Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Bahrumsyah, ketika ditemui, Jumat (6/1), berpendapat, pelayanan rumah sakit pemerintah kurang maksimal dibandingkan dengan pelayanan di rumah sakit swasta.
Hal itu katanya, dimungkinkan karena sistem pengelolaan rumah sakit yang kurang baik. Sementara, pengelolaan rumah sakit swasta lebih profesional, orang-orang yang ditempatkan juga orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan dan sudah teruji. Ditambah lagi, alat kesehatan dan penghasilan tenaga medisnya yang sudah layak.
“Lantas bagaimana dengan pengelolaan rumah sakit pemerintah? Sepertinya kurang profesional, orang-orang yang ditempatkan bukan melalui profesionalitas, tapi cenderung karena faktor kedekatan dengan pimpinan rumah sakit atau malah pimpinan pemerintahan,” ungkapnya.
Dikatakannya, bila rumah sakit pemerintah ingin melakukan perubahan agar pelayanannya maksimal, maka rumah sakit tersebut harus menerapkan sesuai SOP (standart operasional pelayanan). Selain itu, rekrutmen pegawai harus dipilih SDM yang berkualitas dan melalui seleksi.
“Makanya kalau bisa diminimalisir rumah sakit pemerintah tidak ada bedanya dengan rumah sakit swasta, tinggal bagaimana komitmennya. Selain itu, kalau memang Wali Kota ingin rumah sakit melayani masyarakat dengan baik, ya harus laksanakan sesuai SOP dan jangan ada intervensi, harus berdasarkan kemampuan,” tegasnya.
Sedangkan untuk JPKMS, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena selama ini tidak ada aturan baku terkait pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, kemandirian daerah dalam bidang kesehatan serta mutu pelayanan kesehatan harus terarah. Jangan sampai, anggaran untuk kesehatan membengkak, tapi pelayanan kesehatan bagimasyarakat terabaikan.
“Jika memang pemerintah serius di bidang kesehatan, harus lebih mengutamakan pelayanan, aman, adil dan terjangkau bagi masyarakat, serta akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dipermudah,” sarannya. (adl)