HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahaan tahun anggaran 2021 untuk pengambilan keputusan ricuh, sehingga harus dibawa ke paripurna. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Humbahas ini terjadi antara anggota banggar dan ketua DPRD Humbahas, Senin (20/9).
Kericuhan diawali dari sejumlah anggota Badan Anggaran yang interupsi kepada pimpinan rapat, Ramses Lumbangaol. Dalam rapat, Ramses terkesan mengabaikan pendapat dari anggota banggar yang mempertanyakan regulasi dasar pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS P APBD 2021 tersebut hingga akhirnya terjadi tarik menarik antara peserta Banggar dan pimpinan rapat.
Dan, langsung membuat keputusan bahwa rapat ditutup dan dilanjutkan ke rapat paripurna. Padahal, tim TAPD sudah menjelaskan regulasi dasar pembahasan tersebut, disaat rapat.
“Untuk itu, kalau kita sudah sepakat, barang kali acuan yang telah diserahkan oleh pemerintah menjadi acuan Banggar. Gimana kira-kira, setuju kawan-kawan? Setuju, tidak setuju,” seru sejumlah anggota Banggar.
Seorang anggota dewan dari Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Simamora memberikan pendapat soal keputusan Ramses, hingga terjadi debat mulut.
“Tidak. Apa yang mau disetujukan ini menjadi persoalan. Ketua DPRD kenapa Anda putuskan,” ucap Guntur berdiri sembari menunjuk-nunjuk Ketua DPRD.
Ramses pun menjawab, bahwa keputusan yang diambilnya bukan voting tetapi pembahasan. “Ini bukan keputusan bapak, tetapi pembahasan. Jadi barang kali kita tidak mau debat kusir,” ucap Ramses.
Selanjutnya, Guntur mendatangi Ramses sembari menyampaikan bahwa ini bukan debat kusir. “ Eh ini bukan debat kusir, Saya anggota dewan, kenapa Anda putuskan,” katanya sembari menunjuk-nunjuk dadanya.
Guntur pun kemudian menyampaikan, kenapa langsung diputuskan karena dirinya bersama anggota dewan lainnya ada yang tidak setuju.
“Kami tidak setuju, bagaimana pendapat kami,” tegas Guntur sembari diamini teman-temannya.
Lalu, Ketua DPRD menjawab bahwa ada yang tidak setuju itu adalah hak masing-masing. “Itu menjadi hak Anda,” kata Ramses.
Tak lama, anggota dewan dari Fraksi Golkar Bantu Tambunan dengan mengenakan baju putih berdiri dan mendatangi Ketua DPRD. Dia menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju atas keputusan tersebut.
“Kami tidak setuju pimpinan, jangan suka-suka pimpinan. Cabut, cabut,” ucap Bantu sembari memukul meja dan menyiramkan air minuman bekas dari cangkir ke arah wajah Ramses.
Lalu, Politisi Golkar itu mendatangi Ramses hingga membuat situasi semakin memanas. Untungnya, anggota lainnya melerai bersama pihak kepolisian dari Polres Humbang Hasundutan hingga tidak terjadi bantu hantam.
Usai dilerai, Guntur dan Bantu tetap ngotot agar Ramses mencabut keputusan tersebut. “ Cabut, cabut. Tidak ada keputusan. Kami bagaimana. Bagaimana suara kami,” ucap Guntur dengan lantang.
Seorang anggota dewan kemudian terlihat mendatangi Ramses. “ Keputusan siapa, keputusan siapa,” teriak Bresman dari Demokrat.
Lalu, Ramses melihat sudah tidak kondusif, langsung memutuskan rapat ini dikembalikan ke gabungan komisi sembari mengetuk palu.
Terpisah, Ramses Lumbangaol kepada wartawan usai rapat menyampaikan aksi penyiraman itu sangat dia sesalkan.
“Aksi penyiraman tadi sangat kita sesalkan, ini soal etika bagaimana seorang dewan itu berperilaku demikian,” ujar Ramses.
Meski demikian, lanjut Ramses dirinya tidak akan mengambil langkah hukum terkait apa yang dia alami.
“Tidak ada upaya atau langkah hukum yang akan kita buat. Ini kembali ke etika seseorang,” ucapnya.
Disinggung soal tindak lanjut rapat apakah nanti dilanjutkan atau bagaimana, Ramses dengan tegas menyebut akan tetap menjalankan keputusan Badan Musawarah Khusus (Banmus) tentang tahapan tahapan rapat.
“Iya, sesuai Banmus, jadwal rapat akan terus lanjut,”tutup Ramses. (des)