26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Subiatik Kembali Laporkan Suami ke Gubsu, DPRD Sumut, dan Partai Golkar

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Subiatik, istri oknum anggota DPRD Deliserdang, terus berupaya mencari keadilan atas perbuatan suaminya dan oknum guru yang diduga sebagai pelakor (perebut laki/suami orang).

LAPOR: Subiatik bersama Ketua DPD GN-GAK HAM Budianto menyerahkan berkas laporan atau pengaduan ke Sekretariat DPD Partai Golkar Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, Selasa (13/7).

Dia mendatangi kantor DPRD Sumut, Kantor Gubsu, Kantor Dinas Pendidikan Sumut hingga Kantor DPD Partai Golkar Sumut untuk melaporkan suaminya berinisial R dan oknum guru berinial M, Selasa (13/7).

Subiatik yang saat itu didampingi kuasa hukumnya yang juga Ketua DPD Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM), Budianto, mendesak Gubsu melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Golkar Sumut, agar segera memecat R dari anggota dewan dan M dari guru SMA Negeri di Hamparanperak. Dalam laporan yang ditandatangani Subiatik dan Budianto disebutkan, suaminya R telah mentalak tiga secara syariat Islam, tapi secara hukum negara Subiatik masih sah sebagai istri R.

Disebutkan, laporan terhadap R dan M karena keduanya telah melakukan pelanggaran HAM dan kode etik dan moral. Sebelumnya, Subiatik dan Budianto menjelaskan, mereka telah memberi peluang atau waktu untuk berdamai secara kekeluargaan. Namun R tidak merespon dan tak menanggapinya, diduga atas pengaruh M.

“Maka kami sudah bertekad bulat melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, karena bukti-bukti pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan R dan M. Kami sudah bertekad mendesak agar R dipecat dan diganti dari DPRD Deliserdang, begitu juga M dipecat sebagai guru PNS di SMA Negeri. Jika tidak direspon, kami akan melakukan demontrasi ke Kantor Disdik Sumut hingga Kantor Partai Golkar Sumut untuk mendesak secapat mungkin agar permasalahan R dan M ini ditindak tegas dan dipecat,” tandas Budianto. (rel/adz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Subiatik, istri oknum anggota DPRD Deliserdang, terus berupaya mencari keadilan atas perbuatan suaminya dan oknum guru yang diduga sebagai pelakor (perebut laki/suami orang).

LAPOR: Subiatik bersama Ketua DPD GN-GAK HAM Budianto menyerahkan berkas laporan atau pengaduan ke Sekretariat DPD Partai Golkar Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, Selasa (13/7).

Dia mendatangi kantor DPRD Sumut, Kantor Gubsu, Kantor Dinas Pendidikan Sumut hingga Kantor DPD Partai Golkar Sumut untuk melaporkan suaminya berinisial R dan oknum guru berinial M, Selasa (13/7).

Subiatik yang saat itu didampingi kuasa hukumnya yang juga Ketua DPD Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM), Budianto, mendesak Gubsu melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Golkar Sumut, agar segera memecat R dari anggota dewan dan M dari guru SMA Negeri di Hamparanperak. Dalam laporan yang ditandatangani Subiatik dan Budianto disebutkan, suaminya R telah mentalak tiga secara syariat Islam, tapi secara hukum negara Subiatik masih sah sebagai istri R.

Disebutkan, laporan terhadap R dan M karena keduanya telah melakukan pelanggaran HAM dan kode etik dan moral. Sebelumnya, Subiatik dan Budianto menjelaskan, mereka telah memberi peluang atau waktu untuk berdamai secara kekeluargaan. Namun R tidak merespon dan tak menanggapinya, diduga atas pengaruh M.

“Maka kami sudah bertekad bulat melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, karena bukti-bukti pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan R dan M. Kami sudah bertekad mendesak agar R dipecat dan diganti dari DPRD Deliserdang, begitu juga M dipecat sebagai guru PNS di SMA Negeri. Jika tidak direspon, kami akan melakukan demontrasi ke Kantor Disdik Sumut hingga Kantor Partai Golkar Sumut untuk mendesak secapat mungkin agar permasalahan R dan M ini ditindak tegas dan dipecat,” tandas Budianto. (rel/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/