29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tak Punya SIKM, Ratusan Kenderaan Diputar Balik

SUMUTPOS.CO – Hari pertama Operasi Ketupat Toba 2021 terkait larangan mudik Lebaran 2021 di Sumatera Utara, Kamis (6/5), aparat Kepolisian Daerah Sumut memutar-balik ratusan kendaraan yang hendak melewati puluhan pos penyekatan dengan tujuan mudik. Mereka disuruh putar balik karena pengemudi tidak mampu menunjukkan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

PUTAR BALIK: Aparat Polres Karo menyuruh pengemudi kendaraan roda empat memutar balik di pos penyekatan Karo, karena pengemudi tidak bisa menunjukkan SIKM, Kamis (6/5).

“RATUSAN kendaraan yang diputarbalik yakni kendaraan roda 2 sebanyak 74 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 191 kendaraan, terdiri dari mobil penumpang 134 unit, bus 54 unit dan mobil barang 3 unit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada sejumlah wartawan di Medan, Kamis (6/5)n

Terkait masih tingginya minat masyarakat untuk mudik di tengah pandmei Covid-19, Hadi mengimbau masyarakat agar mengurungkan niatnya melaksanakan mudik lebaran, mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.

“Personel yang bertugas di Pos Pengamanan (PAM) penyekatan, juga melakukan pemeriksaan antigen, untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak menambah potensi penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga turut melaksanakan penerapan protokol kesehatan dengan membagikan masker sebanyak 555 buah kepada masyarakat. “Sosialisasi penerapan protokol kesehatan terus kami lakukan, disertai pembagian masker gratis. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, juga diberikan teguran oleh personil,” pungkasnya.

Penyekatan di Tebingtinggi

Pantauan Sumut Pos di di pintu masuk Tebingtinggi, tidak jauh dari pintu Tol Tebingtinggi depan Terminal Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, petugas Pos Pengamanan Lebaran 2021 Polres Tebingtinggi bersama personil TNI, melakukan Operasi Pengamanan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik.

Sejak Kamis (6/5) dinihari, sejumlah kenderaan yang memasuki Kota Tebingtinggi disuruh putar balik oleh petugas, karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, didampingi Kabag Ops, Kompol Burju Siahaan, saat meninjau kegiatan mengatakan, pengawasan larangan mudik dimulai Kamis dini hari. “Prioritas pengawasan adalah terhadap penumpang kendaraan pribadi yang ingin mudik. Jumlahnya ada ratusan. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan atau surat tes rapid anti gen, maka kita suruh putar balik. Termasuk kita masih menemukan kendaraan rental yang memuat penumpang melebihi kapasitas, dan kita suruh putar balik,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada 3 titik Pos Penyekatan di pintu masuk kota, ditambah 2 Pos Pantau di jalur altetnatif atau jalan tikus. “Namun untuk pemudik yang menggunakan sepedamotor, belum ada kita temukan,” ujarnya.

Kepada seluruh pengemudi, Kapolres Tebingtinggi mengimbau agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Anti Gen yang dinyatakan bebas Covid-19.

Asahan Pastikan Penyekatan

Dari Asahan, operasi menghadang para pemudik yang tetap ingin berlebaran di kampung halaman meski sudah dilarang pemerintah, berlangsung di sejumlah pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (6/5).

Bupati Asahan H. Surya BSc, didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di wilayah Asahan.

Bupati mengatakan, larangan mudik dimulai 6 hingga 17 Mei 2021. “Sesuai instruksi Kapolri, Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran. Penyekatan di jalur masuk dan keluar Asahan dilakukan oleh jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan, bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan,” katanya.

Penyekatan, kata dia, untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. “Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Tidak ada toleransi bagi pemudik. Semua akan diminta putar balik,” tegasnya

Apabila ternyata sudah telanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, lanjutnya, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.

Senada, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan, untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahim untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya. (mag-01/ian/mag-09)

SUMUTPOS.CO – Hari pertama Operasi Ketupat Toba 2021 terkait larangan mudik Lebaran 2021 di Sumatera Utara, Kamis (6/5), aparat Kepolisian Daerah Sumut memutar-balik ratusan kendaraan yang hendak melewati puluhan pos penyekatan dengan tujuan mudik. Mereka disuruh putar balik karena pengemudi tidak mampu menunjukkan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

PUTAR BALIK: Aparat Polres Karo menyuruh pengemudi kendaraan roda empat memutar balik di pos penyekatan Karo, karena pengemudi tidak bisa menunjukkan SIKM, Kamis (6/5).

“RATUSAN kendaraan yang diputarbalik yakni kendaraan roda 2 sebanyak 74 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 191 kendaraan, terdiri dari mobil penumpang 134 unit, bus 54 unit dan mobil barang 3 unit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada sejumlah wartawan di Medan, Kamis (6/5)n

Terkait masih tingginya minat masyarakat untuk mudik di tengah pandmei Covid-19, Hadi mengimbau masyarakat agar mengurungkan niatnya melaksanakan mudik lebaran, mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.

“Personel yang bertugas di Pos Pengamanan (PAM) penyekatan, juga melakukan pemeriksaan antigen, untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak menambah potensi penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga turut melaksanakan penerapan protokol kesehatan dengan membagikan masker sebanyak 555 buah kepada masyarakat. “Sosialisasi penerapan protokol kesehatan terus kami lakukan, disertai pembagian masker gratis. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, juga diberikan teguran oleh personil,” pungkasnya.

Penyekatan di Tebingtinggi

Pantauan Sumut Pos di di pintu masuk Tebingtinggi, tidak jauh dari pintu Tol Tebingtinggi depan Terminal Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, petugas Pos Pengamanan Lebaran 2021 Polres Tebingtinggi bersama personil TNI, melakukan Operasi Pengamanan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik.

Sejak Kamis (6/5) dinihari, sejumlah kenderaan yang memasuki Kota Tebingtinggi disuruh putar balik oleh petugas, karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, didampingi Kabag Ops, Kompol Burju Siahaan, saat meninjau kegiatan mengatakan, pengawasan larangan mudik dimulai Kamis dini hari. “Prioritas pengawasan adalah terhadap penumpang kendaraan pribadi yang ingin mudik. Jumlahnya ada ratusan. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan atau surat tes rapid anti gen, maka kita suruh putar balik. Termasuk kita masih menemukan kendaraan rental yang memuat penumpang melebihi kapasitas, dan kita suruh putar balik,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada 3 titik Pos Penyekatan di pintu masuk kota, ditambah 2 Pos Pantau di jalur altetnatif atau jalan tikus. “Namun untuk pemudik yang menggunakan sepedamotor, belum ada kita temukan,” ujarnya.

Kepada seluruh pengemudi, Kapolres Tebingtinggi mengimbau agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Anti Gen yang dinyatakan bebas Covid-19.

Asahan Pastikan Penyekatan

Dari Asahan, operasi menghadang para pemudik yang tetap ingin berlebaran di kampung halaman meski sudah dilarang pemerintah, berlangsung di sejumlah pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (6/5).

Bupati Asahan H. Surya BSc, didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di wilayah Asahan.

Bupati mengatakan, larangan mudik dimulai 6 hingga 17 Mei 2021. “Sesuai instruksi Kapolri, Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran. Penyekatan di jalur masuk dan keluar Asahan dilakukan oleh jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan, bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan,” katanya.

Penyekatan, kata dia, untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. “Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Tidak ada toleransi bagi pemudik. Semua akan diminta putar balik,” tegasnya

Apabila ternyata sudah telanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, lanjutnya, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.

Senada, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan, untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahim untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya. (mag-01/ian/mag-09)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/