24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Tolak Segala Isu Negatif, Masyarakat Dairi Mendukung Investasi PT DPM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Dairi secara kompak menyatakan dukungan terhadap investasi PT Dairi Prima Mineral, yang nantinya akan melakukan kegiatan tambang di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan masyarakat pada sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang digelar di beberapa titik via online zoom meating, dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27 Mei 2021) secara bergantian.

Sebelum sidang ini dilaksanakan, cukup banyak isu negatif yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok anti tambang, akibatnya, cukup membuat masyarakat Dairi kebingungan. Namun setelah mendengar penjelasan dari tim penyusun, masyarakat langsung memberikan dukungan ke PT DPM.

“Beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM) pastinya memiliki dampak positif bagi masyarakat Dairi. Terbukanya lapangan kerja dan usaha menjadi salah satu dampak positif buat masyarakat. Apalagi bagi pemerintah Kabupaten Dairi, hadirnya PT DPM sebagai investor, jelas nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Misriyanto ujung, ketua DPD Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Dairi.

Sementara itu, Raja Ardin Ujung, Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) mengatakan bahwa, sedari awal, masyarakat di Dairi tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan.

“Kalau ada isu yang seperti itu, jelas tidak benar. Masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi jelas tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan, karena pastinya nanti akan mengangkat perekonomian masyarakat, PT DPM juga nantinya dipastikan akan merekrut tenaga kerja. Dan kehadiran PT DPM juga akan membangkitkan geliat ekonomi disekitar areal tambang,” jelas Raja Ardin Ujung, yang diamini peserta yang hadir.

Pada sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK

Hadir pula beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, serta masyarakat diwakili oleh, Forum Sada Kata, Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Misriyanto ujung, Forum komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Raja Ardin Ujung, Lembaga Kebudayaan Pak Pak ((LKP), wakil masyarakat Desa Bongkaras (Sugianto Hasugian), wakil masyarakat Desa Lonkotan, wakil masyarakat Desa Polling Anak Anak (Kenan Sitorus), wakil masyarakat Desa Bonian, wakil masyarakat Desa Tungtung Batu, wakil tokoh masyarakat Kabupaten Dairi (Tumpu Capah) dan wakil tokoh pemuda Kabupaten Dairi (Jhoni Lingga).

Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi. Mereka dibimbing oleh tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana. (Ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Dairi secara kompak menyatakan dukungan terhadap investasi PT Dairi Prima Mineral, yang nantinya akan melakukan kegiatan tambang di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan masyarakat pada sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang digelar di beberapa titik via online zoom meating, dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27 Mei 2021) secara bergantian.

Sebelum sidang ini dilaksanakan, cukup banyak isu negatif yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok anti tambang, akibatnya, cukup membuat masyarakat Dairi kebingungan. Namun setelah mendengar penjelasan dari tim penyusun, masyarakat langsung memberikan dukungan ke PT DPM.

“Beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM) pastinya memiliki dampak positif bagi masyarakat Dairi. Terbukanya lapangan kerja dan usaha menjadi salah satu dampak positif buat masyarakat. Apalagi bagi pemerintah Kabupaten Dairi, hadirnya PT DPM sebagai investor, jelas nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Misriyanto ujung, ketua DPD Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Dairi.

Sementara itu, Raja Ardin Ujung, Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) mengatakan bahwa, sedari awal, masyarakat di Dairi tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan.

“Kalau ada isu yang seperti itu, jelas tidak benar. Masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi jelas tidak menolak kehadiran PT DPM sebagai investor pertambangan, karena pastinya nanti akan mengangkat perekonomian masyarakat, PT DPM juga nantinya dipastikan akan merekrut tenaga kerja. Dan kehadiran PT DPM juga akan membangkitkan geliat ekonomi disekitar areal tambang,” jelas Raja Ardin Ujung, yang diamini peserta yang hadir.

Pada sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK

Hadir pula beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, serta masyarakat diwakili oleh, Forum Sada Kata, Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Misriyanto ujung, Forum komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Raja Ardin Ujung, Lembaga Kebudayaan Pak Pak ((LKP), wakil masyarakat Desa Bongkaras (Sugianto Hasugian), wakil masyarakat Desa Lonkotan, wakil masyarakat Desa Polling Anak Anak (Kenan Sitorus), wakil masyarakat Desa Bonian, wakil masyarakat Desa Tungtung Batu, wakil tokoh masyarakat Kabupaten Dairi (Tumpu Capah) dan wakil tokoh pemuda Kabupaten Dairi (Jhoni Lingga).

Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi. Mereka dibimbing oleh tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana. (Ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/