TEBING TINGGI- Seorang Satpam, Juandi Pasaribu (39) warga Jalan Asrama Bagelen, Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi, Senin (9/1) sekira pukul 13.30 WIB ditangkap Polres Tebing Tinggi karena dilaporkan orangtua istrinya terkait kasus pemerkosaan.
Juandi melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya, sebut saja namanya Mala (17) di Perkebunan Sawit milik PTPN III Kebun Gunung Pamela, Desa Bandar Bahjamu, Senin (9/1) sekira pukul 00.15 WIB.
Di depan juru periksa Polres Tebing Tinggi, Juandi menceritakan, Minggu (8/1) sekira pukul 22.00 dirinya mengajak adik iparnya menonton keyboard di Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, adik iparnya mengajak pulang.
Dengan mengendarai sepeda motor, Juandi melajukan kendaraannya menyusuri jalan inti kota, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pabatu dan menyebrang menuju ke arah perkebunan Gunung Monako dengan alasan menjumpai rumah kerabatnya. Di tengah perkebunan sawit, Inur diajak masuk ke dalam dan dipaksa melayani nafsu bejat Juandi.
“Enggak tahu bang bisa terjadi, mungkin setan menghantuni tubuhku hingga terangsang melakukan hubungan biologis dengan adik iparku sendiri. Tapi cuma kusentuh kemaluannya dengan dengan jari,” kata pria yang mengaku bekerja sebagai Satpam di rumah mantan Ketua DPRD Tebing Tinggi.
Sebelumnya, Juandi mengaku, Minggu (8/1) sempat berkelahi dengan istrinya Nuraini di rumah mertuanya, istri kecewa dengan perbuatan suaminya yang mendekati adik iparnya. Akibatnya, istri Juandi marah dan melemparnya dengan menggunakan asbak rokok hingga pipi sebelah kanan koyak. “Perbuatanku mendekati adik iparnya mulai diketahuinya dan sering aku tidak pulang ke rumah membuat istriku marah dan melempar asbak rokok,” ucapnya.
Sementara itu, korban yang hanya tamatan pendidikan sekolah dasar (SD) mengaku dirinya dipaksa melayani nafsu bejat abang iparnya sendiri dan diancam akan dibunuh, apabila ajakan tersebut ditolaknya di lokasi perkebunan sawit. “Iyah bang disuruh melayani nafsunya, aku diperkosanya bang dan dipaksa dengan cara dicekik di leher ku, inilah luka memar akibat cekikannya,” ujar korban.
Sedangkan orang tua korban, Selamat Damanik meminta polisi memberi hukuman setimpal kepada menantunya, Juandi. “ Selama ini kami memberi makan sekaligus tempat tinggal untuk mereka, tetapi tega kali menantu itu merusak anak gadis saya, Pak Polisi hukum Juandi seberat-beratnya,” pintanya.
Selamat membeberkan, dirinya baru mengetahui anaknya diperkosa Juandi setelah melihat luka memar di lehernya. Awalnya, anaknya itu enggan mengaku kalau dirinya telah diperkosa. Karena setiap ditanyai hanya diam, padahal biasanya sangat periang. “Setelah berulang kali ditanyai, akhirnya anak saya menangis dan memelukku. Selanjutnya minta maaf bahwa dirinya telah diperkosa oleh Juandi. Mendengar pengakuan itu, saya langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi,” bebernya.
Kasat Reskrim, AKP Lili Astono membenarkan tertangkapnya Juandi Pasaribu atas tuduhan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri. Hal itu terbukti setelah dilakukannya visum di RS Bhayangkari Kota Tebing Tinggi. (mag-3)