30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Juli, Even Supervolcano Digeber di Danau Toba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khusus untuk destinasi wisata superprioritas Danau Toba di Sumatera Utara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia telah menyusun agenda MICE internasional bertema ‘Supervolcano’ pada Juli mendatang. Anggaran untuk even tersebut saat ini sedang dimatangkan.

PAPARAN: Koordinator Pejabat Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, memberi paparan dalam acara Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

“Lagi diskusi internal secara intens. Tanggal juga masih bisa berubah. Akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil FGD, survey dan riset di masing-masing divisi,” kata Koordinator Promosi dan Pendukungan MICE Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, dalam acara bertajuk Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Destinasi Super Prioritas Danau Toba, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

Ia menyebut, di masa pandemi 2020 pun, pihaknya tetap ada menyelenggarakan even wisata dan berlangsung sukses.

Kemenparekraf saat ini gencar menyosialisasikan program Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan serta Kelestarian Lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability/CHSE) pada lima destinasi wisata superprioritas. Salahsatunya Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara.

Program ini bertujuan menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyambut kedatangan para wisatawan baik domestik dan mancanegara di tengah pandemi Covid-19, terkhusus pada lima destinasi wisata super prioritas yang ada. Terutama dalam kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) berskala internasional.

Menurut Titik Wahyuni, pihaknya telah menyusun panduan pelaksanaan K4 atau CHSE yang bertujuan mempersiapkan tatanan kenormalan baru di sektor parekraf yang termasuk didalamnya sektor MICE.

“Selain sosialisasi K4 ini kami ada pendukungan juga terhadap produk-produk wisata MICE pada destinasi wisata super prioritas seperti di Danau Toba ini,” katanya

Sosialisasi juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada pemangku kepentingan MICE sehingga panduan dimaksud dapat dijalankan sesuai saat pelaksanaan kegiatan tersebut. “Nah, payung hukum atas semua pedoman dan program ini adalah Care Indonesia,” tuturnya.

Stakeholder yang hadir antara lain dari asosiasi perhotelan di Sumut, penyelenggara even, dan juga mahasiswa. Selain Titik Wahyuni, pemateri lain diisi oleh Aldo Lendy Sumolang selaku Trainers Kemenparekraf, Masruroh selaku Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran, serta Plt Kepala Disbudpar Sumut, Ria Telaumbanua yang ikut secara daring.

Aldo Sumolang sebelumnya memaparkan, bahwa link panduan CHSE dapat diunduh oleh seluruh stakeholder pariwisata di Sumut melalui link http://chse.kemenparekraf.go.id/handbook. Menurutnya apapun jenis kegiatan yang dilaksanakan, di masa pandemi mesti menetapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Terkhusus pelaku wisata, disarankan pihaknya untuk mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kemenparekraf.

“Panduan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE. Sedangkan aturan teknis disesuaikan dengan panduan yang oleh asosiasi terkait bidang MICE, sepanjang tidak bertentangan dengan panduan yang dibuat oleh pemerintah serta prokes yang diterapkan lembaga berwenang lainnya, baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Panduan ini secara rinci bertujuan, lanjut dia, agar fokus pada segala tindakan yang diperlukan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Baik dari aspek pencegahan atau antisipasi, maupun aspek deteksi terhadap orang-orang yang diduga terpapar Corona.

“Dan adapun sasarannya antara lain terhadap penyelenggara kegiatan, pelaku kegiatan, peserta/pengunjung, dan pemda,” katanya.

Berdasarkan data dari Disbudpar Sumut, terdapat delapan jenis usaha pariwisata yang telah terverifikasi di Sumut. Antara lain jenis usaha pariwisata bidang perhotelan (71), restoran (168), daya tarik wisata (6), homestay (6), MICE (2), tempat penjualan cinderamata (9), usaha arung jeram (1), dan usaha jasa transportasi wisata (1). Adapun semuanya berjumlah 264 jenis usaha pariwisata yang telah terverifikasi. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khusus untuk destinasi wisata superprioritas Danau Toba di Sumatera Utara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia telah menyusun agenda MICE internasional bertema ‘Supervolcano’ pada Juli mendatang. Anggaran untuk even tersebut saat ini sedang dimatangkan.

PAPARAN: Koordinator Pejabat Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, memberi paparan dalam acara Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

“Lagi diskusi internal secara intens. Tanggal juga masih bisa berubah. Akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil FGD, survey dan riset di masing-masing divisi,” kata Koordinator Promosi dan Pendukungan MICE Kemenparekraf RI, Titik Wahyuni, dalam acara bertajuk Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan K4/CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Destinasi Super Prioritas Danau Toba, di Hotel Niagara Parapat, Selasa (16/2).

Ia menyebut, di masa pandemi 2020 pun, pihaknya tetap ada menyelenggarakan even wisata dan berlangsung sukses.

Kemenparekraf saat ini gencar menyosialisasikan program Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan serta Kelestarian Lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability/CHSE) pada lima destinasi wisata superprioritas. Salahsatunya Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara.

Program ini bertujuan menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyambut kedatangan para wisatawan baik domestik dan mancanegara di tengah pandemi Covid-19, terkhusus pada lima destinasi wisata super prioritas yang ada. Terutama dalam kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) berskala internasional.

Menurut Titik Wahyuni, pihaknya telah menyusun panduan pelaksanaan K4 atau CHSE yang bertujuan mempersiapkan tatanan kenormalan baru di sektor parekraf yang termasuk didalamnya sektor MICE.

“Selain sosialisasi K4 ini kami ada pendukungan juga terhadap produk-produk wisata MICE pada destinasi wisata super prioritas seperti di Danau Toba ini,” katanya

Sosialisasi juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada pemangku kepentingan MICE sehingga panduan dimaksud dapat dijalankan sesuai saat pelaksanaan kegiatan tersebut. “Nah, payung hukum atas semua pedoman dan program ini adalah Care Indonesia,” tuturnya.

Stakeholder yang hadir antara lain dari asosiasi perhotelan di Sumut, penyelenggara even, dan juga mahasiswa. Selain Titik Wahyuni, pemateri lain diisi oleh Aldo Lendy Sumolang selaku Trainers Kemenparekraf, Masruroh selaku Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran, serta Plt Kepala Disbudpar Sumut, Ria Telaumbanua yang ikut secara daring.

Aldo Sumolang sebelumnya memaparkan, bahwa link panduan CHSE dapat diunduh oleh seluruh stakeholder pariwisata di Sumut melalui link http://chse.kemenparekraf.go.id/handbook. Menurutnya apapun jenis kegiatan yang dilaksanakan, di masa pandemi mesti menetapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Terkhusus pelaku wisata, disarankan pihaknya untuk mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kemenparekraf.

“Panduan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE. Sedangkan aturan teknis disesuaikan dengan panduan yang oleh asosiasi terkait bidang MICE, sepanjang tidak bertentangan dengan panduan yang dibuat oleh pemerintah serta prokes yang diterapkan lembaga berwenang lainnya, baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Panduan ini secara rinci bertujuan, lanjut dia, agar fokus pada segala tindakan yang diperlukan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Baik dari aspek pencegahan atau antisipasi, maupun aspek deteksi terhadap orang-orang yang diduga terpapar Corona.

“Dan adapun sasarannya antara lain terhadap penyelenggara kegiatan, pelaku kegiatan, peserta/pengunjung, dan pemda,” katanya.

Berdasarkan data dari Disbudpar Sumut, terdapat delapan jenis usaha pariwisata yang telah terverifikasi di Sumut. Antara lain jenis usaha pariwisata bidang perhotelan (71), restoran (168), daya tarik wisata (6), homestay (6), MICE (2), tempat penjualan cinderamata (9), usaha arung jeram (1), dan usaha jasa transportasi wisata (1). Adapun semuanya berjumlah 264 jenis usaha pariwisata yang telah terverifikasi. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/