MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan. Keduanya terpaksa ditembak polisi karena berupaya melawan petugas.
Adapun dua pelaku yang diamankan, yakni berinisial JT (30) dan MS (30). Keduanya warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Senin (20/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku adanya Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.
“Aksi pencurian yang menyasar kendaraan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku, juga meresahkan warga masyarakat Kota Medan,” ujarnya, Senin (20/9).
Neneng mengatakan, pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku Curanmor ke Jalan Selambo Raya.
“Polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan Selambo Raya. Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan,” kata Neneng.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini. Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak. “Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dwi/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan. Keduanya terpaksa ditembak polisi karena berupaya melawan petugas.
Adapun dua pelaku yang diamankan, yakni berinisial JT (30) dan MS (30). Keduanya warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Senin (20/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku adanya Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.
“Aksi pencurian yang menyasar kendaraan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku, juga meresahkan warga masyarakat Kota Medan,” ujarnya, Senin (20/9).
Neneng mengatakan, pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku Curanmor ke Jalan Selambo Raya.
“Polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan Selambo Raya. Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan,” kata Neneng.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini. Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak. “Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dwi/azw)