29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Disusupi Video Porno, Kuliah Umum Online di USU Heboh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) mendadak heboh saat sedang kuliah umum online. Pasalnya, kuliah yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum (FH) USU secara virtual, Kamis (3/6) kemarin itu, diretas seseorang dan disusupi video porno. Video porno itu berlangsung beberapa detik.

Saat itu, Kuliah umum tersebut membahas tentang Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara’. Dengan opening speech Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Sirait, SH, MLI, Prof Ningrum Sirait. Kemudian, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

Awalnya, kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Dr Agusmidah, SH, MHum yang merupakan Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU memberikan kata sambutan mewakili dekan. Setelahnya, Prof Dr Ningrum Sirait, SH, MLI, melanjutkan acara sebagai pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut.

Pada saat Beni Kurnia Ilahi menyampaikan pemaparannya, terjadi gangguan pada platform pertemuan virtual tersebut. Gangguan tersebut berasal dari luar panitia di mana ada salah satu peserta yang foto profilnya merupakan video monyet yang sedang berjoget. Selain itu ada suara yang cukup mengganggu dari mikrofon peserta.

Kegiatan tersebut dilanjutkan kembali dan berjalan lancar hingga memasuki sesi tanya jawab. Saat Prof Ningrum memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta, muncul gangguan berupa upaya dari peserta untuk menampilkan layar yang berisi adegan porno. Panitia lantas berupaya untuk mengeluarkan peserta tersebut dari ruangan virtual itu.

Saat panitia akan menutup kuliah umum tersebut, gangguan kembali muncul saat kegiatan tercatat memasuki waktu 1 jam 58 menit. Salah satu akun dengan menyamar menggunakan nama salah satu peserta memutar lagu Ed Sheeren. Panitia langsung mengambil tindakan mengeluarkan akun tersebut.

Dengan segera moderator menutup acara. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan peserta yang mengikuti kegiatan.

Kejadian itu dibenarkan oleh Prof. Ningrum saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (4/6) siang. Ia menjelaskan bahwa video porno itu muncul saat dirinya closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu dihiraukan. Kegiatan it berjalan hingga selesai. “Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan,” ungkap Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum menyeselkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang menggangu dalam kegiatan tersebut. “Waduh, mana lah mungkin kita menduga. Yang pasti ya, yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatana akademik (Kuliah Umum) kan normal saja,” tutur Prof. Ningrum.

Ia mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakul Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu. “Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada Cyber Police kan (untuk mengusut),” jelas Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum mengakui kehebatan hecker yang meretas atau membajak kuliah umum tersebut. Sang pembajak pun, menyusupi video porno dalam kuliah umum tersebut. Namun, acara tetap berlangsung sampai selesai.”Teknologi yang meretas (hecker) jago sekali,” ungkapnya.

Prof. Ningrum mengatakan hecker itu mampu mengendalikan dan menguasai kuliah umum yang dilaksanakan tersebut dengan menampilkan video porno di ujung acara webinar itu.

“Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya (kendali) pembicara dan panitia,” pungkas Prof. Ningrum.

Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si, menyesalkan adanya gangguan zoom bombing yang terjadi saat kuliah umum secara daring yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU). Menurutnya hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

“Saya jelas menyesalkan adanya kejadian ini. Kejadian ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang berusaha merusak citra dunia Pendidikan dan mengganggu proses kegiatan akademik. Kuliah umum yang seyogyanya wadah untuk transfer ilmu pengetahuan dicoreng dengan adanya penyusupan konten tidak pantas ke dalam sistem kuliah daring tersebut,” sebut Muryanto Amin, Jumat (4/6).

Ia menegaskan akan menelusuri kejadian tersebut dan menginstruksikan agar pelakunya dapat segera ditemukan. Muryanto berpendapat kejadian ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. “Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua agar tetap dan selalu memperhatikan aspek keamanan dalam setiap aktivitas kegiatan webinar,” kata Rektor USU. (gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) mendadak heboh saat sedang kuliah umum online. Pasalnya, kuliah yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum (FH) USU secara virtual, Kamis (3/6) kemarin itu, diretas seseorang dan disusupi video porno. Video porno itu berlangsung beberapa detik.

Saat itu, Kuliah umum tersebut membahas tentang Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara’. Dengan opening speech Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Sirait, SH, MLI, Prof Ningrum Sirait. Kemudian, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

Awalnya, kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Dr Agusmidah, SH, MHum yang merupakan Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU memberikan kata sambutan mewakili dekan. Setelahnya, Prof Dr Ningrum Sirait, SH, MLI, melanjutkan acara sebagai pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut.

Pada saat Beni Kurnia Ilahi menyampaikan pemaparannya, terjadi gangguan pada platform pertemuan virtual tersebut. Gangguan tersebut berasal dari luar panitia di mana ada salah satu peserta yang foto profilnya merupakan video monyet yang sedang berjoget. Selain itu ada suara yang cukup mengganggu dari mikrofon peserta.

Kegiatan tersebut dilanjutkan kembali dan berjalan lancar hingga memasuki sesi tanya jawab. Saat Prof Ningrum memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta, muncul gangguan berupa upaya dari peserta untuk menampilkan layar yang berisi adegan porno. Panitia lantas berupaya untuk mengeluarkan peserta tersebut dari ruangan virtual itu.

Saat panitia akan menutup kuliah umum tersebut, gangguan kembali muncul saat kegiatan tercatat memasuki waktu 1 jam 58 menit. Salah satu akun dengan menyamar menggunakan nama salah satu peserta memutar lagu Ed Sheeren. Panitia langsung mengambil tindakan mengeluarkan akun tersebut.

Dengan segera moderator menutup acara. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan peserta yang mengikuti kegiatan.

Kejadian itu dibenarkan oleh Prof. Ningrum saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (4/6) siang. Ia menjelaskan bahwa video porno itu muncul saat dirinya closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu dihiraukan. Kegiatan it berjalan hingga selesai. “Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan,” ungkap Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum menyeselkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang menggangu dalam kegiatan tersebut. “Waduh, mana lah mungkin kita menduga. Yang pasti ya, yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatana akademik (Kuliah Umum) kan normal saja,” tutur Prof. Ningrum.

Ia mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakul Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu. “Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada Cyber Police kan (untuk mengusut),” jelas Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum mengakui kehebatan hecker yang meretas atau membajak kuliah umum tersebut. Sang pembajak pun, menyusupi video porno dalam kuliah umum tersebut. Namun, acara tetap berlangsung sampai selesai.”Teknologi yang meretas (hecker) jago sekali,” ungkapnya.

Prof. Ningrum mengatakan hecker itu mampu mengendalikan dan menguasai kuliah umum yang dilaksanakan tersebut dengan menampilkan video porno di ujung acara webinar itu.

“Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya (kendali) pembicara dan panitia,” pungkas Prof. Ningrum.

Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si, menyesalkan adanya gangguan zoom bombing yang terjadi saat kuliah umum secara daring yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU). Menurutnya hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

“Saya jelas menyesalkan adanya kejadian ini. Kejadian ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang berusaha merusak citra dunia Pendidikan dan mengganggu proses kegiatan akademik. Kuliah umum yang seyogyanya wadah untuk transfer ilmu pengetahuan dicoreng dengan adanya penyusupan konten tidak pantas ke dalam sistem kuliah daring tersebut,” sebut Muryanto Amin, Jumat (4/6).

Ia menegaskan akan menelusuri kejadian tersebut dan menginstruksikan agar pelakunya dapat segera ditemukan. Muryanto berpendapat kejadian ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. “Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua agar tetap dan selalu memperhatikan aspek keamanan dalam setiap aktivitas kegiatan webinar,” kata Rektor USU. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/