MEDAN, SUMUTPOS.CO- Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut tahun anggaran 2020 oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, mendapat kritikan keras dari Fraksi PDIP DPRD Sumut. Fraksi ini menilai kinerja keuangan Pemprov Sumut tahun 2020 sangat mengecewakan.
Ada sejumlah kritikan yang dibacakan juru bicara Fraksi PDIP, Artha Berliana Samosir dalam rapat paripurna tentang pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap LPJP Gubernur tahun 2020 di DPRD Sumut, Kamis (24/6/2021). Antara lain, Gubsu Edy Rahmayadi dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp70 miliar lebih untuk 8 kegiatan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, sesuai temuan BPK RI belum lama ini.
Selain itu, Fraksi PDIP Sumut juga mengkritik capaian dana bagi hasil pajak yang hanya 81,28% dan lain-lain pendapatan yang sah yang hanya 65,23%. Kemudian anjloknya ekonomi Sumut yang mengalami kontraksi 1,07 persen.
Gubernur Edy juga dikritik karena banyaknya pejabat yang berstatus pelaksan tugas (Plt) yang menurut fraksi ini membuat kinerjanya tak maksimal. Meski sarat kiritikan, namun Fraksi PDIP Sumut tetap menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 itu. “Namun demi kepentingan kelanjutan pembangunan nasional dan di atas kepentingan rakyat Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara menerima LPJP APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020,” pungkas Artha. (adz)