25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Alami Masalah, Batik Air Sempat Kembali ke Apron

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Operasional dan layanan Batik Air nomor penerbangan ID-7010 rute Medan-Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan, Minggu (5/9). Hal ini sesuai informasi yang disampaikan Manager Of Branch Communication & Legal AP II, Candra Gumilar kepada sejumlah wartawan di Medan.

TUNDA TERBANG: Batik Air nomor penerbangan ID-7010 rute Medan-Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut, mengalami penundaan keberangkatan karena ada indikator pada kokpit perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut., Minggu (5/9).

“Kami informasikan, benar hari ini (Minggu, red), pukul 09.25 WIB, Pesawat ID-7010, tujuan HLP mengalami RTA (Return to Apron). RTA adalah pesawat yang sudah bergerak dari tempat parkirnya (block off / taxi out) tetapi kembali ke apron/tempat parkir pesawat,” ujarnya.

Dikatakannya, saat terjadinya pembatalan, sebanyak 121 penumpang kembali ke ruang tunggu untuk menunggu diberangkatkan kembali.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan, pesawat tersebut telah dijalankan dan dioperasikan menurut standar operasional prosedur (SOP).

Dikatakannya, hal itu sudah sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flgiht check) tetap dijalankan secara menyeluruh oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. “Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight),” ujarnya.

Danang mengungkapkan, dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-7010, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landasan pacu (runway). Ini dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA). Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh mendapatkan penjelasan operasional,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali sehingga membutuhkan waktu pengerjaan (berkisar 40 menit). Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan pesawat dinyatakan laik terbang.

Menurutnya, Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Lepas landas dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pada 10.31 WIB. Pesawat telah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 12.32 WIB.

Atas peristiwa tersebut, Batik Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu yang terganggu perjalanannya atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7010.

“Sesuai perkembangan terkini, bahwa penerbangan ID-7010 dipersiapkan untuk penerbangan menggunakan pesawat yang sama (Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ). Upaya memberikan kenyamanan, Batik Air mengakomodir sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund),” pungkasnya. (dwi)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Operasional dan layanan Batik Air nomor penerbangan ID-7010 rute Medan-Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan, Minggu (5/9). Hal ini sesuai informasi yang disampaikan Manager Of Branch Communication & Legal AP II, Candra Gumilar kepada sejumlah wartawan di Medan.

TUNDA TERBANG: Batik Air nomor penerbangan ID-7010 rute Medan-Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut, mengalami penundaan keberangkatan karena ada indikator pada kokpit perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut., Minggu (5/9).

“Kami informasikan, benar hari ini (Minggu, red), pukul 09.25 WIB, Pesawat ID-7010, tujuan HLP mengalami RTA (Return to Apron). RTA adalah pesawat yang sudah bergerak dari tempat parkirnya (block off / taxi out) tetapi kembali ke apron/tempat parkir pesawat,” ujarnya.

Dikatakannya, saat terjadinya pembatalan, sebanyak 121 penumpang kembali ke ruang tunggu untuk menunggu diberangkatkan kembali.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan, pesawat tersebut telah dijalankan dan dioperasikan menurut standar operasional prosedur (SOP).

Dikatakannya, hal itu sudah sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flgiht check) tetap dijalankan secara menyeluruh oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. “Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight),” ujarnya.

Danang mengungkapkan, dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-7010, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landasan pacu (runway). Ini dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA). Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh mendapatkan penjelasan operasional,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali sehingga membutuhkan waktu pengerjaan (berkisar 40 menit). Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan pesawat dinyatakan laik terbang.

Menurutnya, Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Lepas landas dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pada 10.31 WIB. Pesawat telah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 12.32 WIB.

Atas peristiwa tersebut, Batik Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu yang terganggu perjalanannya atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7010.

“Sesuai perkembangan terkini, bahwa penerbangan ID-7010 dipersiapkan untuk penerbangan menggunakan pesawat yang sama (Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ). Upaya memberikan kenyamanan, Batik Air mengakomodir sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund),” pungkasnya. (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/