nggak tahu. Mungkin lebih tepat kalau ditanya langsung ke PT KAI. Harus kita luruskan, itu kewenangan PT KAI, bukan Dishub Medan. Apalagi PT KAI itu tidak berada di bawah Dishub, mereka mitra Dishub. Jadi tidak ada hak Dishub mengintervensi PT KAI untuk membuka portal itu,” ungkap Iswar Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (4/5).

Namun begitu, Iswar menjelaskan, jika Dishub Medan telah beberapa kali menyurati PT KAI terkait hal itu. “Terakhir kita surati, sehari setelah RDP bersama Komisi I dan PT KAI. Jadi begitu selesai RDP, rekomendasinya portalnya kan dibuka, ya besoknya langsung kita surati PT KAI (untuk membuka portal). Kalau saat ini belum dibuka juga, itu kewenangan PT KAI lah menjawabnya,” jelasnya.

Begitupun, Iswar berharap adanya komunikasi yang baik antara PT KAI dengan masyarakat, agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan Janses Sombolon yang juga tokoh pemuda Medan Utara menyebutkan, jika warga sekitar telah rela dan bersedia dalam mendirikan palang pintu kereta api buka-tutup untuk menggantikan portal permanen.

Bahkan secara pribadi, Janses mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI dan menyatakan kesiapannya untuj melakukan musyawarah dengan warga.

“Tinggal menunggu momen yang pas, pihak PT KAI tidak ada masalah. Tapi sebaiknya difasilitasi Dishub Medan dan disaksikan pihak Kepling, lurah dan camat untuk membuat kesepakatan demi kepentingan umum,” katanya.

Seperti diketahui, pada Minggu (2/5) lalu, warga Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, bergotong-royong secara swadaya dalam mendirikan pos jaga palang pintu di Jalan perlintasan kereta api yang berada di Jalan Aloha. Tak cuma itu, warga juga mengaku siap untuk menjaga pos palang buka tutup dalam mengatur perlintasan KA guna menghindari kecelakaan.

“Maka itu kami bermohon kepada pihak PT KAI agar berkenan membongkar portal permanen dengan mengganti pos palang buka tutup. Karena dengan portal buka tutup, maka bebas dilewati angkutan dengan tertib. Bukan seperti sekarang ini, portal permanen yang menutup akses jalan telah mematikan usaha ekonomi kami,” ujar salah satu warga, Herlian.

Dikatakannya, sudah 6 bulan Jalan Aloh ditutup portal oleh pihak PT KAI. Akibatnya, akses warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari menjadi terhambat.

“Kami juga sangat mengharap agar persoalan ini dapat difasilitasi DPRD Medan dan Pemko Medan, sehingga pihak PT KAI dapat membuka portal demi kepentingan umum,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tampaknya bertahan tak mau membuka portal yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Meski sudah direkomendasikan DPRD Medan dan disurati Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), namun portal tersebut tak juga dibuka.

PORTAL: Sejumlah warga menunjukkan portal milik PT KAI yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Jumat (23/4).

Menyikapi hal ini, Dishub Medan pun tak bisa berbuat apa-apa. Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis mengaku tidak bisa mengintervensi PT KAI yang hingga kini belum mengindahkan hasil rekomendasi rapat di Komisi I DPRD Medan tersebut. “Kenapa belum dibuka juga? Ya kita nggak tahu. Mungkin lebih tepat kalau ditanya langsung ke PT KAI. Harus kita luruskan, itu kewenangan PT KAI, bukan Dishub Medan. Apalagi PT KAI itu tidak berada di bawah Dishub, mereka mitra Dishub. Jadi tidak ada hak Dishub mengintervensi PT KAI untuk membuka portal itu,” ungkap Iswar Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (4/5).

Namun begitu, Iswar menjelaskan, jika Dishub Medan telah beberapa kali menyurati PT KAI terkait hal itu. “Terakhir kita surati, sehari setelah RDP bersama Komisi I dan PT KAI. Jadi begitu selesai RDP, rekomendasinya portalnya kan dibuka, ya besoknya langsung kita surati PT KAI (untuk membuka portal). Kalau saat ini belum dibuka juga, itu kewenangan PT KAI lah menjawabnya,” jelasnya.

Begitupun, Iswar berharap adanya komunikasi yang baik antara PT KAI dengan masyarakat, agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan Janses Sombolon yang juga tokoh pemuda Medan Utara menyebutkan, jika warga sekitar telah rela dan bersedia dalam mendirikan palang pintu kereta api buka-tutup untuk menggantikan portal permanen.

Bahkan secara pribadi, Janses mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI dan menyatakan kesiapannya untuj melakukan musyawarah dengan warga.

“Tinggal menunggu momen yang pas, pihak PT KAI tidak ada masalah. Tapi sebaiknya difasilitasi Dishub Medan dan disaksikan pihak Kepling, lurah dan camat untuk membuat kesepakatan demi kepentingan umum,” katanya.

Seperti diketahui, pada Minggu (2/5) lalu, warga Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, bergotong-royong secara swadaya dalam mendirikan pos jaga palang pintu di Jalan perlintasan kereta api yang berada di Jalan Aloha. Tak cuma itu, warga juga mengaku siap untuk menjaga pos palang buka tutup dalam mengatur perlintasan KA guna menghindari kecelakaan.

“Maka itu kami bermohon kepada pihak PT KAI agar berkenan membongkar portal permanen dengan mengganti pos palang buka tutup. Karena dengan portal buka tutup, maka bebas dilewati angkutan dengan tertib. Bukan seperti sekarang ini, portal permanen yang menutup akses jalan telah mematikan usaha ekonomi kami,” ujar salah satu warga, Herlian.

Dikatakannya, sudah 6 bulan Jalan Aloh ditutup portal oleh pihak PT KAI. Akibatnya, akses warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari menjadi terhambat.

“Kami juga sangat mengharap agar persoalan ini dapat difasilitasi DPRD Medan dan Pemko Medan, sehingga pihak PT KAI dapat membuka portal demi kepentingan umum,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru