MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 330 anak di Kota Medan dinyatakan kehilangan orangtuanya atau berstatus yatim/piatu akibat Pandemi Covid-19. Jumlah itu merupakan hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.
“Berdasarkan hasil verifikasi Dinsos Medan per tanggal 3 September 2021, total yang masuk kategori anak yatim/piatu di Kota Medan karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19 ada sebanyak 330 orang,” kata Kepala Dinsos Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (5/9).
Dijelaskan Endar, sebenarnya Dinas Sosial telah menerima jumlah data usulan dari pihak Kecamatan dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari itu. Akan tetapi setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah yang dinyatakan masuk kategori hanya ada 330 orang.
“Jadi data usulan awal yang masuk itu totalnya 764 orang. Data itu diserahkan 21 kecamatan kepada kita. Pihak kecamatan dapat data dari kelurahan, dan kelurahan dapat datanya dari masing-masing kepala lingkungan. Tetapi setelah kita verifikasi yang 764 orang itu, yang masuk kategori hanya 330 orang,” ujarnya.
Dijelaskan Endar, ada banyak data yang tidak memenuhi syarat agar masuk dalam kategori yang dimaksudkan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial. Salah satunya, yang dimaksud dengan anak penyandang status yatim/piatu adalah setiap orang di bawah 18 tahun yang orangtuanya meninggal dunia karena terpapar pandemi Covid-19.
“Setelah kita verifikasi, ada yang usianya sudah 35 tahun dan sudah menikah pun masih ada yang diusulkan sebagai anak yatim/piatu. Memang benar orangtuanya meninggal karena Covid-19, tapi anak yang meninggal ini usianya sudah usia dewasa, ya jelaslah kita coret dari daftar anak yatim/piatu akibat pandemi Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Endar, Dinas Sosial telah menyampaikan data hasil verifikasi tersebut ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti. Namun begitu, data tersebut adalah data sementara, yakni data per tanggal 3 September 2021. “Yang jelas jumlah itu akan terus bertambah dan kita akan sampaikan data terupdate ke Kemensos, kecuali bila memang ada instruksi batas waktu penyampaian data. Tapi sampai saat ini belum ada instruksi itu, jadi kalau ada penambahan anak Yatim/Piatu lagi karena Covid-19, ya akan kita sampaikan lagi ke Kemensos,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Endar, belum ada informasi yang didapatkan pihaknya tentang bantuan seperti apa yang akan diberikan kepada para anak yatim/piatu akibat pandemi Covid-19 di Kota Medan dari Kemensos, termasuk kapan bantuan itu akan diberikan. “Yang pasti kita diminta mendata, memverifikasi dan menyampaikan data itu ke pusat, dan itu sudah kita lakukan. Soal bagaimana kelanjutannya, kami sifatnya menunggu saja. Bila bantuannya berupa uang tunai, biasanya itu dikirimkan langsung ke rekening masing-masing. Kalau diluar itu, kita belum tahu bentuk bantuannya seperti apa, jadi kita tunggu saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengungkapkan, Pemprov Sumut juga telah mendata jumlah anak di Sumut yang kehilangan orangtuanya akibat terpapar Covid-19. Melalui pendataan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Sumut, tercatat ada 494 anak dan balita yang menjadi Yatim/Piatu akibat Covid-19 dan kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah. “Tidak boleh kita diamkan anak-anak kita ini, karena nyatanya tidak sedikit yang kehilangan orangtua. Saat ini kita utamakan (beri bantuan) anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19,” tegasnya, Jumat (3/9).
Dikatakan Edy, sebagai bantuan awal, anak Yatim/Piatu diberikan bantuan berupa alat-alat sekolah dan paket sembako. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap anak-anak yang terdampak Covid-19. Kedepannya, Pemprovsu akan terus berupaya membantu dan meringankan beban anak-anak tersebut. “Start awalnya kita memberikan bantuan alat-alat sekolah dan paket sembako untuk anak-anak dari 0 bulan sampai 18 tahun,” ungkapnya. (map)