087868510xxx
Kepada Bapak Wali Kota Medan tolong diperiksa pejabat rumah sakit umum Pirngadi Medan yang terlibat dalam pengutipan liar toilet umum yang ada di RSU Pirngadi. Ditindaklanjuti demi pemberantasan korupsi di Medan. Apa memang pengutipan liar itu ada izin dari Pemko bayar Rp1.000 per orang kalau ke toilet? Tolong kepada surat kabar Sumut Pos agar membuat berita ini.
Dikonfirmasi
Terimakasih atas informasinya, laporan ini akan kami komfirmasikan ke pihak RSU Pirngadi Medan perihal tarif masuk ke toilet sebesar Rp1000 per orang. Tentunya hal ini untuk kebersihan lingkungan rumah sakit.
Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan