27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Belum Sebulan, Aspal Terkelupas

MEDAN- Persoalan jalan rusak dan buruknya kondisi drainase di sejumlah kecamatan terungkap dalam reses anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan (Dapil) II yang digelar di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Rabu (28/12). Reses ini dihadiri anggota DPRD Medan di antaranya Ir Faisal, Zul Murado Shalawat.

Hadir juga Paulus Sinulingga, Denni Ilham Panggabean, Burhanuddin Sitepu, Ilhamsyah, Bangkit Sitepu, Daniel Pinem, Kuat Surbakti, Damayona Nainggolan, Abdul Rani dan Salman Alfarisi. Sedangkan dari SKPD hadir, Dinas bina Marga dan Perkim serta kepala lingkungan, lurah dan camat.

Masyarakat di Dapil II mengeluhkan kondisi infrastruktur di daerah mereka. Hampir di setiap kecamatan mengalami kerusakan jalan dan banyak jalan yang belum di aspal. “Jalan Sembada I, belum sebulan diaspal sudah terkupas lagi. Di depan Kantor Camat Medan Selayang lebih tragis, pengaspalan dikerjakan diam-diam jam dua dini hari. Ketebalan aspal paling Cuma 3 cm. Dikerjakan dengan alat seadanya. Ada pula jalan yang sudah digreder tapi tak dikerjakan sehingga abu sangat mengganggu,” ujar MP Ginting warga Medan Selayang.

Menyikapi hal itu Burhanuddin mengatakan, pengerjaan yang dikerjakan malam-malam menyalahi aturan. “Apalagi jika pengerjaannya jauh di bawah standar. Namun seharusnya warga proaktif. Jika menemukan penyimpangan segera laporkan,” ujar Burhan.

Selain masalah infrastruktur, masyarakat juga mengemukakan masalah adat istiadat masyarakat Karo. Menurut seorang tokoh adat di sana, terkait adat istiadat jika terjadi kemalangan meninggal dunia, sangat terkait dengan balai desa. Kekhawatiran masyarakat Karo di sana, setelah adanya perbaikan balai desa seperti di kantor Lurah Kemenangan, Medan Tuntungan, balai desa tersebut tidak dapat digunakan untuk kepentingan adat tersebut. Sebab, selama ini seperti dikatakannya, masyarakat sangat tergantung dengan balai desa tersebut.

Bangkit sitepu mengharapkan, keresahan masyarakat tersebut harus segera disikapi jangan sampai keresahan masyarakat Karo di sana tidak mendapat fasilitas tersebut. “Saya menyampaikan ini karena mendengar keluhan masyarakat yang khawatir tidak lagi dibenarkan menggunakan balai desa untuk kepentingan masyarakat seperti jika ada warga yang meninggal dan pesta seperti sewaktu belum adanya jambor,” kata Bangkit.(adl)

MEDAN- Persoalan jalan rusak dan buruknya kondisi drainase di sejumlah kecamatan terungkap dalam reses anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan (Dapil) II yang digelar di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Rabu (28/12). Reses ini dihadiri anggota DPRD Medan di antaranya Ir Faisal, Zul Murado Shalawat.

Hadir juga Paulus Sinulingga, Denni Ilham Panggabean, Burhanuddin Sitepu, Ilhamsyah, Bangkit Sitepu, Daniel Pinem, Kuat Surbakti, Damayona Nainggolan, Abdul Rani dan Salman Alfarisi. Sedangkan dari SKPD hadir, Dinas bina Marga dan Perkim serta kepala lingkungan, lurah dan camat.

Masyarakat di Dapil II mengeluhkan kondisi infrastruktur di daerah mereka. Hampir di setiap kecamatan mengalami kerusakan jalan dan banyak jalan yang belum di aspal. “Jalan Sembada I, belum sebulan diaspal sudah terkupas lagi. Di depan Kantor Camat Medan Selayang lebih tragis, pengaspalan dikerjakan diam-diam jam dua dini hari. Ketebalan aspal paling Cuma 3 cm. Dikerjakan dengan alat seadanya. Ada pula jalan yang sudah digreder tapi tak dikerjakan sehingga abu sangat mengganggu,” ujar MP Ginting warga Medan Selayang.

Menyikapi hal itu Burhanuddin mengatakan, pengerjaan yang dikerjakan malam-malam menyalahi aturan. “Apalagi jika pengerjaannya jauh di bawah standar. Namun seharusnya warga proaktif. Jika menemukan penyimpangan segera laporkan,” ujar Burhan.

Selain masalah infrastruktur, masyarakat juga mengemukakan masalah adat istiadat masyarakat Karo. Menurut seorang tokoh adat di sana, terkait adat istiadat jika terjadi kemalangan meninggal dunia, sangat terkait dengan balai desa. Kekhawatiran masyarakat Karo di sana, setelah adanya perbaikan balai desa seperti di kantor Lurah Kemenangan, Medan Tuntungan, balai desa tersebut tidak dapat digunakan untuk kepentingan adat tersebut. Sebab, selama ini seperti dikatakannya, masyarakat sangat tergantung dengan balai desa tersebut.

Bangkit sitepu mengharapkan, keresahan masyarakat tersebut harus segera disikapi jangan sampai keresahan masyarakat Karo di sana tidak mendapat fasilitas tersebut. “Saya menyampaikan ini karena mendengar keluhan masyarakat yang khawatir tidak lagi dibenarkan menggunakan balai desa untuk kepentingan masyarakat seperti jika ada warga yang meninggal dan pesta seperti sewaktu belum adanya jambor,” kata Bangkit.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/